Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari PMK tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik, sebagai barang kena cukai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021, meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes).

Meskipun cukai atas rokok elektrik dikenakan sejak tahun 2018, Pajak Rokok belum langsung diterapkan. Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi atas implementasi konsep piggyback taxes yang sudah dijalankan sejak 2014, sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini, pada dasarnya, lebih mengedepankan aspek keadilan. Rokok konvensional, melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, sudah dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik diindikasikan mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, yang termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini juga menjadi kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha rokok elektrik.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok diarahkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

    NTT Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 6,1

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Meteorologi, Klimatogogi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa bumi terjadi di 104 Kilometer (km) tenggara Pulau Ende, Nusa Tenggara Timur, Pada Minggu siang ini (24/3/2024). Adapun, gempa tersebut terjadi pada pukul 10.04 WIT dengan lokasi koordinat 9,64 Lintang Selatan dan 122,16 Bujur Timur, serta di kedalaman 47 kilometer. “Mag:6.1, 24-Mar-24 10:04:10 WIB, Lok:9.64 LS, […]

  • Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    Catat, 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online 

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta– Kementerian Komunikasi dan Digital Republok Indonesia mencatat, bahwa terdapat 200 ribu anak yang terpapar judi daring atau judi online [Judol] 80 ribu adalah berusia di bawah 10 tahun. Ini akan menghancurkan masa depan anak-anak di Indonesia. Ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda bangsa. Hal tersebut disampaikam oleh Menteri Komunikasi dan Digital […]

  • Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Oktober 2023 adalah USD 827,37/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 28,54 atau 3,57 persen dari Harga […]

  • Aster Kasad Buka Bimtek Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan TA 2025

    Aster Kasad Buka Bimtek Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan TA 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam sebuah langkah strategis dan visioner menuju kemandirian pangan nasional, Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025,” yang digelar di Hotel Golden Boutique Jakarta, Selasa (27/5/2025). Bimtek ini tak sekadar forum pelatihan […]

  • Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    Yusuf Kalla: Tak Masalah Golkar Gabung Kubu  Prabowo: ‘Tinggal Jalankan Teknisnya’

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) menangapi keputusan Golkar mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres tak ada persolan. Kendati hasil munas telah menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres. JK menyampaikan bahwa langkah Golkar itu diambil dikarenakan kondisi politik yang sulit untuk mencalonkan Airlangga saat ini. “Ya kalau sulit kan, orang […]

  • Ketua Komisi III DPR RI

    Ketua Komisi III DPR RI: Tanya Calon Hakim MK, Ini Jawabnya

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mempertanyakan kepada calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat proses uji kelayakan dan kepatutan. Ketua Komisi III, Bambang Pacul (sapaan akrab-red) menanyakan kepada salah satu calon Hakim MK Firdaus nantinya bersedia hadir dahulu di komisi sebelum mengambil keputusan perkara. Hal ini disampaikan Pacul saat proses fit and proper […]

expand_less