Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

Terima Amplop Bupati Kuansing, Pakar Hukum Pidana Nilai Menhut Sudah Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sudah merupakan tindak pidana korupsi. Jika pun akhirnya dikembalikan, amplop itu seharusnya dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukannya malah ke Suhardiman.

“RJ (Raja Juli) ) itu sudah dapat dikualifikasi sebagai menerima suap atau minimal gratifikasi,” kata Abdul kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2026.

“Baik pelaporan maupun pengembalian itu seharusnya dilakukan kepada KPK, gratifikasi sepenuhnya diatur UU (Undang-Undang) KPK,” imbuhnya.

Pengembalian amplop harus ke KPK, lanjut Abdul, lantaran hubungan antara Raja Juli dengan Bupati Kuansing bukanlah relasi personal, tapi hubungan publik.

“Di mana RJA (Raja Juli Antoni) yang merupakan Menteri Kehutanan dengan Suhardiman Bupati Kuansing. Jadi relasi yang terjadi di antara mereka itu relasi publik bukan relasi personal antar pribadi,” tuturnya.

“Jadi karena sifat relasinya itu harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku itu peraturan tentang gratifikasi dalam UU KPK. Karena itu pngemblian pun harus bersifat di publik sesuai dengan peraturan perundangan, dalam hal ini sebagai pengembalian gratifikasi,” imbuh Abdul.

Apabila pemberian amplop itu dilaporkan ke KPK, lembaga itu sesuai kewenangannya, bisa menilai apakah pemberian tersebut suap atau bukan. Pengembalian ke KPK juga merupakan upaya mencegah korupsi.

“KPK menilai apakah pemberian itu murni pemberian (biasanya tanpa pertimbangan bobot relasi) ataukah suap. Karena itulah gratifikasi, yakni pemberian/penerimaan yang diberikan/diterima oleh pejabat publik wajib dilaporkan kepada KPK. Karena pejabat publik itu sudah dibayar negara dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak, karena itu harus dipertanggungjawabkan,” ungkap dia.

Lantaran sempat menerima amplop dan tak mengembalikannya ke KPK, kata Abdul, Raja Juli dinilai sudah dapat digolongkan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu seharusnya sudah bisa diproses hukum.

“Dengan perbuatan seperti itu Menhut RJA sudah dapat dikualifikasi sudah melakukan percobaan korupsi dan sudah cukup alasan untuk diproses hukum sebagai tipikor,” tandasnya.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

  • Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024

    Wapres Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Upacara Hari Pahlawan Nasional tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, 10 November 2024, berlangsung khidmat. Pada upacara kali ini, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didapuk sebagai inspektur upacara. Dimulai pada pukul 07.50 WIB, upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan. Kemudian dilanjutkan dengan mengenang pertempuran 10 November 1945 […]

  • Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pada Sidang Paripurna ke-16 DPD RI ini, Pimpinan MPR dari Unsur DPD dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan Laporan Kinerja Tahun Sidang 2024-2025. Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan hasil kinerja di tahun 2024-2025 yang utamanya di ranah 4 Pilar MPR RI. Selain itu, Akbar […]

  • PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah, Menkopolkam: Presiden Lindungi Masyarakat Kecil

    PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah, Menkopolkam: Presiden Lindungi Masyarakat Kecil

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, yakni membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. “Sebagaimana pesan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang berharap seluruh […]

  • Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    Anggota Komisi II Sebut Fitur Informasi Penghasilan, Memitigasi Mundurnya Calon ASN

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilaludin memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah menyiapkan solusi untuk mencegah calon Aparatur Sipil Negara (ASN) mundur. Pasalnya ditawarkan BKN adalah penyediaan fitur tambahan dalam portal SSCASN, yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan. “Di fitur ini, akan disediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan […]

  • Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

    Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu 8 November 2025. Kepada para korban ledakan SMAN 72 Jakara Utra, Mensos Gus Ipul memastikan memberikan beberapa jenis bantuan. “Dari kami tentu […]

expand_less