Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Insentif bagi guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.

Kabar baik ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” terang Menag di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” sambung Menag.

Menag juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Menag berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa saat ini, pihaknya tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. “Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” ujar Amin.

“Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk le rekening mereka,” tandasnya. (Biro Humas dan Komunikasi Publik).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

    Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sumedang,msinews.com –Kemandirian ini penting untuk menjawab tantangan efisiensi anggaran serta kebutuhan peningkatan kualitas fasilitas. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) meningkatkan kapasitas fiskal sebagai langkah menuju kampus yang mandiri dan unggul. “Saya harapkan betul-betul IPDN ini punya kemampuan fiskal yang tidak hanya tergantung dari […]

  • Gubernur Maluku Utara

    Gubernur Maluku Utara Diamankan KPK, Ini Harta Kekayaannya :

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta. Selain Abdul, 14 orang lainnya juga terjaring dalam OTT ini. Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah melaporkan harta kekayaan miliknya pada 14 Mei 2023 untuk […]

  • Mentan Amran Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Hingga Copot Ratusan Pejabat

    Mentan Amran Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Hingga Copot Ratusan Pejabat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah mengambil langkah keras untuk menata ulang sektor pertanian nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pencabutan izin ribuan distributor dan pengecer pupuk serta pencopotan ratusan pejabat internal sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola pangan dan melindungi petani. Sepanjang satu tahun terakhir, Kementerian Pertanian mencabut izin 2.300 distributor pupuk di berbagai daerah […]

  • Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    Tempo Diminta Klarifikasi Soal Dugaan Suap Kuota Haji Kepada Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil redaksi Tempo terkait dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan yang diberitakan majalah tersebut. Anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi hasil laporan yang menyebut DPR telah menerima suap dalam pembagian kuota haji 2024. “Jika memang benar, siapa […]

  • Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    Polres Pali Musnahkan BB Lebih dari 5 Kg Shabu 

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pali,msinews.com-Polres PALI Polda Sumsel, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil tangkapan Satres Narkoba beberapa waktu lalu. Adapun, sebanyak 5.561,59 gram (lima kilogram lebih; red) barang bukti berupa shabu-shabu dimusnahkan dengan cara di Blender dengan campuran air mineral, Detergent dan pembersih keramik WC kemudian dibuang kedalam kloset. Barbuk (barang bukti) tersebut disisihkan untuk ke pengadilan seberat […]

expand_less