Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTASINEWS.COM- Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut antara lain melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat yang tidak diperlukan, serta belanja makanan dan minuman.

Kedua, apabila Pemda memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan atau mengalami kurang bayar oleh pemerintah pusat, dana tersebut akan dibayarkan untuk membantu menutupi belanja pegawai.

Ketiga, apabila efisiensi telah dilakukan tetapi Pemda masih belum mampu memenuhi belanja pegawai, sementara DBH yang diterima tidak tersedia atau relatif kecil, pemerintah pusat akan memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah. Terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai,” kata Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya. Hal tersebut menjadi perhatian karena sejumlah Pemda menyampaikan adanya potensi keterbatasan anggaran belanja pegawai, khususnya untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK.

“Kita sudah exercise beberapa daerah, kami sudah ketemu dengan Menteri PANRB, kemudian juga dengan Menteri Keuangan. Prinsip kita tidak boleh ada opsi pegawai PPPK ini dirumahkan, apalagi menganggur, ya, harus dibayar gajinya,” tuturnya.

Pihaknya melanjutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran DAU Tahun 2026, Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada Tahun 2026, total tambahan atau dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai Rp18,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 triliun di antaranya merupakan DBH yang dibayarkan kepada daerah. Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

“Jadi totalnya hampir Rp19 triliun, Rp18,9 sekian, Rp19 triliun. Nah, dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap ini sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai, baik PPPK maupun paruh waktu juga, itu dibiayai, dibayar oleh Pemda masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, khusus untuk guru, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur pembagian kewenangan penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi kewenangan kabupaten/kota. Adapun Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut. Salah satunya dengan mengalihkan status guru menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, yang kemudian dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan guru sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata.

“Nah, ini sedang lakukan exercise. Tadi juga saya menjelaskan ini pasti akan meringankan pemerintah daerah juga, khususnya dalam mengurangi belanja pegawai,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU OKU Gelar Senam Sehat Guna Mengantisipasi Golput

    KPU OKU Gelar Senam Sehat Guna Mengantisipasi Golput

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Baturaja, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menggelar Senam sehat bersama masyarakat pada Minggu (27/10/2024), di Halaman Parkir City Mall Baturaja Jl. Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan Senam Sehat tersebut bertujuan mengajak masyarakat menjaga kesehatan sembari mengingatkan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 27 November 2024. […]

  • Pentingnya Kunjungan Edukasi Parlemen Bagi Generasi Muda

    Pentingnya Kunjungan Edukasi Parlemen Bagi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

     Denpasar,msinews.com-Pendidikan Parlemen melalului program “kunjungan edukasi parlemen” sangat  penting bagi publik. Hal itu disampaikan Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratno. Baginya, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi publik terhadap perkembangan kerja DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti agenda penyerahaan penghargaan  ‘Public Relation Indonesia Award’ (PRIA) 2024 […]

  • Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai tugas yang diemban Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenduk bangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan jumlah penduduk. Menurutnya, persoalan demografi menjadi salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh kementerian tersebut. Hal itu disampaikan Mendagri saat menerima kunjungan […]

  • Jokowi

    Jokowi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2024 di Istana Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menjadi simbol dimulainya […]

  • Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    Soal Kasus CSR BI-OJK, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Fraksi Demokrat 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Iman Adinugraha untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Iman dipanggil, terkait perkara tindak pidana korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) […]

  • Bahlil

    Bahlil Klarifikasi Isu Terkait Wings Group dan Djarum di Konsorsium Investor IKN

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait isu Wings Group dan Djarum yang disebut keluar dari Konsorsium Investor Infrastruktur Kebangsaan (IKN). Sebelumnya, terdapat perbedaan data antara dokumen Kaleidoskop Investasi IKN 2023 dan informasi yang disampaikan oleh Otorita IKN pada September 2023. Nama Wings Group dan […]

expand_less