Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kebijakan pembatasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta hingga maksimal 30%. Langkah ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Seiring dengan rencana perubahan status, Jakarta akan mendapatkan gelar Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ di DPR RI.

Baca Juga : Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Salah satu poin utama dalam diskusi kabinet Indonesia Maju adalah penentuan besaran tukin PNS Jakarta. Anas menjelaskan bahwa anggaran tukin ini dibatasi maksimal 30% dari total belanja pemerintah daerah DKJ.

“Kemenpanrb memberikan rekomendasi dan disetujui untuk memberikan kewenangan untuk memberikan tukin maksimum 30% dari belanja keuangan daerah,” ujar Azwar Anas, pada awak media, Senin 22/1/2024.

Pembatasan ini bertujuan mencegah kecemburuan dari daerah lain, meskipun Jakarta menjadi Daerah Khusus. Anas menegaskan pentingnya mengatur tunjangan ini agar tidak melampaui batas yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di daerah-daerah lain.

“Tukin untuk Daerah Khusus Jakarta, nanti kan ada kekhususan maka tunjangan perlu diatur agar tidak melampaui. Kalau terlalu besar, nanti malah membuat daerah lain merasa cemburu,” tegas Anas.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 juga mengatur variasi besaran tukin PNS DKI Jakarta untuk setiap unit organisasi.

Dengan variasi yang signifikan, tukin tertinggi dapat mencapai ratusan juta, terutama bagi Sekretariat Daerah. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menyesuaikan sistem administrasi dengan perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS.COM -Menko Polkam menegaskan bahwa persaingan harus dijaga untuk kemajuan.Hal itu diungkapkan Menko Polkam setelah memberikan penghargaan di Malam Apresiasi Anugerah Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa-Bali yang digelar di Yogyakarta, Jumat (5/6/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago berharap pemerintah […]

  • Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, maka jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu – waktu larangan. Adapun, Penentuan waktu lontar […]

  • MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir RI

    MPR RI Siap Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi Dipastikan Hadir RI

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomasi.org- Ketua MPR RI,Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E.,S.H.,M.B.A, mengatakan, pihaknya siap menggelar Sidang Tahunan MPR RI Rabu 16 Agustus 2013 di Gedung Bundar MPR RI,Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta. Hal itu disampaikansaat menggelar konferensi pers di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen,Jakarta, Senin (14/8/2023). Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara IV,Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023) dijelaskan bahwa […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

    Kementerian PANRB Laksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pembina pelayanan publik, secara konsisten terus melakukan upaya perbaikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Melalui pelaksanaan evaluasi Pemdi, tidak hanya memastikan penerapan transformasi digital di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah semata, melainkan transformasi digital yang berdampak […]

  • Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Ayodhia GL Kalake kini sudah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) tugas tersebut. Ayodhia Kalake akan menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023. Lantas siapa Ayodhia Kalake? Ayodhia Kalake adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves). Pria berdarah […]

expand_less