Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) yang dimulai 25 November hingga 10 Desember 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. Kampanye ini mengangkat tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan” sebagai respons atas situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyatakan, “Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan mencatat jumlah pengaduan kasus Kekerasan terhadap Perempuan pada Tahun 2023 sebanyak 289.11, dimana 4.347 di antaranya merupakan pengaduan kasus ke Komnas Perempuan, sementara 3.303 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan berbasis gender. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 16 kasus setiap hari.”

Data pengaduan kasus tersebut merupakan kekerasan berbasis gender (KBG) yang masih didominasi oleh kekerasan terhadap perempuan di ranah personal / domestik sebanyak 284.741 kasus (98.5%), ranah publik sebanyak 4.182 kasus (1.4%), dan ranah negara 188 kasus (0.1%). Hal ini menggarisbawahi bahwa ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan. Di sisi lain, kekerasan di ranah publik dan negara tetap mencerminkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi perempuan di berbagai ruang.

Sementara itu dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kemajuan penting, termasuk disahkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menjadi landasan hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual beserta aturan turunannya seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh Pemerintah Pusat, Perpres Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah, dan Tenaga Layanan pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ada tiga Perpres dan satu PP yang sudah diundangkan dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS. Kita perlu kawal bersama pembentukan aturan ini demi implementasi UU TPKS yang lebih komprehensif,” tegas Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang

Dari berbagai kemajuan yang ada, kita masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, di antaranya stigma sosial dan budaya patriarki yang membuat banyak korban enggan melapor, keterbatasan akses layanan bagi korban, khususnya di daerah terpencil, masih banyak aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif korban, keterbatasan anggaran, serta ketersediaan UPTD PPA yang belum merata di setiap daerah.

“Kami juga menemukan kurangnya integrasi sistem pendataan nasional yang menyulitkan pemantauan dan evaluasi kebijakan. Karenanya Komnas Perempuan berkerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) dalam sinergi database,” ujar Tiasri Wiandani.

Kampanye 16 HAKTP menjadi salah satu momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melibatkan generasi muda, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, juga mendorong kolaborasi multi-sektoral, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kampanye ini diharapkan dapat mendorong tersedianya layanan dukungan untuk pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, seperti rumah aman, pendampingan hukum, dan pendampingan psikologis.

Dalam tahun ini Komnas Perempuan mencatat lebih dari 100 kegiatan yang merupakan partisipasi masyarakat dalam Kampanye 16 HAKTP di seluruh Indonesia.

“Dengan mendukung korban, melaporkan kasus kekerasan, dan menyuarakan solidaritas di berbagai platform, kita dapat bersama-sama menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” tambah Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang.

Adapun agenda Kampanye 16 HAKTP yang telah disepakati oleh Komnas Perempuan berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain:

  1. Webinar dan Konferensi Pers “Membangun Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Korban Kekerasan”
  2. Peluncuran Hasil “Pemetaan Situasi Perempuan Dan Perhatian Khusus Pada Kelompok Rentan Dalam Konteks Krisis Iklim”
  3. Diskusi Publik “Safe Space for All: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dan Akses Layanan bagi Korban
  4. Diskusi publik “Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN”.
  5. Talkshow dengan mengangkat tema “Kekerasan Seksual di Tempat Kerja”.
  6. Kunjungan Komnas Perempuan ke beberapa kota di Indonesia dalam rangka Kampanye 16 HAKTP. Kunjungan daerah tersebut diisi dengan audiensi dengan Kepala Daerah, DPRD, Konsolidasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil, dan Diskusi dengan Media.** sipres.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    BP Tapera Telah Kembalikan Tabungan Perumahan Senilai Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Semenjak Badan Pengelola (BP) Tapera beroperasi hingga 2024, BP Tapera telah mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahliwarisnya senilai Rp4,2 Triliun. Menanggapi adanya pemberitaan di media, “2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan BelumDapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar” dapat disampaikan bahwa,“Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada […]

  • Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Problem kurangnya dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia jadi sorotan di Komisi IX DPR RI. Pasalnya, sudah lama masalah tersebut didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi . Ia juga menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia. […]

  • Tutup Munas VII APEKSI, Sekjen Kemendagri Dukung Kolaborasi antar-Pemkot untuk Percepat Kemajuan Daerah

    Tutup Munas VII APEKSI, Sekjen Kemendagri Dukung Kolaborasi antar-Pemkot untuk Percepat Kemajuan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Surabaya ,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan dukungannya terhadap kolaborasi antar-pemerintah kota (Pemkot) untuk mempercepat kemajuan daerah. Kolaborasi ini dinilai penting agar kota-kota di seluruh Indonesia dapat maju bersama. “Apa yang disampaikan Pak Ketua tadi, saling mendukung, tidak ada kota yang tertinggal, tidak ada kota yang terdepan. Saya mendukung hal […]

  • KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan […]

  • Di Klaten Puan Maharani Sebut, 7.631 Balita Berisiko stunting

    Di Klaten Puan Maharani Sebut, 7.631 Balita Berisiko stunting

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Klaten,Infomsi.org-Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan di Kabupaten Klaten,Jawa Tengah terdapat ratusan balita beresiko stunting. “Di Kabupaten Klaten terdapat 1,3 juta jiwa penduduk yang diantaranya terdiri dari 57.611 balita di mana dari jumlah tersebut terdapat 7.631 balita atau 14,3 persen berisiko stunting,” kata Puan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Klaten,Sabtu pekan lalu. Dirinya […]

  • Senator Abdul Kholik usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    Senator Abdul Kholik usulkan Jateng selatan jadi daerah khusus penyangga pangan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ”Opsi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut berupa pengembangan simpul kawasan utara, selatan, dan timur secara lebih merata” JAKARTA.MSINEWS-Anggota DPD RI Abdul Kholik mengusulkan kawasan Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan dikembangkan menjadi daerah khusus penyangga pangan nasional karena wilayah tersebut memiliki potensi besar dalam bidang pertanian dan maritim. Hal tersebut tercetus dalam sebauh disampaikan dalam sebuah […]

expand_less