Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari PMK tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik, sebagai barang kena cukai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021, meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes).

Meskipun cukai atas rokok elektrik dikenakan sejak tahun 2018, Pajak Rokok belum langsung diterapkan. Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi atas implementasi konsep piggyback taxes yang sudah dijalankan sejak 2014, sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini, pada dasarnya, lebih mengedepankan aspek keadilan. Rokok konvensional, melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, sudah dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik diindikasikan mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, yang termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini juga menjadi kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha rokok elektrik.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok diarahkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Sosial RI Lantik 1.323 Guru Sekolah Rakyat

    Menteri Sosial RI Lantik 1.323 Guru Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.323 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi fungsional guru di Sekolah Rakyat, Jumat 8 Agustus 2025. Pelantikan dilakukan secara hybrid, dengan perwakilan guru dari enam titik mengikuti secara langsung di Gedung Aneka […]

  • Transaksi Keuangan Digital, Wapres: Ada Pemangku Kepentingan

    Transaksi Keuangan Digital, Wapres: Ada Pemangku Kepentingan

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Transaksi keuangan daerah berbasis digital menjadi upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Upaya tersebut adanya transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik. Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan upaya berkontribusi positif pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan terkait agar terus memperkuat […]

  • Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

    Prabowo Harus Pecat Nusron Wahid Terkait OTT KPK

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PADA Senin (14/9/2026) Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan indikasi penerimaan-penerimaan lainnya. Dalam operasi ini KPK menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional […]

  • Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    Kemensos Latih 100 Operator Sekolah Rakyat Kelola Data Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data Sekolah Rakyat. Pelatihan yang digelar di Hotel Kristal, Jakarta tersebut diikuti para operator dari 100 Sekolah Rakyat. “Kegiatan Pelatihan Sistem Dapodik dan LCMS bagi Operator Sekolah Rakyat ini akan dilakukan lima hari,” […]

  • Tiba di Gedung DPR RI, Jokowi Mengenakan Pakaian Adat Tanimbar-Maluku

    Tiba di Gedung DPR RI, Jokowi Mengenakan Pakaian Adat Tanimbar-Maluku

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini ,Rabu (16/8/2023) menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks DPR/MPR/DPD.RI pada pukul 08.35 WIB. Mengenakan busana Tanimbar,Maluku didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan disambut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,Ketua DPD RI, AA. LaNyalla Matalitti dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin langsung menuju Ruang VIP,Gedung Nusantara. […]

  • Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    Kunjungi Polda Kalsel, Habib Aboe Bakar Soroti Kasus Narkoba di Internal Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Selasa (18/6). Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe menyoroti serius persoalan integritas dan kedisiplinan di tubuh kepolisian, khususnya menyangkut kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparat. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam dialog […]

expand_less