Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

”Dengan ini meminta kepada KPK dan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan maladministrasi sesuai pula dengan hasil temuan Ombudsman RI pada perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta,” kata Gabriel Goa.

Ia menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum berinisial TF, yang diduga terlibat dalam sejumlah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Gabriel Goa menyebut beberapa perusahaan yang didugakan tersebut di antaranya PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk; PT. Jakarta Propertindo (Perseroda); dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Gabriel menjelaskan, pada periode tertentu, TF diduga didukung oleh komisaris yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat dari salah satu Aparat Penegak Hukum (APH), serta seorang Direktur Perusahaan BUMD yang juga berasal dari pejabat Pemprov DKI.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah bekerjama dengan perusahaan BUMD milik Pemda DKI Jakarta dalam kurun waktu antara tahun 2002 sampai dengan saat ini. Adapun temuan Ombudsman RI sudah disampaikan dalam bentuk Rekomendasi Ombudsman RI dan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang sudah disampaikan kepada pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2014 dan 2020, namun belum ada penyelesaian yang tuntas.

Modus operandi dugaan korupsi dan maladministrasi tersebut adalah melakukan penggelapan aset, kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga jauh dibawah harga pasar dan menjual dengan harga yang sangat tinggi (markdown).

Adapun lanjut dia, kerjasama tersebut dengan penunjukkan langsung tanpa ada lelang atau tender, penggelapan pajak, keterlibatan oknum pejabat perusahaan BUMD yakni Direktur Utama yang kemudian menjadi menteri pada era presiden Jokowi yakni saudara BKS, Direktur Keuangan dan oknum pejabat dari Kejaksaan Agung yang pada saat ini sudah purna tugas. Adapun Direktur Keuangan dan oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut diketahui juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT.

Kerugian negara diduga mencapai kurang lebih belasan triliun rupiah, yang di duga mencakup aset yang terletak di Sentra Industri PIK Jalan Kamal Muara Penjaringan, Town Office Home Office atau dikenal dengan nama TOHO, Mutiara Pluit, Samudera Raya No.1A Ex Pondok Tirta, Fasilitas Umum yang terletak di Muara Karang Blok 4Z8, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas (Pulomas Horse Race),Bangunan Ex Diskotic Lucky Star. Ruko di Taman Permata Indah Ruko, Fasilitas Umum di Pluit, Jakarta Utara, Pengelolaan Pasar HWI/Lindeteves dan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Gedung ABC di kawasan PT. Pembangunan Jaya Ancol Bahwa terkait dengan salah satu kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dimaksud, pernah terjadi pengusutan dan penetapan tersangka korupsi atas nama FT pada tahun 2014, oleh Kejaksaan Agung RI. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung RI tanpa alasan yang jelas.

”Patut diduga terdapat keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan Agung RI pada saat itu yang juga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan milik FT. Kasus ini telah mendapat pemberitaan media massa pada saat itu namun kemudian tenggelam tanpa ada kejelasan.” ujar Gabriel.

Bahwa sejalan dengan komitmen pemerintah saat ini dimana presiden Prabowo Subianto selalu menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi terakhir dalam acara peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2025, karena sangat menyengsarakan rakyat.

Untuk itu Kompak Indonesia meminta kepada;

Pertama, Gubernur DKI Jakarta agar segera mengevaluasi tata kelola dan kerjasama antara tiga perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta sebagaimana disebutkan di atas dengan semua perusahaan swasta yang terlibat selama ini agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang berlanjut.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel sampai tuntas kepada semua pihak tanpa pandang bulu yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud, agar tidak terjadi kerugian negara yang berkelanjutan dan negara hadir untuk memastikan penegakan hukum bagi yang terlibat tindak pidana korupsi.

Selanjutnya mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia pada umumnya. Informasi dan Laporan tertulis dari KOMPAK INDONESIA terkait dugaan korupsi dimaksud telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK pada bulan Maret 2025. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya.

Ketua Kompak Indonesia menyebut, bahwa salah seorang warga masyarakat yang selama ini dengan lantang menyuarakan pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan praktek Maladministrasi yang antara lain berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI dimaksud bernama HL karena juga sebagai korban.

Pada saat ini justeru HL dibungkam dan dikriminalisasi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan pengamatan KOMPAK INDONESIA sangat dipaksakan, karena hanya merupakan upaya oknum penegak hukum untuk membungkam suara kritis masyarakat. Bahwa seharusnya HL memperoleh perlindungan hukum bukan dikriminalisasi dan diadili.

”Untuk itu maka KOMPAK INDONESIA meminta negara harus hadir dan membebaskan HL dari semua tuntutan hukum. Perkara ini sejak awal dipaksakan proses hukumnya yakni penyidikan oleh Mabes Polri, dimana terdapat 7 sprindik, 5 SPDP dan lebih dari 3 kali terjadi bolak balik perkara antara JPU dan Penyidik, sehingga seharusnya sudah tidak layak untuk diproses secara hukum.” kata Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan Pers diterima wartawan di Jakarta, 13 Juni 2025.

Demikian siaran pers ini agar memperoleh perhatian semua rekan-rekan pewarta/media massa untuk dipublikasikan, sebagai bentuk kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta melindungi warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sumber ; Siaran Pers KOMPAK Indonesia.
Editor ; tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KA Walahar Anjlok di Purwakarta,Sejumlah Kereta Terlambat

    KA Walahar Anjlok di Purwakarta,Sejumlah Kereta Terlambat

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com– Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, membenarkan bahwa KA Commuter Line Walahar Ekonomi (KA 317) relasi Purwakarta-Cikarang mengalami gangguan perjalanan berupa anjlok di daerah Purwakarta, Minggu ini hingga sejumlah perjalanan mengalami keterlambatan. “KA Walahar mengalami gangguan karena kereta pembangkit di akhir rangkaian anjlok di petak jalan antara Purwakarta-Cibungur pukul 11.28 WIB. […]

  • Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    Dua Warga Taman Kencana Kembali Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya. Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi […]

  • Staf Khusus Jokowi

    Staf Khusus Jokowi Bantah Isu Pertemuan Jokowi dengan Megawati untuk Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah kabar yang beredar belakangan ini mengenai adanya permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu dengan Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait Pemilu 2024. Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Ari Dwipayana menegaskan bahwa narasi yang menyatakan adanya permintaan […]

  • Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Sidoarjo – Menteri Sosial Saifullah Yusuf tampak khusuk mengikuti tahlilan yang diselenggarakan di kediaman korban longsor Mojokerto di Desa Kloposepuluh, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur Minggu (6/4/2025). Selain mengungkapkan belasungkawa, kedatangannya malam itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban longsor Mojokerto beberapa hari lalu. “Saya mengucapkan duka cita yang mendalam, turutberbela sungkawa. […]

  • Kemenag Ajak Sholat Gaib

    Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agamam (Kemenag) mealui direktur urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal akibat gempa dan banjir di Maroko pada Jumat 08/09/2023 minggu lalu. Atas bilasungkawa serta kepedulian warga negara Indonesia, Kemenag menerbitkan edaran yang mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gaib. “Diberitahukan kepada umat Islam […]

  • Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memberhentikan atau memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,Hasyim Asy’ari atas kasus asusila. Menanggapi pemecatan terhadap Ketua KPU RI itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pemberhentian  Hasyim Asy’ari karena persoalan asusila menjadi catatan buruk bagi KPU. Junimart pun mengaku, sejak lama sudah kerap memberikan kritik […]

expand_less