Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Insentif 4,2 Juta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kartu Prakerja

Jakarta–Bagi yang menantikan Kartu Prakerja Gelombang 60, akhirnya Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran diri sebagai calon peserta Prakerja.

Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 60 ini, diumumkan Pemerintah melalui media sosial akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Jumat 25 Agustus 2023 siang.

Bagi anda minat mengembangkan keahlian sesuai bidang atau ingin mengembangkan usahanya, perlu diketahui untuk pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60 ini,  jika lolos mengikuti pelatihan akan mendapatkan Insentif sebesar Rp 4,2 Juta.

Namun jika anda masuk kreteria dan berhasil lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 60 ini, dari total insentif sebesar Rp 4,2 Juta menjadi terbagi dua.

Yakni biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, untuk biaya pengganti transport sebesar Rp 600.000 dan insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000. Itulah rinciannya insentif atau bantuan dari Kartu Prakerja Gelombang 60.

Nah, bagi peminat ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 60, harus mengetahui terlebih dahulu syarat syarat pokok utama dan apa yang harus dipersiapkan.

Berikut cara mendaftarkan diri sebagai peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 60.

1 Siapkan terdahulu dokumen seperti Kartu Keluarga ( KK) dan Elektronik Kartu Tanda Penduduk ( EKTP).

2. Kemudian buka browser di handphone masing ketik di mesin pencarian Google www.prakerja.go.id.

3. Lalu masuk ke laman prakerja.go.id

4. Masukkan alamat email yang masih aktif.

5. Dihalaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

6. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya digunakan, kali ini beserta kata sandi atau pasword.

7. Kemudian berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik “Daftar”.

8. Selanjutnya cek email ada pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

9. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks “verifikasi sekarang” pada email yang diterima.

10. Setelah itu pendaftaran Prakerja Gelombang 60 selesai.

11. Selanjutnya anda lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, swafoto Klik Lanjutkan.

12. Lengkapi data diri anda pastikan data yang di masukkan sudah sesuai , pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandungnya sudah sesuai.

13. Saat anda mengunggah foto EKTP, dan swafoto perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar, pastikan mengunggah foto diambil langsung dari kamera Handphone.

14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,

Klik Kirim.

15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik Verifikasi, Isi pernyataan pendaftar, sesuai dengan kondisi anda, isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

16. Calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

17. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja Klik mulai Tes.

18. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang Prakerja Gelombang 60.

19. Pilih Prakerja Gelombang 60 sesuai dengan domisili Anda.

20. Klik Gabung akan muncul Persetujuan Prakerja Gelombang 60 yang berisi beberapa pernyataan.

21. Klik saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya ,setelah semua tahapan dalam daftar Kartu Prakerja Gelombang 60 selesai.

22. Kepada calon peserta tinggal menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60.

Demikian informasi ini dibuat Semoga bermanfaat dan berguna (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

    Bob Hasan ; Negara Harus Jamin Hak Ekonomi Pencipta dalam Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Usulan skema royalti dalam proses revisi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengandung konsekuensi bahwa negara harus mengambil peran strategis. Sebab menurutnya, tanpa dukungan negara, mekanisme perlindungan tidak akan berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. “Tidak terdaftar pun menjadi kewajiban negara. Jadi hak ekonomi itu […]

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

  • Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Madiun,msinews.com-Komisi V DPR RI mengapresiasi fasilitas terminal Purbaya,Jawa Timur menjelang mudik lebaran idul fitri 1445 H/2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi bersama Tim Kunjungan Kerja di Terminal Tipe A, Purbaya, di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/3/2024). “Kami hari ini meninjau bangunan terminal yang sangat bagus dan saya apresiasi itu, dan […]

  • Wakil Ketua DEN,Mari Elka ; Pemerintah Menjaga Confidence Dan Trust Agar Ekonomi Nasional Tetap Resilien

    Wakil Ketua DEN,Mari Elka ; Pemerintah Menjaga Confidence Dan Trust Agar Ekonomi Nasional Tetap Resilien

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah tetap menjaga confidence dan trust agar ekonomi nasional tetap resilien. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu. Ia juga  menegaskan bahwa menjaga stabilitas makroekonomi menjadi prioritas utama dalam jangka pendek di tengah ketidakpastian global. Mantan Menteri Kabiner era kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menilai bahwa,  fundamental ekonomi Indonesia […]

  • Harapan Seorang Ibu untuk Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

    Harapan Seorang Ibu untuk Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BOGOR,MSINEWS.COM- Bagi Rina Marlina, pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional bukan sekadar kabar tentang pejabat baru. Sebagai ibu dari seorang siswa kelas 1 SDN Bantarjati 9 Kota Bogor, ia melihatnya sebagai harapan baru agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memberi manfaat bagi anaknya dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anak Indonesia. Harapan […]

  • Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    Catat! Semua Anggota Komisi XI DPR Penerima CSR BI-OJK Berpotensi Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikaan sinyal peringatan yang dapat mengguncang gedung Senayan DPR RI. Bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 sampai 2024 yang ikut menerima dan menikmati dana program CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi tersangka. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan peluang pengembangan […]

expand_less