Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINws.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023, mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa tujuan dari PMK tersebut adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Juga : Kementerian BUMN Bubaran 7 Perusahaan Pelat Merah, Ada Apa?

Pemberlakuan Pajak Rokok Elektrik merupakan komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik, sebagai barang kena cukai sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021, meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Pengenaan cukai rokok terhadap rokok elektrik juga akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai pungutan atas cukai rokok (piggyback taxes).

Meskipun cukai atas rokok elektrik dikenakan sejak tahun 2018, Pajak Rokok belum langsung diterapkan. Hal ini merupakan upaya pemberian masa transisi atas implementasi konsep piggyback taxes yang sudah dijalankan sejak 2014, sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini, pada dasarnya, lebih mengedepankan aspek keadilan. Rokok konvensional, melibatkan petani tembakau dan buruh pabrik, sudah dikenakan pajak rokok sejak tahun 2014.

Dalam jangka panjang, penggunaan rokok elektrik diindikasikan mempengaruhi kesehatan dan bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, yang termasuk dalam barang konsumsi yang perlu dikendalikan.

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun.

Kebijakan pengenaan Pajak Rokok Elektrik ini juga menjadi kontribusi bersama antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha rokok elektrik.

Paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok diarahkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    Berlangsung Hangat, Mendagri Ajak Peserta Retret Magelang Nikmati Jamuan Santap Siang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Susana hangat penuh kekeluargaan tampak pada raut para peserta Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025) siang. Peserta yang merupakan gubernur, bupati, dan wali kota itu diajak untuk bersama-sama menikmati jamuan santap siang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Tenda AH. Nasution Lembah […]

  • Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas […]

  • Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    Suripto: Jejak Seorang Yang Selalu berdiri di Titik Paling Sulit

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Oleh: Radhar Tribaskoro TIDAK banyak orang yang meninggalkan jejak seperti Suripto. Namanya tidak selalu tercatat di halaman depan sejarah, tetapi langkah-langkahnya membentuk garis bawah dari perjalanan republik ini. Ia hadir di masa-masa yang serba tegang, ketika negara belum selesai berdamai dengan dirinya sendiri, ketika keberanian lebih sering berwujud kesunyian ketimbang sorak-sorai. Suripto memilih berada di […]

  • Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo di KTT PBB 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A, mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang kembali hadiri Sidang Umum PBB. Dalam sidang tersebut, salah satunya menyampaikan sikap Indonesia untuk menghadirkan perdamaian dunia dengan konsisten membela Palestina merdeka dan menghentikan genosida di Gaza. “Sangat patut diapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk tetap menyuarakan perdamaian […]

  • Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses […]

  • Kasad Pimpin Sertijab Pangdam II/Swj

    Kasad Pimpin Sertijab Pangdam II/Swj

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Swj bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at (21/02/2025). Adapun, Sertijab Pangdam dari Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) kepada Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA. Sementara itu Mayjen TNI Mohamad […]

expand_less