Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jalarta,msinews.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengkritik pemerintah yang tidak jeli dan cenderung menyimpang dalam membuat peraturan.

Adapun kritikan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, menuai kontroversi. Di antaranya karena PP tersebut dianggap melegalkan hubungan seksual di kalangan remaja atau anak sekolah. Dirinya meminta pemerintah agar lakukan revisinya.

“Kami minta pemerintah untuk segera melakukan revisi. Ini tidak jeli dan menyimpang. Masa pemerintah akan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah. Terutama di Pasal 103 ayat 4e. Maksudnya kita paham untuk edukasi, tapi kalau menyediakan alat kontrasepsi, ini yang menjadi titik kontroversinya,” kata Senator asal Yogyakarta tersebut kepada awak media melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Menurut Hilmy, sosialisasi tentang alat kontrasepsi tidak harus menyediakan alatnya. Sama seperti sosialisasi sistem reproduksi, yang dihadirkan adalah gambar ilustrasinya melalui pelajaran di sekolah.

“Masa kita mau menunjukkan bentuk fisik alat kontrasepsi kepada anak sekolah, ini lho bentuknya, nanti cara pemasangannya begini. Lha dari dulu kan di sekolah sudah diajarkan sistem reproduksi. Apa yang diperlihatkan? Apakah menunjukkan fisiknya secara langsung? Kan hanya gambar ilustrasi. Demikian juga ini,” kata Hilmy ,anggota Komite I DPD RI tersebut.

Karena itu, Gus Hilmy meminta dilakukan penghapusan atau revisi redaksional pada PP 28/2024 Pasal 103 ayat 4e. Hal ini untuk menghindari multitafsir dalam pelaksanaanya. Terutama karena pasal tersebut menunjukkan Pelayanan Kesehatan yang berarti kegiatan atau rangkaian kegiatan pelayanan.

“Ayat itu kalau perlu dihapus. Kalau mau dipertahankan, harus ada perubahan redaksionalnya. Kata “menyediakan” diganti “mengedukasi”. “Menyediakan alat kontrasepsi” menjadi “Mengedukasi tentang alat kontrasepsi. Kalau kita menyediakan, berarti perlu ada pengadaan yang nantinya harus ada kegiatan pendistribusian. Ini pasal kegiatan pelayanan, pasti ada rangkaiannya itu. Ini biar tidak multitafsir,” jelas Katib Syuriah PBNU tersebut.

Selain itu, Gus Hilmy juga meminta agar sosialisasi terkait alat kontrasepsi tidak dilakukan di sekolah, melainkan cukup di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. Jika perlu, Gus Hilmy mendorong pelaksanaan PP tersebut juga dikolaborasikan dengan Kementerian Agama.

“Yang perlu kita tekankan lagi adalah sosialisasinya tidak perlu di sekolah. Akan lebih tepat sasaran jika dilakukan di fasilitas kesehatan. Jika perlu dikolaborasikan dengan Kemenag. PP ini memang soal kesehatan, tapi pelaksananya bisa lintas kementerian, termasuk Kemenag. Sangat mungkin ini juga disosialisasikan di KUA-KUA, bagi pasangan yang sudah siap menikah. Edukasi calon pengantin bukan hanya soal pra nikah dan berbagai konsekuensi dari pernikahan, tapi juga penting soal kesehatan reproduksi,” ujarnya.

Terkait pasal yang mendukung perilaku seks yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, Gus Hilmy tak terlalu mempermasalahkan karena itu ada di pasal untuk orang dewasa.

“Itu ada pasal berikutnya,” tutup Gus Hilmy. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

  • Kecelakaan KA Bandung

    Kecelakaan Kereta Api Bandung Raya, Ketua Komisi V DPR Minta Investigasi Mendalam

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mengecam insiden tabrakan mematikan antara kereta api Turangga dan KA lokal Bandung Raya yang terjadi pagi ini di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Lasarus mendesak segera dilakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tragis ini. Menurut Lasarus, kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengatur lintasan, […]

  • Siwo PWI Pusat Undang Wamenpora Jadi Pembicara Pada Seminar Olahraga di Bandung Evaluasi PON

    Siwo PWI Pusat Undang Wamenpora Jadi Pembicara Pada Seminar Olahraga di Bandung Evaluasi PON

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris SIWO (Seksi Wartawan Olahraga) Pusat, Muhamad Rais Adnan, didampingi Bendahara, Wina Setyawatie, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Adapun pertemuan terkait kegiatan seminar olahraga di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/12/2024). Kegiatan akan dihadiri ratusan peserta dari berbagai pemangku […]

  • Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pekanbaru,msinews.com-Pemerintah diminta untuk segera selesaikan pembayaran tanah masyarakat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Padang. Hal ini guna memberikan kejelasan terhadap status pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai PSN. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman. “Misalnya mempercepat penyelesaian pembayaran tanah masyarakat. Jadi biar sejalan, Kementerian ATR BPN menyelesaikan tugasnya, […]

  • Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    Kemenag Terima Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP, Bidang Apa Saja?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama menerima lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Surat Keputusan (SK) lisensi ini diberikan setelah melalui proses full assessment yang ketat dan komprehensif, serta perbaikan dan penyempurnaan dokumen. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen LSP dalam memastikan kompetensi tenaga […]

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

expand_less