Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 22 September 2026

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air 22 September 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada periode Senin (21/9) sampai Selasa (22/9) pukul 07.00 WIB. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di beberapa wilayah Tanah Air.

Karhutla terjadi di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kebakaran melanda lahan dengan luas sekitar empat hektare. Berdasarkan informasi yang diterima BNPB, kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran lahan. Informasi mengenai pihak yang diduga melakukan pembakaran masih dalam penanganan dan verifikasi pihak terkait. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Penanganan dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Mesuji bersama pemadam kebakaran dan masyarakat. Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk mendukung proses pemadaman di lokasi. Berdasarkan pemantauan hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dilaporkan kondusif.

Merespons bencana asap di wilayah, Pemerintah Provinsi telah menetapkan perpanjangan status siaga darurat. Status ini terhitung mulai sejak 6 September 2026 hingga 1 September 2027.

Kejadian karhutla juga dilaporkan di wilayah Jawa Timur. Karhutla terjadi di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran diketahui setelah warga melihat titik api yang kemudian menjalar dari area pemajakan menuju kawasan hutan milik Perum Perhutani.

BPBD Kabupaten Trenggalek bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, TRC-PB multisektor dan masyarakat setempat segera melakukan penanganan. Pemadaman dilakukan secara manual dengan cara gepyok serta membuat sekat bakar atau ilaran untuk mencegah api meluas.

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Trenggalek, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut. Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar empat hektare lahan. Hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dilaporkan aman. Tim terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Penanganan karhutla di Kabupaten Trenggalek dilakukan dalam konteks status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Timur Tahun 2026. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026 dan berlaku selama 133 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.

Selain di Jawa Timur, kejadian karhutla juga dilaporkan di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya terjadi di Kabupaten Banyumas pada Minggu (20/9), yang melanda lahan jati di Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, dan Desa Windu Negara, Kecamatan Wangon. Hingga laporan diterima, pemicu kebakaran masih belum diketahui.

Kebakaran berdampak pada lahan jati dengan luas sekitar lima hektare. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Banyumas telah menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman sekaligus pendataan terhadap dampak kebakaran. Namun, berdasarkan perkembangan hingga Senin (21/9), api masih belum sepenuhnya dapat dipadamkan karena keterbatasan personel dan peralatan.

Kabupaten Banyumas saat ini berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 530 Tahun 2026. Status tersebut berlaku sejak 3 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Status siaga darurat juga ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026, Provinsi Jawa Tengah berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla yang berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Masih di wilayah Jawa Tengah, kejadian karhutla lainnya dilaporkan di Kabupaten Cilacap. Kebakaran terjadi di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB dan melanda area lahan dengan luas sekitar 15 hektare. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sidareja dan unsur terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama pada titik api.

Penanganan melibatkan unsur UPTD PKBD Sidareja dan relawan, Satpol PP Kecamatan Sidareja, Polsek Sidareja, Koramil 11 Sidareja, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Berdasarkan laporan kondisi mutakhir hingga Senin (21/9), api telah berhasil dipadamkan.

Kabupaten Cilacap saat ini berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300.2/415/39/Tahun 2026. Status tersebut berlaku sejak 14 Mei hingga 18 November 2026.

Dengan masih adanya kejadian karhutla di sejumlah wilayah dan kondisi musim kering yang masih berlangsung, kewaspadaan serta upaya pencegahan perlu terus diperkuat. BNPB bersama BPBD dan unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap wilayah terdampak serta mengantisipasi potensi karhutla kembali terjadi.

Masyarakat di wilayah yang mengalami kondisi kering diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

    Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 452
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,BALI-Suasana khidmat menyelimuti Taman Lumbini, kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, saat ribuan umat Buddha memulai rangkaian Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sangha Theravada Indonesia (STI) bekerja sama dengan Keluarga Buddhis Theravada Indonesia (KBTI), diikuti para Bhikkhu dari mancanegara, samanera, atthasilani, serta upasaka-upasika yang menjalankan Atthasila. Dalam sambutan pembukaan, Dirjen Bimas Buddha Kemenag Supriyadi […]

  • Forum Perdamaian Dunia ke-9 Resmi Dibuka di Jakarta,DPR RI Tegaskan Komitmen Diplomasi untuk Perdamaian Global

    Forum Perdamaian Dunia ke-9 Resmi Dibuka di Jakarta,DPR RI Tegaskan Komitmen Diplomasi untuk Perdamaian Global

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, DR. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, menyampaikan sambutan pembuka dalam Forum Perdamaian Dunia ke-9 yang digelar di Jakarta pada 9–11 November 2025. Forum ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan internasional dari berbagai latar belakang politik, agama, dan budaya. Dalam sambutannya, […]

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo

    Sapa Ratusan Pendamping Sosial Jakarta, Mensos Ingatkan Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ratusan pilar sosial Daerah Khusus Jakarta untuk menyatukan langkah bersama dalam melaksanakan tugas yang berdampak nyata ke masyarakat, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto. “Mari kita membiasakan diri bekerja dengan proses yang jelas, terukur, punya target dan hasilnya bermanfaat nyata untuk mereka yang memerlukan perhatian kita,” kata Gus […]

  • Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital Republok Indonesia mencatat, bahwa terdapat 200 ribu anak yang terpapar judi daring atau judi online [Judol] 80 ribu adalah berusia di bawah 10 tahun. Ini akan menghancurkan masa depan anak-anak di Indonesia. Ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda bangsa. Hal tersebut disampaikam oleh Menteri Komunikasi dan Digital […]

  • Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    Komplek Percandian Bumi Ayu, Situs Arkeologis Sriwijaya yang Terbaik

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor SETELAH Kabupaten Muaraenim (Lematang Ilir Ogan Tengah, LIOT) mengalami pemekaran pada 2013, lahirlah kabupaten baru hasil pemekaran bernama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kabupaten PALI merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan 11 Januari 2013, melalui UU Nomor 7 tahun 2013. Memiliki 26 karakter dan 23 huruf. Kabupaten ini […]

expand_less