Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari PMK tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik, sebagai barang kena cukai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021, meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes).

Meskipun cukai atas rokok elektrik dikenakan sejak tahun 2018, Pajak Rokok belum langsung diterapkan. Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi atas implementasi konsep piggyback taxes yang sudah dijalankan sejak 2014, sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini, pada dasarnya, lebih mengedepankan aspek keadilan. Rokok konvensional, melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, sudah dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik diindikasikan mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, yang termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini juga menjadi kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha rokok elektrik.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok diarahkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Dampak Kekeringan, Mensos Bakal Bangun Lumbung Sosial di Papua Tengah

    Atasi Dampak Kekeringan, Mensos Bakal Bangun Lumbung Sosial di Papua Tengah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, Inffomsi.News–Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sebanyak total 25 ton bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak Papua Tengah. Kemensos juga menyiapkan lumbung sosial sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat untuk jangka panjang. Dalam jumpa pers dengan media, Mensos menyatakan, total bantuan 25 ton merupakan akumulasi dari […]

  • Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pada kesempatan […]

  • Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

    Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor. Menag menjenguk jemaah yang dirawat akibat bangunan majelis taklim Ashobiyyah roboh. Majelis Taklim Ashobiyyah terletak di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bangunan ini baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu. […]

  • Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    Suap Proyek Perizinan: Hendra Yakinkan Kepala Birokrasi Ada Terlibat

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menyeret AGK serta enam orang lainnya, kini memasuki tahap pengembangan dengan melibatkan belasan kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Proses pengusutan kasus ini, KPK tidak hanya memfokuskan pada tersangka AGK, melainkan juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk belasan kepala dinas di lingkup […]

  • KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    KPK Pastikan Setyo Budiyanto Sudah Purna dari Polri Usai Putusan MK

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, berstatus purnawirawan Polri. KPK memastikan Setyo bukan lagi bagian dari Korps Bhayangkara sejak Juli 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. “Adapun Ketua KPK, Bapak Setyo Budiyanto, sudah purnawirawan […]

  • Prabowo Perkuat Kemitraan

    Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis dengan Xi Jinping ‘Jaga Stabilitas’

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Beijing, MSINews.com –  Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, menyampaikan pentingnya peran China sebagai mitra kunci bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia. Pertemuan yang merupakan lawatan luar negeri pertama Prabowo setelah ditetapkan oleh KPU RI sebagai calon presiden […]

expand_less