Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (22/07).

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti memimpin konferensi pers, didampingi Panit 4 Sundit IV Tipidter Ditreskrimsusu Polda Sumsel. Hadir juga Kaur Pensat Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Menang S.

Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Pada Minggu (21/07) ada 2 (dua) unit kendaraan mengangkut BBL dari Lampung menuju Palembang.

Panulirus homarus (lobster pasir) adalah satu di antara enam spesies lobster berhabitat di perairan laut Indonesia. BBL termasuk komoditas dilindungi dan bernilai ekonomis tinggi. (Foto: Dok)

Berdasarkan infomasi tersebut, aparat Polda Sumsel dari Unit 4 Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Senin (22/07) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial HA (29) dan FDDA (30), yang berperan sebagai sopir sedang membawa 8 boks styrofoam, berisi 192 kantong BBL, dengan total 37.804 ekor BBL jenis pasir tanpa dokumen,” kata Kompol Bayu Arya .

Modus operandi dua tersangka, jelas Kompol Budi, diperintahkan untuk mengantar mobil membawa BBL dari pintu Tol Pematang Panggang menuju TKP oleh IW (saat ini dalam proses pengembangan).

“Apabila sudah sampai di TKP, akan ada orang yang akan menggantikan kedua tersangka untuk membawa mobil tersebut dan sistemnya putus di sini. Oleh karena itu saat ini kami sedang berusaha mengembangkan dengan melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus ini,” ucap Kompol Bayu.

Lanjut Bayu, kedua tersangka mengaku baru kali pertama membawa BBl dengan imbalan Rp 1 (satu) juta per sekali antar.

“Jika diperkirakan harga BBL jenis pasir ini Rp 150 ribu per ekor. Maka Akibat penyelundupan 37.804 ekor BBL jenis pasir ini diperkirakan kerugian dialami oleh negara mencapai Rp 5,6 miliar lebih,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, selain 8 (delapan) boks styrofoam berisi 192 kantong BBL, barang bukti (BB) lain yang diamankan, berupa 1 unit mobil minibus merk Suzuki APV Nomor Polisi B 9705 UCN dan 1 unit minibus merk Daihatsu Grandmax Nomor Polisi F 8701 AU.

BBL jenis Pasir (Panulirus homarus; Red) tersebut secara prosedur sudah kami liarkan bersama teman-teman dari tim Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Saat ini kami sisihkan BB dimaksud sebagai barang bukti untuk di pengadilan,” ungkap Kompol Bayu.

Pasal disangkakan kepada kedua tersangka, timbang Kompol Bayu, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan.

“Berdasarkan Pasal-Pasal tersebut kedua tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar,” kata Kompol Bayu Arya Sakti .**  (SN/Biro SumselBabel).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli kemudian memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Jumat. Firli, yang tampil di hadapan awak media, menyatakan ketaatannya pada hukum dan bersumpah menjunjung tinggi supremasi […]

  • Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Di tengah hiruk pikuk persiapan seleksi anggota Polri, tersimpan kisah-kisah pahit tentang mimpi yang direnggut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Modus penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) masuk kepolisian kembali mencuat, menjerat calon abdi negara dengan janji-janji manis kelulusan instan yang berujung pada kerugian material dan mental. Kasus terbaru yang diungkap Polda Sumatera Utara, […]

  • Ke Lumajang, Mensos Ajak Pemda dan Pilar Sosial Naikkan Kelas KPM Lewat Pemberdayaan

    Ke Lumajang, Mensos Ajak Pemda dan Pilar Sosial Naikkan Kelas KPM Lewat Pemberdayaan

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Lumajang,msinews.com -Pemberdayaan menjadi kata kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat berdialog dengan 294 pilar sosial di Pendopo Aria Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (30/5/2025). “Bansos itu sementara, berdaya selamanya. Maka di era Presiden Prabowo, aspek pemberdayaan kita perkuat, agar masyarakat tidak hanya bertahan […]

  • Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

    Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SINERGISATU.COM-Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati mengatakan bahwa, keberadaan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos perlu diperluas di seluruh provinsi di Indonesia. Menurut Legislator daerah pemilihan D.I. Yogyakarta ini, kesejahteraan sosial lansia termasuk layanan dan perhatiannya masih kurang. Padahal diproyeksikan jumlah lansia mengalami kenaikan hingga 10% dari populasinya saat ini. “Kita juga perlu […]

  • Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Oleh: Radhar Tribaskoro TIDAK banyak orang yang meninggalkan jejak seperti Suripto. Namanya tidak selalu tercatat di halaman depan sejarah, tetapi langkah-langkahnya membentuk garis bawah dari perjalanan republik ini. Ia hadir di masa-masa yang serba tegang, ketika negara belum selesai berdamai dengan dirinya sendiri, ketika keberanian lebih sering berwujud kesunyian ketimbang sorak-sorai. Suripto memilih berada di […]

  • Renungan Jumat Agung: Salib, Derita, dan Harapan

    Renungan Jumat Agung: Salib, Derita, dan Harapan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Oleh : RD. Leo Mali HARI ini, Gereja memasuki keheningan Jumat Agung—hari ketika langit menjadi kelabu, dan bumi seakan ikut menangis menyaksi kan Pencipta hidup disalibkan oleh ciptaan-Nya sendiri. Namun dalam keheningan dan duka itu, sabda Tuhan menuntun kita kepada kedalaman misteri kasih yang tak terhingga, yang mengubah salib dari simbol kutukan menjadi lambang harapan […]

expand_less