Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar karena Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP. Andhi Pramono terbukti melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp58,9 miliar, dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Baca juga : Alokasi Anggaran Bangun IKN Tahun 2024 Meningkat Menjadi Rp35,45 Triliun

“Mengadili satu, menyatakan terdakwa Andhi Pramono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disampaikan penuntut umum,” kata Majelis Hakim Djuyamto pada Senin (1/4/2024).

Dalam sidang yang digelar, hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Andhi Pramono.

Hakim juga menolak nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, dengan menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Andhi Pramono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima gratifikasi dengan total nilai Rp58,9 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

Jumlah tersebut diterima oleh Andhi sejak tahun 2012 hingga 2023, seiring dengan jabatannya dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Andhi Pramono melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. Jika ditotalkan, nilai total gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp58.974.116.189.

Sebelum pembacaan vonis, Andhi tampak khusyuk membaca sebuah buku kumpulan doa di kursi dakwaan, sesekali berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.

Dengan adanya vonis ini, diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Pungli di Rutan KPK: Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai

    Skandal Pungli di Rutan KPK: Dewas Gelar Sidang Etik 93 Pegawai

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK yang terlibat dalam skandal ini pada 17 Januari 2024. Dewas KPK mengungkap bahwa 93 pegawai tersebut diduga terlibat dalam penerimaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. […]

  • Kemendag Sebut, Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas penutupan Selat Hermuz

    Kemendag Sebut, Harga Biji Kakao RI Melonjak 17 Persen Imbas penutupan Selat Hermuz

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut bahwa Kemendag mencatat harga referensi (HR) biji kakao Indonesia naik ,17,24 persen pada Juni 2026 menjadi US$3.832,17 per metrik ton (MT).. Adapun, lonjakan harga tersebut dipengaruhi oleh penutupan Selat Hormuz yang meningkatkan biaya logistik global serta berkurangnya pasokan kakao dari Nigeria. Dijelaskan bahwa kenaikan harga referensi […]

  • Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Situasi politik semakin memanas menjelang pencoblosan Pilpres 2024 dengan serangkaian pernyataan tajam dari berbagai pihak. Ahok vs. Jokowi-Gibran: Pertarungan Isu Kesehatan dan Kinerja Baca juga : Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mantan politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencetuskan kontroversi dengan menyinggung kinerja Presiden Jokowi dan […]

  • PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.396 Rumah Tangga di Pegunungan Arfak, Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    PEGUNUNGAN ARAFAK-PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan layanan listrik 24 jam penuh bagi 1.396 rumah tangga di empat distrik Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Upaya tersebut menjadi salah satu wujud nyata pemerataan energi di wilayah pegunungan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Adapun wilayah yang mendapatkan peningkatan pasokan listrik tersebut meliputi Distrik Minyambouw, Taige, Hingk, dan […]

  • Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  melakukan perubahan kepengurusan sisa masa tugas 2023-2028. Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa di Jakarta,lampiran Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor : Nomor : 218-PLP/PP-PWI/2024 Tanggal 27 Juni 2024 Tentang:Perubahan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia masa bakti 2023-2028 PWI. Berikut adalah Sususnan Pengurus baru pasca perubahan […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

expand_less