Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi, Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM,Yogyakarta-Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI DIY , melakukan kegiatan reses dengan tema “Tata Ruang”. Forum yang berlangsung di Ruang Serbaguna lt. 1 DPD RI DIY, rapat ini merupakan inisiasi GKR Hemas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.

Dalam kesempatan itu, GKR Hemas menyoroti masalah terkait dengan bagaimana praktek dan kebijakan pemerintah daerah terkait penataan ruang dan pemanfaatan ruang pasca lahirnya Undang-Undang Cipta kerja.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah memperkuat kewenangan pemerintah pusat dan memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam penataan ruang.

“Bagaimanapun, pendekatan kewilayahan menjadi penting karena pembangunan seyogianya dikendalikan melalui sebuah kebijakan yang memuat rangkaian pedoman pelaksanaan dan larangan demi menjamin proses pembangunan yang lebih terarah,” kata permaisuri Raja Kerato Yogyakarta Sri Sultan HB X itu.

Ditegaskan, peranan tata ruang pada hakikatnya dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan sumber daya optimal dengan sedapat mungkin menghindari konflik pemanfaatan sumber daya, mencegah timbulnya kerusakan lingkungan hidup serta meningkatkan keselarasan.

“Proses penyusunan RTRW dan RDTR perlu melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, praktisi, untuk menumbuhkan pemahaman publik terhadap pemanfaatan ruang dan pengalihfungsian lahan,” imbuhnya.

Lanjutnya, bahwa sebagai Pimpinan DPD RI, GKR Hemas menyampaikan perlu adanya evaluasi dan revisi atas UU No. 26 Tahun 2007 agar lebih responsif. Terutama terhadap dinamika pembangunan, mitigasi bencana, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemanfaatan ruang di DIY.

Dalam forum ini, Bupati/Walikota DIY memaparkan terkait dengan Kondisi tata ruang di DIY saat ini. Tantangan dan permasalahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, kawasan hijau, dan pengembangan wilayah. Serta, kebijakan dan strategi pengelolaan tata ruang di masa mendatang.

dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Walikota Yogyakarta, menjelaskan bahwa permasalahan di Kota Yogyakarta terkait dengan persoalan Tata Ruang ialah kurangnya Ruang Terbuka Hijau sesuai amanat undang-undang yakni 20%. Saat ini, Kota Yogyakarta sedang menyusun RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) yang disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Terutama terkait penataan ruang pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menyoroti terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait penataan ruang. “Masyarakat meminta agar lokasi lahan yang berada di pinggir jalan agar diperuntukan bagi perdagangan barang dan jasa,” jelasnya. Beliau juga memberikan masukan terkait dengan kebijakan investor dalam hal sewa lahan yang sesuai peraturan gubernur dibatasi hanya 5 tahun. Sementara, investor berharap ijin bisa lebih lama misalnya 30 tahun.

Trend pengembangan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta memang terus melonjak. Terutama di wilayah sleman, dengan banyaknya universitas, kawasan pengembangan pariwisata, serta industri di daerah lain. “Permintaan untuk pemukiman di sleman sulit dibendung. Karena banyaknya universitas yang ada di sleman. Karena mahasiswa yang sudah berkuliah di sleman biasanya tidak berkenan kembali ke daerahnya,” jelasnya.

Profesor Bakti Setiawan dari Universitas Gadjah Mada menyoroti beberapa hal terkait dengan pelaksanaan undang-undang Nomor 26 Tahun 2007. Prinsip dasar dari Tata Ruang yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara dan bawah perut bumi, perlu mendapat pendalaman/pemaknaan yang lebih baik.

“Perlu peninjauan kembali tentang struktur ruang yang hierarkis atau berjenjang. PKN (pusat permukiman nasional, PKW (pusat pemukiman wilayah) dan PKL (pusat permukiman lokal) yang mungkin tidak lagi relevan,” jelasnya dalam catatan masukannya.

Selain itu, menurutnya, perlu ada percepatan penyelesaian RDTR, khususnya di wilayah perkotaan, agar pemanfaat dan pengendalian ruangnya semakin efektif dan terukur.

Menutup rapat hari ini, GKR Hemas menyampaikan bahwa akan menyampaikan hasil inventarisasi materi hari ini kepada Komite I dan Sidang Paripurna DPD RI. “Nanti saya sampaikan juga di Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian terkait sebagai bahan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007. Apalagi mengenai tumpang tindih kebijakan,” jelasnya lagi.

Selain, Bupati Wali Kota, hadir dalam rapat kali ini Bapak Adi Bayu Kristanto (Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), KPH Yudanegara (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY), Anna Rina Herbranti, S.T., M.T (Kepala Dinas Pekerjaan umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY), serta Pemerhati Tata Ruang dari Yayasan Arkom Indonesia.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan. Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino […]

  • Nusron Wahid Mengundurkan Diri  ? 

    Nusron Wahid Mengundurkan Diri ? 

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia,mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Adapun, engunduran diri tersebut telah diajukan sejak beberapa bulan lalu. Doli menjelaskan bahwa, Nusron telah mengajukan pengunduran diri kepengurusan Partai Golkar. “Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari Kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan […]

  • Indonesia Jadi Tuan Rumah Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) Ke-3 Pada 2027

    Indonesia Jadi Tuan Rumah Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) Ke-3 Pada 2027

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Lebih dari 40 pimpinan parlemen dan organisasi internasional sepakat Indonesia jafi Tuan Rumah sekaligus ketua sidang Inter-Parliamentary Speakers’ Conference (ISC) ke-3 yang akan digelar pada 2027. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam ISC-2 yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, pada 26–28 Agustus 2026. Forum tersebut dibuka oleh Presiden Senat Kamboja sekaligus mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. […]

  • KBPN Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta KK Dapat Bantuan Makan

    KBPN Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta KK Dapat Bantuan Makan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta – KBPN (Kepala Badan Pangan Nasional) Arief Prasetyo Adi cek langsung proses pengemasan beras bantuan menggunakan mesin Rice to Rice (RTR). Pengecekan itu untuk memastikan semua beras yang disalurkan berkualitas baik. “Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk memastikan percepatan proses penyaluran beras Bantuan Pangan tahap II,” kata Arief usai meninjau Gudang BULOG Telukan Sukoharjo pada […]

  • Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024. Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP). […]

  • Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengingatkan PDI Perjuangan (PDI-P) untuk berhati-hati menyusul masa kepemimpinan mereka yang mendekati 10 tahun. Bahlil menyoroti sejarah politik Indonesia pasca-reformasi yang menunjukkan pergantian kekuasaan secara teratur. Baca juga : Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘ Saya Tidak Paham‘ “Kalau kita sejarah dari reformasi, partai berkuasa […]

expand_less