Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap HA dan FDDA Tersangka Penyelundup 37.804 Ekor BBL Jenis Pasir

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengadakan konferensi pers di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Konferensi pers itu menyoal keberhasilan Ditreskrimsus menggagalkan modus operandi penyelundupan BBL (benih-benih lobster; Red) jenis pasir (Panulirus homarus; Red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (22/07).

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti memimpin konferensi pers, didampingi Panit 4 Sundit IV Tipidter Ditreskrimsusu Polda Sumsel. Hadir juga Kaur Pensat Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel Kompol Menang S.

Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Pada Minggu (21/07) ada 2 (dua) unit kendaraan mengangkut BBL dari Lampung menuju Palembang.

Panulirus homarus (lobster pasir) adalah satu di antara enam spesies lobster berhabitat di perairan laut Indonesia. BBL termasuk komoditas dilindungi dan bernilai ekonomis tinggi. (Foto: Dok)

Berdasarkan infomasi tersebut, aparat Polda Sumsel dari Unit 4 Subdit IV Tipidter langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Senin (22/07) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial HA (29) dan FDDA (30), yang berperan sebagai sopir sedang membawa 8 boks styrofoam, berisi 192 kantong BBL, dengan total 37.804 ekor BBL jenis pasir tanpa dokumen,” kata Kompol Bayu Arya .

Modus operandi dua tersangka, jelas Kompol Budi, diperintahkan untuk mengantar mobil membawa BBL dari pintu Tol Pematang Panggang menuju TKP oleh IW (saat ini dalam proses pengembangan).

“Apabila sudah sampai di TKP, akan ada orang yang akan menggantikan kedua tersangka untuk membawa mobil tersebut dan sistemnya putus di sini. Oleh karena itu saat ini kami sedang berusaha mengembangkan dengan melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus ini,” ucap Kompol Bayu.

Lanjut Bayu, kedua tersangka mengaku baru kali pertama membawa BBl dengan imbalan Rp 1 (satu) juta per sekali antar.

“Jika diperkirakan harga BBL jenis pasir ini Rp 150 ribu per ekor. Maka Akibat penyelundupan 37.804 ekor BBL jenis pasir ini diperkirakan kerugian dialami oleh negara mencapai Rp 5,6 miliar lebih,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, selain 8 (delapan) boks styrofoam berisi 192 kantong BBL, barang bukti (BB) lain yang diamankan, berupa 1 unit mobil minibus merk Suzuki APV Nomor Polisi B 9705 UCN dan 1 unit minibus merk Daihatsu Grandmax Nomor Polisi F 8701 AU.

BBL jenis Pasir (Panulirus homarus; Red) tersebut secara prosedur sudah kami liarkan bersama teman-teman dari tim Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Saat ini kami sisihkan BB dimaksud sebagai barang bukti untuk di pengadilan,” ungkap Kompol Bayu.

Pasal disangkakan kepada kedua tersangka, timbang Kompol Bayu, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2024 tentang perikanan.

“Berdasarkan Pasal-Pasal tersebut kedua tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar,” kata Kompol Bayu Arya Sakti .**  (SN/Biro SumselBabel).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Namanya, terukir di sejumlah situs sejarah sebagai salah satu anggota Tentara Pelajar Indonesia yang gugur dalam perang Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia adalah Herman Yoseph Fernandez, pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur 3 Juni 1925. Secara fakta, ia berjuang dengan mengorbankan nayawanya demi mempertahankan Kemerdekaan NKRI yang dicintainya. Meski dihunus senjata dan […]

  • Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    Tim Kuasa Hukum ESP Optimis, Menang Gugat Bawaslu Sumsel di PTUN Palembang

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan -Sumsel,masih menyisahkan perkara panjang,meskli proses pilkada serentak 2024 sudah selesai,bahkan gubernur dan wakil terpilih 2025-2030 yakni Herman Deru – Cik Ujang (HD-CU) telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidennan, serta sudah mengikuti Retert Kepala Daerah di Akmil 21-28 Frebuari […]

  • Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    Yak ini… Pengalihan Rute Trans Jakarta, saat Kirab Bendera Besok di Monas

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan ada beberapa layanan angkutan umum yang terkena dampak rekayasa lalu lintas (lalin) selama rangkaian Kirab Bendera di Monas saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI besok. “Ada layanan angkutan umum yang terdampak rekayasa lalu lintas pada saat acara berlangsung dan mengalami pengalihan pada saat HUT […]

  • Makna Kamis Putih Bagi Umat Katolik

    Makna Kamis Putih Bagi Umat Katolik

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kamis Putih dalam Pekan Suci menjelang Wafat dan Kebangkitan Tuhan Yesus Kristus telah dirayaka pada Kamis Sore hingga malam,28 Maret 2024. Perayaan Ekaristi Malam Kamis Putih adlah sebuah momen untuk mengenang perjamuan Tuhan Yesus bersama ke-12 muridnya yang disebut dengan Perjamuan Malam Terakhir sebelum Yesus diadili pada hari esik atau Jumat Agung. Pada perayaan ini […]

  • Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait dalam perkara di KPK. Firli, yang tiba di kantor Dewas KPK pada pukul 09.37 WIB, keluar dari […]

  • Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa platform media sosial TikTok telah berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan konten hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Baca juga : Erick Thohir Ungkap Rencana Penggabungan BUMN Karya: Fokus pada Penyehatan dan Spesialisasi “Tiktok sendiri sudah melapor ke kami selama pemilu ini dia […]

expand_less