Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

“Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Indra Syahfirman.,S.H

MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat.

Meskipun perkembangan teknologi ada halnya memberikan manfaat dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, namun sayangnya kemajuan teknologi ini banyak juga yang memanfaatkan untuk menciptakan hal-hal negatif yang diperuntukan masyarakat.

Saat ini, kejahatan tidak terbatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah internet yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi sebuah permasalahan besar, jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan mengakibatkan runtuhnya kehidupan sosial dalam bermasyarakat dan hancurnya kesejahteraan.

Perkembangan teknologi yang dengan mudahnya diakses ke internet hal tersebut memungkinkan masyarakat menjadi terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Oleh karena itu, sangat penting melakukan tindakan pencegahan dampak negatif dengan melakukan pendekatan holistik yang melibatkan lembaga pendidikan, pemerintah, kelompok masyarakat baik melalui organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswaan.

Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan selain melalui tindakan pendekatan holistik, hal tersebut juga dapat dilakukan dengan kegiatan edukasi yang berbicara tentang risiko atau dampak negatif perjudian online, dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga dapat menjadi solusi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat khususnya para remaja, generasi muda di era digital ini.

Perlu kita ketahui bersama bahwa judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Pada dasarnya permainan judi online merupakan salah satu kegiatan yang dilarang oleh Agama, pemerintah dan Undang-undang.

Dalam hal tersebut terdapat larangan pada Agama Islam, jelas larangan itu tertuang di dalam “Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan bahwa perbuatan judi adalah perbuatan yang dilarang”. Al-Qur’an juga menyamakan perbuatan judi dengan perbuatan setan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90).

Tidak hanya dilarang oleh Agama, pemerintah juga melarangnya yang dalam hal ini diatur pada UU ITE No 11 tahun 2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.

Fenomena judi online di kalangan anak muda tidak bisa dianggap biasa saja, hal ini merupakan masalah besar yang harus diselesaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat begitu banyaknya anak muda yang terlibat aktif dalam aktivitas perjudian online, beberapa dari mereka mungkin melihat perjudian online sebagai cara cepat untuk menghasilkan uang. Namun mereka tidak sadar bahwa perjudian online itu memiliki dampak negatif yang sangat serius bagi masyarakat.

Menurut saya ini bisa mengganggu fokus, menguras waktu dan energi yang seharusnya dapat dialokasikan untuk hal-hal yang positif. Selain itu judi online juga dapat mengakibatkan kehilangan uang bagi penggunanya sehingga menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi generasi muda.

Tidak sampai masalah keuangan saja, dampak negatif lainnya juga meliputi kerugian dalam aspek jasmani dan rohani seseorang. Secara jasmani seseorang yang sudah menjadi penikmat judi online akan mengalami penurunan kesehatan, sementara yang awalnya terlihat kuat, bugar dan energik dapat menjadi lemah dan lesu.

Dari segi rohani, judi online juga dapat mengubah karakter seseorang. Individu yang awalnya taat dan giat berubah menjadi jahil, yang rajin beribadah menjadi malas, yang semula giat bekerja menjadi malas bekerja. Bagi para penikmat judi online yang telah kecanduan terkadang rela menjual harga dirinya bahkan agama mereka hanya demi memenuhi kepuasan dalam bermain judi online.

Karena orang yang kecanduan judi online hanya berfokus pada kemenangan saja tanpa memperhatikan dampak negatif yang akan mereka rasakan. Mereka tidak sadar bahwa kecintaan mereka terhadap perjudian online dapat mencabut kecintaan mereka terhadap orang lain atau nilai-nilai yang lebih berharga.

Terkait hal ini saya menganggap bahwa untuk mengatasi fenomena judi online yang terjadi di kalangan generasi muda, perlu adanya tindakan preventif dan intervensi yang serius.

Para Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya saya pikir harus membantu meningkatkan kesadaran tentang bahayanya judi online.

Selain itu, pemerintah juga perlu membuat regulasi yang ketat terhadap industri perjudian online demi melindungi masa depan para generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Menurut saya sangat penting bagi generasi muda untuk dapat menyadari risiko negatif yang terkait dengan judi online. Melalui upaya bersama antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan lainnya, pemerintah dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online di kalangan remaja, pemuda dapat ditekan dan dijaga kesejahteraan mereka. **

*) Penulis adalah Direktur Literasi Digital Remaja Masjid PP PRIMA DMI.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

    Nah Lo… Utang Pemerintah Rp.344M, Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

     VJakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya akan mengambil sejumlah langkah dalam penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayarkan pemerintah. Dilangsir Tempo Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan masih memiliki utang sebesar Rp.344 miliar kepada Aprindo. Roy mengaku kecewa berat atas sikap Kementrian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai […]

  • Polres Karawang

    Polres Karawang Ringkus Pelaku Tindak Pidana Asusila Anak Yang Ternyata Marbot Di Masjid

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Karawang, MSINews.com – Polres Karawang melalui Sat Reskrim berhasil meringkus Pelaku bejat tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menyebut pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi diberikan permen. “Pelaku berinisial EA (30) bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,” ujar Prasetyo, […]

  • Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    Mentan Amran Temukan 1.000 Ton Beras Ilegal di Karimun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras menyusul temuan 1.000 ton beras yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan sekitar 345 ton di […]

  • Ganjar Pranowo

    Ganjar Pranowo Mempersilakan Jokowi dan Menteri Terlibat dalam Kampanye Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Manggarai NTT, MSINews – Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo secara terbuka mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 26/1/2024. Baca juga : Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka […]

  • Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    Komisi X DPR Berharap Venue PON XXI 2024 Dapat Dioptimalkan untuk Sentra Pelatihan Atlet Muda dan Berbakat di Aceh

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Dula BUlan lagi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 akan digelar di Aceh dan Sumatera Utara,tepatnya pada 8-20 September 2024. Oleh Karena itu, baik Pemerintah Pusat maupun darrag terus melakukan renovasi dan pembangunan di berbagai venue beberapa cabang olahraga (cabor). Demikian kata Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal. Hal tersebut itu guna memberikan […]

  • Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

    Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci bagi Indonesia dalam memperkuat industrialisasi dan membangun kemandirian ekonomi. Menurutnya, agenda hilirisasi, penguatan industri nasional, serta ketahanan pangan dan energi membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Menaker saat memimpin upacara […]

expand_less