Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

Jabatan Penghubung Antar Pegubin dan Boven Digoel Targetkan Rampung di akhir Tahun 2023

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pekubin) memastikan jembatan permanen di Distrik (Kecamatan_red) Iwur yang menghubungkan Pegubin dengan Kabupaten Boven Diogel (Bodi) Provinsi Papua Selatan yang akan rampung akhir tahun 2023.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Din PUPR) Kabupaten Pegubin, Yance Tapyor, mengatakan jembatan 60 meter dengan anggaran 14 miliar terus dikejar.

“Kami bersama Bapak Bupati Spei Yan Bidana sudah meninjau langsung progress pengerjaan jembatan Iwur pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu. Jembatan ini panjang bentangannya 60 meter,” kata Yance Tapyor, dikutip Papuabangkit, Minggu 6/7/2023.

Proyek pekerjaan jembatan ini dipending karena tiang pancang yang dikirim dari Surabaya tiba di Jayapura terlambat yakni pada Oktober 2022 lalu. Namu kata Yance semua peralatan kontruksi siap berjalan.

“Material baja dan pembantu sudah tiba di lokasi. Kita sudah anggarkan Rp.14 miliar dan bulan Oktober itu kita sudah mulai pengecoran lantai atas jembatan,” ujarnya

“Pemasangan rangka jembatan ini membutuhkan kenyamanan, terutama berhadapan dengan dua kendala utama yaitu cuaca dan debit air Sungai Digoel yang besar di bawahnya,” imbuhnya

Lebih lanjut Yance mimunta dukungan agar pembagunan jembatan tersebut bisa jadi meski  beberapa kendala masih ada.

Kendati demikian Yance, yakin jembatan penghubung antar kabupaten Oksibil Iwur menuju Distrik Mindiptana ditargetkan akhir 2023 rampung.

“Karena itu, tentu saja kami butuh dukungan doa dari seluruh masyarakat agar Oktober itu rampung. Jika tidak, kami pastikan sebelum akhir tahun 2023 sudah rampung dan mulai digunakan masyarakat,” pungkasnya

Sebelumnya, Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, mengukapkan bahwa Pemkab Pegubin pada APBD tahun 2022 sudah menganggarkan di DPA Dinas PUPR untuk membangun jembatan dengan panjang 60 meter.

Speiyan mengaku ada beberapa kesulitan dalam pemasangan tiang jembatan tersebut. Hal ini dikarenakan debit air yang cukup deras sehingga tingkat kesulitan cukup tinggi.

Speiyan mengatakan karena banyaknya beberapa kendala mulai dari lambatnya pengiriman alat kontruksi serta persoalan cuaca alam yang kurang memungkinkan proyek tersebut dilanjutkan di tahun berikutnya.

“Jadinya saya putuskan, kita pending dan bangun tahun 2023 ini. Karena jika dipaksa tahun lalu, bisa jadi temuan. Kami siapkan dana tahun ini Rp 14 miliar untuk bangun jembatan Iwur secara permanen, dengan tiang pancang besi dan cor atas,” kata singkat Spaiyan (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yasonna mengatakan rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas. Ia menyebut salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan […]

  • Program Bagi Susu

    Program Bagi Susu TKN Tetap Berlanjut Meski Bawaslu Sebut Gibran Langgar Aturan Kampanye

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.  – Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) menegaskan akan tetap melanjutkan program bagi-bagi susu kepada masyarakat meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka melanggar aturan kampanye di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta. “Kegiatan bagi-bagi susu dan makan siang gratis akan terus dijalankan,” kata […]

  • PWI Sumsel Selenggarakan Orientasi dan Ujian Anggota

    PWI Sumsel Selenggarakan Orientasi dan Ujian Anggota

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Bidang Pendidikan dan Organisasi, menyelenggarakan Orientasi dan Ujian anggota PWI (Peningkatan Status). Ada pun, Program tersebut berlangsung di kantor PWI Sumsel, Jalan Supeno Nomor 11 Talang Semut Kota Palembang, Sumsel, Rabu (02/10/2024) Orientasi dan Testing diikuti oleh 31 peserta berkisar pada materi Kode Etik Jurnalistik, […]

  • Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    Dapunta Sailendra dalam Pahatan Prasasti (Bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi Pekerja Budaya dan Ketua Departemen Data pada Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS) HERERMEUNNITIKA Sailendrawansa (Wangsa Sailendra atau Dinasti Sailendra) selalu berkaitan dengan dan tidak dapat dilepaskan dari Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Medang (Mataram Kuno) . Istilah Wangsa Sailendra dijumpai dalam banyak prasasti (batu bersurat/bertulis) peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan […]

  • Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 […]

  • Perkuat K3 dan Cegah HIV/AIDS, Kemnaker Gelar Lokakarya Tripartit ASEAN

    Perkuat K3 dan Cegah HIV/AIDS, Kemnaker Gelar Lokakarya Tripartit ASEAN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com—Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia menggelar Lokakarya Tripartit secara virtual, pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini membahas implementasi dua pedoman penting ASEAN, yakni Pedoman Tindakan Penting di Tempat Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS serta Pedoman Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan […]

expand_less