Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 56 Tahun Wafatnya Bung Karno : Dari Gedung Indonesia Menggugat, Seruan Perang Melawan Korupsi Pangan dan Penguatan Tata Kelola Program MBG

56 Tahun Wafatnya Bung Karno : Dari Gedung Indonesia Menggugat, Seruan Perang Melawan Korupsi Pangan dan Penguatan Tata Kelola Program MBG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

”Politikus PDI Perjuangan,Dr. Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai salah satu tokoh peremmpuan yang secara konsisten menggaungkan dan merawat Pancasila. Ia kerap menyuarakan bahwa Pancasila bukanlah sekadar hafalan, melainkan “ilmu amaliah” yang harus menjadi fondasi hidup dan diimplementasikan dalam berbagai kebijakan publik dan keadilan sosial. Momen Peringatan 56 tahun wafatnya sang Proklamator, Ir.Sukarno 21 Juni 2026, Ia kembali merefleksikan nilai-nilai agung Pancasila dalam situasi Indonesia saat ini. ”

MSINEWS.COM-Tepat  pada 21 Juni 2026, bangsa Indonesia memperingati 56 tahun wafatnya Proklamator Republik Indonesia, Ir. Sukarno. Momen bersejarah ini menjadi pengingat atas perjuangan, pemikiran, dan keberanian Bung Karno dalam membela kemerdekaan dan kedaulatan bangsa, termasuk melalui pledoi monumental Indonesia Menggugat yang disampaikan pada tahun 1930 di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung.

Dalam peringatan yang berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, ditegaskan bahwa pledoi yang dibacakan Bung Karno 96 (1930) tahun lalu bukan semata-mata pembelaan hukum terhadap dirinya, melainkan sebuah pembelaan hakiki terhadap cita-cita Indonesia Merdeka dan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan.

Peringatan wafat Bung Karno tahun ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk kolonialisme klasik. Di era modern, berbagai praktik korupsi yang merampas hak rakyat dinilai sebagai bentuk baru dari penjajahan yang mengancam kedaulatan bangsa.

Dalam konteks tersebut, perhatian khusus diarahkan pada dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang dirancang untuk memenuhi hak dasar rakyat atas pangan dan gizi tersebut dipandang sebagai amanat konstitusi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pernyataan yang disampaikan dari Gedung Indonesia Menggugat menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dipandang hanya sebagai tindak pidana korupsi biasa. Praktik tersebut dinilai sebagai tindakan yang merampas hak rakyat atas pangan serta merupakan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nilai-nilai perjuangan kemerdekaan.

“MBG adalah amanat konstitusional untuk memenuhi hak dasar rakyat, dan ketika anggarannya dibelokkan, itu bukan sekadar tindak pidana, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan perjuangan kemerdekaan,” demikian ditegaskan oleh Dr. Rieke Diah Pitaloka, politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan dalam refleksinya.

Selain penegakan hukum terhadap para pelaku, disampaikan pula bahwa pembenahan sistemik harus menjadi bagian utama dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pangan. Menurut pernyataan tersebut, membongkar individu yang terlibat saja tidak cukup apabila sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan tetap dipertahankan.

Secara khusus, disampaikan tuntutan agar pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang dinilai membuka ruang kebocoran anggaran dan melemahkan perlindungan terhadap hak gizi masyarakat.

“Karena itu, membongkar pelaku saja tidak cukup. Sistem yang menjadi sarang mafia pangan juga harus dibongkar. Sikap kami tegas: cabut Perpres 83 Tahun 2024 dan Perpres 115 Tahun 2025 yang terbukti membuka celah kebocoran anggaran dan pengkhianatan terhadap hak gizi rakyat,” bunyi pernyataan tersebut.

Bung Karno saat membacakan pleidoi 1930 di Gedung Indonesia Menggugat-Bandung.foto;dok.istimmewa

Di sisi lain, disampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis melalui penerbitan regulasi baru yang lebih kuat dan komprehensif.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional yang baru perlu segera diterbitkan guna menjamin keterpaduan kebijakan dari hulu hingga hilir, mencakup aspek perencanaan, pengadaan berbasis potensi lokal, distribusi yang transparan, serta pengawasan publik yang partisipatif.

Menurut pernyataan tersebut, Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional harus tetap dilanjutkan karena memiliki nilai strategis bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, keberlanjutan program harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Program prioritas nasional ini harus terus berjalan, tetapi dengan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi,” tegas pernyataan tersebut.

Dalam kesempatan itu juga diingatkan kembali relevansi pesan Bung Karno dalam pledoi Indonesia Menggugat, yang hingga saat ini dianggap tetap menjadi pedoman moral dalam penegakan hukum dan perjuangan melawan ketidakadilan.

Kondisi Terkini Gedung Indonesia Menggugat. Foto; istimewa

Sebagaimana dikutip dalam pernyataan tersebut, Bung Karno pernah menegaskan:

“Kami bukan hendak melawan hukum, tetapi kami hendak menegakkan hukum yang sebenar-benarnya.”

Mengacu pada semangat tersebut, masyarakat diajak untuk memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi, khususnya korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Korupsi pangan dipandang bukan semata persoalan administrasi atau kerugian keuangan negara, melainkan ancaman langsung terhadap kedaulatan rakyat dan masa depan bangsa.

Pernyataan tersebut menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, membongkar praktik korupsi yang terkait dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta menindak berbagai praktik korupsi di sektor imigrasi.

“Di hari wafat Sang Proklamator, mari bulatkan tekad: perang melawan korupsi pangan adalah perang mempertahankan kedaulatan rakyat. Lanjutkan programnya, hapus celahnya, usut tuntas korupsi MBG, bongkar korupsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bongkar korupsi imigrasi, tangkap dan adili seberat-beratnya,” demikian seruan yang disampaikan.

Sebagai penutup, disampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto terus diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanat konstitusi serta memimpin upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pak Prabowo, terus sehat dan semangat. Kembalikan Indonesia ke jalan konstitusi, ke semangat dalam pledoi Indonesia Menggugat,” imbuh .**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso, Dokumen Penting Dibawa

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jawa Timur MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif selama 8 jam di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Minggu (19/11). Tim KPK berupaya mengumpulkan dokumen terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kejari Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Baca Juga : MAKI: Ketua KPK […]

  • Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    Berkat Binter Kreatif Kodam IM, Warga Sukarela Serahkan Empat Pucuk Senjata

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Kepercayaan masyarakat Aceh kepada TNI AD, khususnya Kodam Iskandar Muda, terus tumbuh berkat keberhasilan pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) Kreatif oleh satuan jajaran. Hasilnya, empat pucuk senjata api berikut dua magazen kosong diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Yonif 115/Macan Leuser. Senjata-senjata tersebut diterima langsung oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dari […]

  • Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

    Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakata,msinews.com-Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024, yang membahas soal pemberantasan judi daring atau _online_ di Tanah Air. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam […]

  • Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024. Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita […]

  • Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta_-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa sebanyak 1.322 Penerima Manfaat (PM) siap graduasi atau lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (bansos) reguler. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Penerima Manfaat (PM) mencapai kemandirian ekonomi dengan dukungan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA diinisiasi Mensos Risma sejak pada akhir tahun […]

  • Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    Ratusan Guru SR Mengundurkan Diri, Mensos : Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf sapaan akrabnya Gus Ipul, menjelaskan soal 160 guru Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri. Menurut Gus Ipul, penempatan yang terlalu jauh menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan para guru tersebut. “Wah, kalau catatan rinciannya enggak ada. Jadi, itu semacam, ya, salah satu alasannya itu secara umum […]

expand_less