Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Des 2023
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10%, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Dampak langsung dari kebijakan ini akan terasa pada harga jual eceran rokok di seluruh masyarakat.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan kontrol konsumsi, keberlangsungan industri tembakau, pencapaian target penerimaan, dan pemberantasan rokok ilegal.

“Kebijakan CHT untuk tahun 2024 tetap menggunakan kebijakan multiyears dalam satu Peraturan Menteri Keuangan, yaitu PMK Nomor 191 Tahun 2022 untuk jenis Sigaret, Cerutu, Rokok Daun, Klobot, dan TIS,” ungkap Nirwala pada awak media, Senin (18/12/2023).

Batasan Harga Jual Eceran Rokok per Batang Mulai 1 Januari 2024:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Golongan I: Rp.2.260/batang (naik dari Rp.2.055/batang)

Golongan II: Rp.1.380/batang (naik dari Rp.1.255/batang)

Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I: Rp.2.380/batang (naik dari Rp.2.165/batang)

Golongan II: Rp.1.465/batang (naik dari Rp.1.295/batang)

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

Golongan I: Rp.1.375-1.980/batang (naik dari Rp.1.250-1.800/batang)

Golongan II: Rp.865 (naik dari Rp.720)

Golongan III: Rp.725 (naik dari Rp.605)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga paling rendah: Rp.2.260/batang (naik dari Rp.2.055/batang)

Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

Golongan I: Rp.950 (naik dari Rp.860)

Golongan II: Rp.200 (tetap)

Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga paling rendah: Rp.55-180 (tetap)

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga paling rendah: Rp.290 (tetap)

Jenis Cerutu (CRT)

Harga paling rendah: Rp.495-5.500 (tetap)

Kenaikan tarif CHT ini bertujuan untuk mengontrol konsumsi tembakau, menjaga keberlangsungan industri, mencapai target penerimaan negara, dan melawan perdagangan rokok ilegal.

Meskipun hal ini dapat memberikan dampak pada kantong masyarakat, pemerintah meyakinkan bahwa kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang untuk kebaikan bersama.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    KPK Tetapkan Tersangka Pejabat Kemenaker, Nyoman Darmanta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan I Nyoman Darmanta,” kata sumber yang tidak sebutkan nama dikutip CNBC , Sabtu 19/8/2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan […]

  • Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    Tanggapi Polemik Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut, Kemendagri Uraikan Kronologi Lengkap

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menguraikan kronologi lengkap penetapan status administrasi empat pulau yang menjadi diskursus antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Ia menyebutkan, penetapan status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. […]

  • Hardiknas, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono  Ajak Generasi Muda Berkontribusi Banyak Hal Termasuk Sumber Daya Air

    Hardiknas, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono  Ajak Generasi Muda Berkontribusi Banyak Hal Termasuk Sumber Daya Air

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei menjadi momentum generasi muda untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi Indonesia. Generasi muda bisa berkontribusi dalam banyak hal termasuk menjaga keberlangsungan sumber daya air. Air dikatakannya merupakan sumber kehidupan utama manusia sehingga kualitasnya harus tetap dijaga […]

  • Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif. Selain itu, Mendagri juga melantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi. Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) […]

  • NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    NAM Air Tunda Penerbagan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Larantuka, MSI News.com – Bencana alam erupsi gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur,Larantuka, NTT yang terjadi 1 Januari 2024 menimbulkan abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah rute penerbangan Kupang-Maumere. Salah satu Maskapai penerbangan NAM Air itu mengalami hal tersebut. Akibatnya NAM Air terpaksa dijadwalkan ulang pada hari ini, Selasa (2/1/2024) pagi waktu setempat. Tyas Ayu […]

  • Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali. Muhadjir mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Dia beranggapan agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua […]

expand_less