Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku.

Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban selama bertahun-tahun, penganiayaan fisik secara berulang hingga menyebabkan disabilitas permanen, serta kekerasan seksual berat yang dilakukan dalam relasi personal dengan ketimpangan relasi kuasa.

Dalam pernyataan sikapnya, Rieke secara khusus menyoroti pernyataan Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, yang menggunakan kerangka Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT) sebagai dasar mendorong penanganan kasus tersebut.

“Saya menilai argumentasi tersebut kurang tepat secara doktrin hukum materiil. Pasal 1 CAT mensyaratkan bahwa tindakan penyiksaan harus dilakukan oleh atau atas persetujuan pejabat publik atau aparat negara. Memaksakan CAT pada pelaku warga sipil justru berpotensi menjadi blunder yang membuka loophole bagi penasihat hukum pelaku untuk membatalkan dakwaan karena salah menerapkan hukum internasional,” tegas Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Ia menilai, kasus tersebut seharusnya ditempatkan dalam kerangka Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women/CEDAW) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 dan menjadi dasar filosofis lahirnya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta diadopsi dalam KUHP baru.

Rieke juga mendesak aparat penegak hukum menerapkan dakwaan secara kumulatif dan berlapis terhadap pelaku. Menurutnya, dakwaan primer dapat menggunakan Pasal 468 ayat (1) KUHP Baru tentang Penganiayaan Berat Berencana, disertai Pasal 446 ayat (2) KUHP Baru tentang Penyekapan yang Mengakibatkan Luka Berat, serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan h UU TPKS mengenai Kekerasan Seksual Fisik Berat dengan pemberatan hukuman.

“Dakwaan berlapis merupakan langkah yang diperlukan agar seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara utuh dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujarnya.

Dalam rekomendasinya, Rieke menyampaikan tiga sikap utama.

Pertama, ia meminta Komnas Perempuan segera melakukan reposisi narasi hukum dengan menggunakan kerangka CEDAW.

“Saya mendesak Komisioner Komnas Perempuan beserta jajarannya segera melakukan reposisi narasi hukum secara total ke dalam kerangka kerja Konvensi CEDAW demi menjaga presisi dokumen akademik dan rekomendasi kelembagaan,” katanya.

Kedua, Rieke mendesak Kepolisian dan Jaksa Penuntut Umum menuntut pelaku dengan hukuman maksimal melalui formulasi dakwaan berlapis yang mengombinasikan KUHP Baru dan UU TPKS.

Selain itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada pemulihan hak korban, termasuk memperjuangkan restitusi finansial dan biaya medis yang bersumber dari seluruh aset milik pelaku.

Ketiga, Rieke menolak keras penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Segala bentuk upaya perdamaian atau penyelesaian di luar pengadilan harus ditutup rapat. Derajat kekerasan dalam kasus ini masuk kategori ekstrem dan mematikan sehingga tidak boleh ada kompromi terhadap proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.

“Indonesia, mari kita beri dukungan kepada aparat penegak hukum untuk tidak berkompromi demi keadilan publik dan perlindungan hak asasi perempuan secara utuh,” pungkasnya.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurnas Kempo Menkumham Cup II 2024, Muhlishin Sabet Medali Emas buat Sumsel

    Kejurnas Kempo Menkumham Cup II 2024, Muhlishin Sabet Medali Emas buat Sumsel

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang juga seorang atlet Kempo yakni Muhlishin berhasil menyabet medali emas dalam Kejuaraan Nasional Federasi Kempo Indonesia Menkumham Cup II Tahun 2024 yang dilaksanakan di Bandung Jawa Barat, 18 – 21 September lalu. Dalam Kejurnas Federasi Kempo medali berhasil diraih […]

  • Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    Penjelasan Puan Maharani Soal Pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespon tentang pertemuannya dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari silaturahmi di bulan Ramadhan 2024. “Ini kan bulan Ramadhan, bulan untuk selalu bisa bersilaturahmi dalam rangka bulan Ramadhan bersilaturahmi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). Baca […]

  • Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN Lewat Efisiensi Anggaran

    Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN Lewat Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintah berhasil menyelamatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp300 triliun yang berpotensi diselewengkan atau dikorupsi, melalui kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025. Menurut Prabowo, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan penggunaan sumber daya ekonomi secara efisien demi kemakmuran yang […]

  • Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara,Ada Sate Lilit dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LISBON,PORTUGAL,SINEWS.COM — Diplomasi Budaya dan Kuliner Indonesia di Portugal terus dilakukan oleh Indonesia. Melalui acara Mercado Culinário Indonésio 2026, KBRI Lisabon Hadirkan Cita Rasa Nusantara.Kegiatan ini dilakukan oleh perwakilannya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal, kembali menghadirkan kekayaan kuliner dan budayanya dala kegiatan Mercado Culinário Indonésio 2026 yang diselenggarakan pada akhir Mei 2026,tepatnya pukul 12.00–16.00 […]

  • Tragedi Gunung Marapi: Korban Meninggal Bertambah 23 Orang

    Tragedi Gunung Marapi: Korban Meninggal Bertambah 23 Orang

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tragedi gunung marapi di Kabupaten Agam menelan koban jiwa, akibat erupsi Gunung merapi pada Pukul 21.00 WIB, Rabu (6/12). Dari 75 pendaki yang ditemukan, 52 di antaranya selamat, sementara 23 lainnya telah kehilangan nyawa. Ichwan Pratama Danda, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Agam, menyatakan korban terakhir yang ditemukan meninggal telah […]

  • 125 Jenderal

    125 Jenderal Dukung Anies-Muhaimin, Menyongsong Debat Ketiga

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mendapat dukungan kuat dari 125 jenderal purnawirawan dari berbagai matra, termasuk darat, laut, udara, dan polisi. Dukungan ini menjadi poin penting menjelang debat ketiga Pemilu 2024 yang akan fokus pada isu pertahanan, […]

expand_less