Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Kembali Aktivasi 953 SPPG Baru di 34 Provinsi, Sasar 1,5 Juta Penerima Manfaat

BGN Kembali Aktivasi 953 SPPG Baru di 34 Provinsi, Sasar 1,5 Juta Penerima Manfaat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 31 menit yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Aktivasi tersebut diproyeksikan dapat memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekitar 1,5 juta penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa penambahan jumlah dapur MBG tidak semata-mata berorientasi pada perluasan cakupan layanan. BGN juga memastikan setiap dapur yang dibuka dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah operasionalnya.

“Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/11).

Menurutnya, kesiapan operasional menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan dapur yang dapat mulai beroperasi. Hal ini mencakup kelengkapan fasilitas pendukung hingga ketersediaan sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan MBG.

“Dapur baru yang kami aktivasi adalah dapur yang dapat membuktikan kesiapannya, baik secara infrastruktur maupun personel, mampu melakukan produksi dan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai tata kelola keamanan pangan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2026, BGN telah menginisiasi aktivasi 1.460 SPPG di 32 provinsi di seluruh Indonesia yang seluruhnya termasuk dalam daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Memasuki November, proses tersebut kembali dilanjutkan melalui aktivasi 953 SPPG di 34 provinsi. BGN juga merencanakan pembukaan SPPG baru dengan jumlah serupa pada pekan berikutnya.

Perluasan layanan tersebut turut mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan gizi masyarakat di berbagai daerah. BGN memberikan perhatian khusus kepada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Adapun kelompok yang menjadi prioritas penerima manfaat meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta santri di lingkungan pesantren.

“Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Prioritas penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui. Balita serta santri di lingkungan pesantren,” jelas Arum.

Selain pemerataan jangkauan, pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi juga menjadi bagian dari kesiapan layanan. Setiap SPPG yang diaktivasi wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai salah satu persyaratan untuk menjamin kelayakan lingkungan pengolahan makanan.

Arum juga mengingatkan masyarakat dan calon mitra untuk mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan BGN. Seluruh tahapan aktivasi dilakukan melalui sistem sehingga tidak diperlukan pembayaran atau imbalan kepada pihak mana pun.

“Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan. Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

BGN akan terus mengaktivasi SPPG secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing wilayah. Dukungan pemerintah daerah, pesantren, dan media diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sehingga manfaat MBG semakin luas dan tepat sasaran. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi perempuan Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Si, M.Psi disebut-sebut bakal mencalonkan sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat pada Pilgub September 2024 nanti. Perempuan cantik kelahiran Sukabumi 12 Desember tahun 1973 ini memiliki karier yang cukup gemilang. Desy Ratnasari adalah seorang tokoh perempuan Indonesia dengan label karier gemilang. Pelantun Album Tenda Biru ini […]

  • Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah memfokuskan pengendalian harga komoditas pangan sebagai langkah utama menjaga stabilitas inflasi nasional agar tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Sasana […]

  • Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat […]

  • Pj Bupati Lambar Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024

    Pj Bupati Lambar Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nukman, secara rinci memaparkan 10 aspek capaian kinerja kepada tim evaluasi Kemendagri. Dalam evaluasi tersebut, aspek pertama yang disorot adalah inflasi. Nukman menjelaskan bahwa hingga minggu pertama tahun 2024, indeks perkembangan harga Kabupaten Lampung Barat menunjukkan tren stabil melalui tiga komoditas utama: beras, daging sapi, dan […]

  • Demi Memajukan Desa, Kapten Purnawirawan Muhammad Dante Wakafkan Tanah untuk Jalan Setapak

    Demi Memajukan Desa, Kapten Purnawirawan Muhammad Dante Wakafkan Tanah untuk Jalan Setapak

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com – Pembangunan jalan setapak Rabat Beton, berlokasi di Desa Tanah Abang Utara, PALI, merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur guna kesejahteraan warga. Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep mengemukakan, pembangunan jalan setapak Rabat Beton tidak lepas dari kesediaan warga mewakapkan tanah hak miliknya. Kades Rio Adi sangat […]

  • Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from […]

expand_less