Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kebijakan pembatasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta hingga maksimal 30%. Langkah ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Seiring dengan rencana perubahan status, Jakarta akan mendapatkan gelar Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ di DPR RI.

Baca Juga : Pemuda Perkosa Nenek 71 Tahun, Diancam Hinga Anunya Harus?

Salah satu poin utama dalam diskusi kabinet Indonesia Maju adalah penentuan besaran tukin PNS Jakarta. Anas menjelaskan bahwa anggaran tukin ini dibatasi maksimal 30% dari total belanja pemerintah daerah DKJ.

“Kemenpanrb memberikan rekomendasi dan disetujui untuk memberikan kewenangan untuk memberikan tukin maksimum 30% dari belanja keuangan daerah,” ujar Azwar Anas, pada awak media, Senin 22/1/2024.

Pembatasan ini bertujuan mencegah kecemburuan dari daerah lain, meskipun Jakarta menjadi Daerah Khusus. Anas menegaskan pentingnya mengatur tunjangan ini agar tidak melampaui batas yang dapat menimbulkan ketidakpuasan di daerah-daerah lain.

“Tukin untuk Daerah Khusus Jakarta, nanti kan ada kekhususan maka tunjangan perlu diatur agar tidak melampaui. Kalau terlalu besar, nanti malah membuat daerah lain merasa cemburu,” tegas Anas.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2022 juga mengatur variasi besaran tukin PNS DKI Jakarta untuk setiap unit organisasi.

Dengan variasi yang signifikan, tukin tertinggi dapat mencapai ratusan juta, terutama bagi Sekretariat Daerah. Kebijakan ini menjadi langkah konkret dalam menyesuaikan sistem administrasi dengan perubahan status Jakarta sebagai Daerah Khusus. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta_Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengecam keras kadernya tak mendukung Gajar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024 akan terkena sanksi pemecatan. “Dipersilahkan untuk mundur atau menerima sanksi pemecatan jika ada yang membelot dengan mendukung calon lain,” kata Hasto dalam keterangannya saat membuka Rakerda III DPD PDIP Provinsi Jambi, Sabtu 29/7/2023 Hasto lantas […]

  • Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah. Mendagri mengingatkan bahwa efektivitas penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) salah satunya ditentukan oleh aspek tersebut. “Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial […]

  • Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta […]

  • Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    Bamsoet: Idealnya MPR RI Dikembalikan Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung lembaga yang berwenang untuk menentukan sikap jika ada kondisi darurat jelang Pemilu. Bamsoet berbicara sebaiknya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di Republik Indonesia. “Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak […]

  • Selamat Jalan Pak Tanri Abeng, Eks Menteri BUMN

    Selamat Jalan Pak Tanri Abeng, Eks Menteri BUMN

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisaris Utama PT Bio Farma dan Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng dikabarkan meninggal dunia,Minggu (23/6/2024) dini hari di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, segenap keluarga besar Bio Farma Group berdukacita atas berpulangnya Bapak Tanri Abeng, Komisaris Utama Bio Farma. Semoga pikiran, tenaga dan segala kebaikan yang selama ini […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

expand_less