Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Dr. Bambang Soesatyo

KERANGKA Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 patut dipahami sebagai upaya pemerintah merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Pemerintah tetap fokus pada upaya penguatan daya tahan ekonomi nasional dengan membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Selain itu, arah Kebijakan Fiskal 2027 juga realistis dan terukur karena berpijak pada fakta perlambatan ekonomi dunia, tensi geopolitik, perang dagang, serta tekanan suku bunga global. Kendati realistis dan terukur, pemerintah tetap mampu menjaga optimisme tentang prospek ekonomi nasional dengan target pertumbuhan 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027.

Target itu memperlihatkan keberanian pemerintah mengambil langkah strategis menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi semua elemen masyarakat. Perhatian ekstra hari-hari ini memang harus terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen perjuangan negara untuk memastikan terwujudnya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Memahaminya secara komprehensif, dan dalam konteks kekinian, arah Kebijakan Fiskal 2027 dimaknai sebagai strategi dan solusi dari pemerintah untuk merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Cakupan masalahnya cukup luas. Di sektor ekonomi misalnya, ditandai dengan penurunan daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga dan tingginya angka pengangguran akibat stagnasi bisnis dan industri.

Pemulihan UMKM dan Industri Jadi Fokus Fiskal 2027

Semua elemen masyarakat tentu sangat berharap arah kebijakan fiskal dan APBN 2027 menjadi solusi bagi peningkatan kinerja perekonomian nasional, sekaligus sebagai motor penggerak pertumbuhan yang berkualitas. Salah satu aspek terpenting dari fokus kebijakan fiskal tahun mendatang adalah tetap menjaga dan merawat harga energi pada level yang moderat.

Di tengah ketidakpastian dewasa ini, peduli pada harga energi selalu relevan karena energi menjadi salah satu faktor produksi. Semua orang tahu bahwa kaitannya dengan biaya produksi dan distribusi sangat signifikan. Harga energi yang moderat akan membebaskan sektor industri dan bisnis dari kecenderungan stagnasi saat ini. Industri manufaktur akan terdorong berproduksi dan berpeluang menyerap tenaga kerja.

Maka, dari KEM-PPKF 2027 yang telah dipaparkan Presiden, para menteri di bidang ekonomi diharapkan lebih kreatif dan berani dalam merumuskan kebijakan untuk menemukan jalan keluar yang dapat mengatasi stagnasi sektor industri dan bisnis saat ini. Misalnya, keberanian dan kemauan untuk mengkreasi kebijakan yang fokus pada perlindungan pasar dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk dengan cara ilegal.

Sejauh yang dipahami oleh pelaku bisnis dan pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), salah satu penyebab stagnasi saat ini adalah impor ilegal atau penyelundupan produk-produk manufaktur yang dijual di pasar lokal dengan harga dumping. Maka, kesungguhan dan keberhasilan memerangi impor ilegal itu akan mampu menghidupkan kembali aktivitas produktif di sektor industri dan bisnis dalam negeri. Industri dan bisnis yang produktif pada gilirannya akan membuka lapangan kerja.

Selain memerangi penyelundupan produk manufaktur, semangat kebijakan fiskal dan APBN 2027 dengan target pertumbuhannya menyegarkan ingatan tentang kebijakan Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024. Ini adalah kebijakan tentang penghapusan utang macet untuk tidak kurang dari satu juta pengusaha kecil, meliputi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Kebijakan ini bertujuan memberi ruang gerak bagi jutaan UMKM, petani, dan nelayan untuk bangkit kembali dari himpitan utang. Di sepanjang periode waktu kejayaannya, UMKM Indonesia menjadi tulang punggung perekonomian nasional berkat kontribusinya yang pernah mencapai 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Daya serap angkatan kerja UMKM mencapai hingga 97 persen. Tidak mengherankan karena jumlah UMKM yang produktif pada tahun 2023—menurut Badan Pusat Statistik (BPS)—mencapai 59 juta unit usaha dengan produk dan jasa yang sangat beragam.

Kebijakan Fiskal 2027 Diharapkan Pulihkan Kinerja Ekonomi

Fakta historis ini menunjukkan adanya potensi besar yang idealnya tidak diabaikan begitu saja. Tantangannya adalah bagaimana membangkitkan dan memulihkan kembali kekuatan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan Fiskal 2027 dan APBN 2027 diharapkan dapat menjadi tahap awal dari upaya memulihkan kekuatan UMKM itu.

Untuk memulihkan kinerja perekonomian nasional, dapat dikatakan bahwa Presiden Prabowo sejatinya sudah all out. Selain membuka ruang bagi pemulihan kekuatan UMKM, nelayan, dan petani melalui PP No. 47 Tahun 2024, Presiden pun sudah membawa komitmen investasi asing bernilai Rp1.314 triliun dari rangkaian kunjungan kerja ke berbagai negara. Merealisasikan semua komitmen itu tentu saja menjadi tantangan bagi para pembantu presiden.

Agar kebijakan fiskal dan APBN 2027 efektif memulihkan kinerja perekonomian nasional, persoalan di sejumlah sektor lain pun tak boleh luput dari perhatian karena keterkaitannya memang signifikan. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus terus diperangi dengan penuh kesungguhan. Efektivitas penegakan hukum harus terus ditingkatkan demi terwujudnya kepastian. Selain itu, birokrasi yang tak efisien tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Salah satu contoh kasus inefisiensi birokrasi yang sempat marak diperbincangkan adalah fakta tentang seorang pejabat eselon I yang diberhentikan karena dia diasumsikan meloloskan anggaran, padahal proposal anggaran itu sebelumnya sudah ditolak.**

Dr. Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI/Ketua MPR RI ke-15/Ketua DPR RI ke-20/Ketua Komisi III DPR RI ke-7/Dosen Pascasarjana (S3) Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (Unhan).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar. Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan […]

  • DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia. Adapun, acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29-30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, […]

  • Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

    Bersama Rakyat Kita Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2.521
    • 0Komentar

    MSInews.com – “Kita merubah cara pandang masyarakat tentang bagaimana pemerintah dan rakyat sama-sama berjalan dalam menjalankan visi pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka khususnya membenahi pertanahan kita” Nama Budi Kristiyana, S.SiT., M.H. dikenal sebagai seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nama yang akrab dipanggil Pa […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • Warga Gunung Sugih

    Warga Gunung Sugih Lamteng Geram, Oknum ASN Manfaatkan Kekuasaan demi Calon Legislatif Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Lamteng, MSINews.com – Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terguncang oleh dugaan tindakan tidak netral dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir memanfaatkan momentum menuju Pemilihan Umum 2024 untuk mengkondisikan kemenangan calon anggota legislatif tertentu. Kejadian ini membuat resah masyarakat setempat. Ridho Zul Akbar, seorang warga Gunung Sugih, setelah membuat aduan di […]

  • Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

    Keamanan Siber, Menko Polkam: Prasyarat Mutlak Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan bahwa Keamanan Siber merupakan integritas informasi, data, sistem, dan ruang siber yang menjadi tulang punggung kehidupan berbangsa dan bernegara. “Keamanan siber bukan lagi pilihan, tetapi keniscayaan. Ini adalah prasyarat mutlak untuk menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, dan keberlanjutan pembangunan,” […]

expand_less