Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Made Supriatma

SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo.

Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang berpotensi merugikan negara 400 milyar. Jumlah yang fantastis.

Itu terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Lembong dianggap menyalahi prosedur karena saat itu yang boleh melakukan impor gula adalah BUMN. Sementara ia memberikan ijin impor tersebut kepada perusahaan swasta.

Karena tuduhan ini, Tom Lembong langsung ditahan oleh Kejagung. Dia diancam hukuman penjara seumur hidup.

Baiklah. Kita biarkan hukum bekerja. Sekalipun demikian, kita masih berhak bertanya: apakah ini proses yang fair, yang adil? Mengapa kasus yang sudah terjadi pada 2015-16 itu baru diproses sekarang? Apakah ini adalah proses pencarian keadilan atau sebuah persekusi politik?

Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun kasus yang menimpa Tom Lembong ini untuk saya terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini.

Yang diadili adalah soal kebijakan. Seorang Menteri Perdagangan mengambil kebijakan. Apakah itu tidak diketahui oleh bos-nya, yaitu presiden yang berkuasa saat itu? Kalau pun presiden tidak terlibat, apakah dia mengambil tindakan? Setelah tidak menjadi menteri Tom Lembong diangkat menjadi Ketua BKPM.

Jika yang diadili adalah kebijakan, atau prosedur pengambilan keputusan dalam kebijakan itu, maka yang bertanggung jawab untuk itu adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi.

Mengapa tidak minta tanggung jawab kepada Presiden Jokowi sendiri? Kalau Jokowi tidak mengetahui soal kebijakan impor gula ini, dan memang ada indikasi korupsi, mengapa dia tidak memerintahkan Kejaksaan Agungnya untuk memeriksa Tom Lembong ketika itu?

Kalau ini adalah semata-mata soal kebijakan dan kesalahan ada pada presiden maka presiden yang memikul tanggung jawab. Konsekuensinya adalah presiden memiliki impunitas. Dia tidak bisa diadili hanya karena kebijakan yang diambilnya.

Kalau kita mengaitkan dengan aktivitas politik Tom Lembong maka mau tidak mau kita patut curiga bahwa ini adalah sebuah persekusi politik. Rejim Jokowi dan sekarang Prabowo yang berkuasa sekarang ini memang berusaha untuk mengenyahkan kekuatan Anies Baswedan dan kelompoknya. Karena kekuatan inilah yang mampu menjadi oposisi di Indonesia saat ini.

Kalau yang terakhir ini benar maka kita pantas kuatir. Ini adalah political persecution dalam pengertian yang sangat telanjang. Dan kita tidak menyaksikan ini untuk pertama kalinya. Banyak sekali orang-orang dengan kekuatan politik yang berpotensi melawan pemerintahan Jokowi (dan sekarang Prabowo) yang dipersekusi dengan kasus-kasus korupsi.

Sekalipun bukan berarti orang-orang yang dituduh korupsi ini bukan orang yang bersih juga. Mereka juga korup. Jadi rejim korup memakai korupsi untuk melawan sesama koruptor.

Dalam hal ini keadilan dimainkan sebagai praktek korupsi! Kalau kita tidak mampu mengendalikan ini maka kita tidak akan pernah keluar dari lingkaran korupsi ini.

Hentikan memakai korupsi sebagai alat persekusi politik. Perlakukan korupsi sebagai praktek korup yang menyengsarakan seluruh bangsa ini — khususnya yang miskin dan lemah. Jika kita konsekuen dengan mendudukkan korupsi sebagai penyakit masyarakat maka tatanan politik di negeri ini akan terjungkir balik.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    Meitri Citra Wardani Sampaikan Komitmen Indonesia terhadap PKA di Sekjen PBB

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menemui Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak atau Special Representatives of Secretary General (SRSG) for Violence Against Children di Markas PBB di New York, Amerika Serikat,pekan lalu. Ia diterima langsung oleh Espiniella Pablo, Kepala Kantor Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan terhadap Anak. Mereka berdiskusi dan […]

  • PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap keterlibatan oknum internal perbankan dalam praktik kredit fiktif. Lembaga tersebut menemukan peran “orang dalam” menjadi faktor kunci lolosnya pengajuan kredit bermasalah hingga pencairan dana. Perwakilan PPATK, Hesti, menyatakan keterlibatan pegawai internal bank menjadi pintu awal terjadinya kejahatan tersebut. Ia menegaskan, berbagai persyaratan ketat dalam pengajuan kredit […]

  • PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dorman yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk […]

  • TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. meresmikan sumur bor di Mojokerto, Senin (24/2/2025), sebagai bagian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang merupakan wujud sinergi antara TNI AD dan Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Berlokasi di Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, peresmian ini […]

  • Kemensos Kirim Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Purwakarta

    Kemensos Kirim Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com  — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan logistik kepada korban tanah longsor dan pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. “Setelah kejadian, Pak Menteri Sosial (Saifullah Yusuf) langsung berikan arahan sehingga kami langsung menyalurkan bantuan logistik kepada korban bencana tanah longsor di Purwakarta. Bantuan disalurkan bertahap melalui Gudang Dinas Sosial Provinsi […]

  • Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, Berkat Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kemensos warga kelurahan Cibodas Baru kecamatan Cibodas Kota Tangerang kini usahanya makin berkembang. Pasalnya para warga yang mendapat bantuan bergeser benahi ekonomi dengan berjualan kue dengan nama Bolu Kukus Watashi Cake. Berkat PENA para warga Kecamatan Cibodas menyatakan siap keluar dari program bantuan sosial Program keluarga Harapan […]

expand_less