Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

KOMPAK Indonesia Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan BUMD DKI Melibatkan Pihak Swasta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam siaran pers diterima media ini,Jumat 13 Juni 2025. Hal tersebut untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

”Dengan ini meminta kepada KPK dan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan maladministrasi sesuai pula dengan hasil temuan Ombudsman RI pada perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta,” kata Gabriel Goa.

Ia menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan oknum berinisial TF, yang diduga terlibat dalam sejumlah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta.

Gabriel Goa menyebut beberapa perusahaan yang didugakan tersebut di antaranya PT.Pembangunan Jaya Ancol, Tbk; PT. Jakarta Propertindo (Perseroda); dan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.

Gabriel menjelaskan, pada periode tertentu, TF diduga didukung oleh komisaris yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat dari salah satu Aparat Penegak Hukum (APH), serta seorang Direktur Perusahaan BUMD yang juga berasal dari pejabat Pemprov DKI.

Perusahaan-perusahaan tersebut telah bekerjama dengan perusahaan BUMD milik Pemda DKI Jakarta dalam kurun waktu antara tahun 2002 sampai dengan saat ini. Adapun temuan Ombudsman RI sudah disampaikan dalam bentuk Rekomendasi Ombudsman RI dan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan yang sudah disampaikan kepada pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2014 dan 2020, namun belum ada penyelesaian yang tuntas.

Modus operandi dugaan korupsi dan maladministrasi tersebut adalah melakukan penggelapan aset, kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga jauh dibawah harga pasar dan menjual dengan harga yang sangat tinggi (markdown).

Adapun lanjut dia, kerjasama tersebut dengan penunjukkan langsung tanpa ada lelang atau tender, penggelapan pajak, keterlibatan oknum pejabat perusahaan BUMD yakni Direktur Utama yang kemudian menjadi menteri pada era presiden Jokowi yakni saudara BKS, Direktur Keuangan dan oknum pejabat dari Kejaksaan Agung yang pada saat ini sudah purna tugas. Adapun Direktur Keuangan dan oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut diketahui juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT.

Kerugian negara diduga mencapai kurang lebih belasan triliun rupiah, yang di duga mencakup aset yang terletak di Sentra Industri PIK Jalan Kamal Muara Penjaringan, Town Office Home Office atau dikenal dengan nama TOHO, Mutiara Pluit, Samudera Raya No.1A Ex Pondok Tirta, Fasilitas Umum yang terletak di Muara Karang Blok 4Z8, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas (Pulomas Horse Race),Bangunan Ex Diskotic Lucky Star. Ruko di Taman Permata Indah Ruko, Fasilitas Umum di Pluit, Jakarta Utara, Pengelolaan Pasar HWI/Lindeteves dan Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Gedung ABC di kawasan PT. Pembangunan Jaya Ancol Bahwa terkait dengan salah satu kerjasama pembangunan dan pengelolaan aset antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dimaksud, pernah terjadi pengusutan dan penetapan tersangka korupsi atas nama FT pada tahun 2014, oleh Kejaksaan Agung RI. Akan tetapi kasus tersebut kemudian dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung RI tanpa alasan yang jelas.

”Patut diduga terdapat keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan Agung RI pada saat itu yang juga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan milik FT. Kasus ini telah mendapat pemberitaan media massa pada saat itu namun kemudian tenggelam tanpa ada kejelasan.” ujar Gabriel.

Bahwa sejalan dengan komitmen pemerintah saat ini dimana presiden Prabowo Subianto selalu menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi terakhir dalam acara peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2025, karena sangat menyengsarakan rakyat.

Untuk itu Kompak Indonesia meminta kepada;

Pertama, Gubernur DKI Jakarta agar segera mengevaluasi tata kelola dan kerjasama antara tiga perusahaan BUMD di lingkungan Pemda DKI Jakarta sebagaimana disebutkan di atas dengan semua perusahaan swasta yang terlibat selama ini agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang berlanjut.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel sampai tuntas kepada semua pihak tanpa pandang bulu yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud, agar tidak terjadi kerugian negara yang berkelanjutan dan negara hadir untuk memastikan penegakan hukum bagi yang terlibat tindak pidana korupsi.

Selanjutnya mengembalikan kerugian negara untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia pada umumnya. Informasi dan Laporan tertulis dari KOMPAK INDONESIA terkait dugaan korupsi dimaksud telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK pada bulan Maret 2025. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya.

Ketua Kompak Indonesia menyebut, bahwa salah seorang warga masyarakat yang selama ini dengan lantang menyuarakan pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan praktek Maladministrasi yang antara lain berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI dimaksud bernama HL karena juga sebagai korban.

Pada saat ini justeru HL dibungkam dan dikriminalisasi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan pengamatan KOMPAK INDONESIA sangat dipaksakan, karena hanya merupakan upaya oknum penegak hukum untuk membungkam suara kritis masyarakat. Bahwa seharusnya HL memperoleh perlindungan hukum bukan dikriminalisasi dan diadili.

”Untuk itu maka KOMPAK INDONESIA meminta negara harus hadir dan membebaskan HL dari semua tuntutan hukum. Perkara ini sejak awal dipaksakan proses hukumnya yakni penyidikan oleh Mabes Polri, dimana terdapat 7 sprindik, 5 SPDP dan lebih dari 3 kali terjadi bolak balik perkara antara JPU dan Penyidik, sehingga seharusnya sudah tidak layak untuk diproses secara hukum.” kata Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam keterangan Pers diterima wartawan di Jakarta, 13 Juni 2025.

Demikian siaran pers ini agar memperoleh perhatian semua rekan-rekan pewarta/media massa untuk dipublikasikan, sebagai bentuk kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi yang selama ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta melindungi warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sumber ; Siaran Pers KOMPAK Indonesia.
Editor ; tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Pemudik

    Jokowi Minta Menteri Awasi Arus Mudik Lebaran 2024, Berikan Pelayanan 193 Juta Pemudik

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan para menteri untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap arus mudik dan balik Lebaran 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan terbaik bagi sekitar 193 juta pemudik yang diperkirakan akan bergerak pada tahun ini. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sangat peduli terhadap […]

  • Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    Kasus Wafat Acuan Kontroversi, MSPI: Tiga Tersangka Diloloskan

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Kasus wafatnya Acuan atau Herdi Sibolga warga Jakarta Utara (Jakut) pada tahun 2018 lalu, masih menjadi topik hangat dan Kontroversi. MSPI menduga pelaku dilepaskan setelah dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu. Kaaus Acuan menjadi  sorotan MSPI  (Monitoring Saber Pungli Indonesia) Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) Thomson Gultom mengatakan kinerja Penegak […]

  • Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    Komisi I dan Kominfo Saling Mendukung dalam Transformasi Digital Nasional

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat apresiasi dari mitra kerjanya, Komisi I DPR RI atas pencapaian kinerja selama kepemimpinan Menteri Budi Arie Setiadi dan jajarannya. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. “Terima kasih, Pak Menteri. Walaupun baru satu tahun lebih, saya kira ini adalah contoh menteri yang belajar dengan […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

    Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan sejumlah perhatian strategis dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan BPJS Kesehatan, Selasa (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun […]

  • Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    Catatan 26 Tahun Reformasi, Evaluasi Dan Refleksi

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebuah diskusi bertajuk “Catatan 26 Tahun Gerakan Reformasi, Antara Kenyataan dan Harapan” diselenggarakan di Jl. Diponegoro No.72, Jakarta Pusat,Tabu (22/5/2024). Merupakan  bagian dari peringatan 26 tahun Reformasi yang dihadiri oleh para aktivis 1998, akademisi, dan masyarakat sipil. Diskusi ini menyedot perhatian banyak pihak karena berfokus pada evaluasi perjalanan Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga kini, serta […]

expand_less