Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

Oknum Pegawai Koprasi Jual Nama Kementrian, Muluskan Pelepasan Lahan Register 40 di Jati Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, – Langkah upaya keinginan ribuan masyarakat untuk mendapatkan status hak tanah di area register 40 di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuai pelemik.

Pasalnya Koprasi Jasa Jaya Adil Marga beralamatkan di Desa Margo Lestari Kecamatan Jati Agung dengan terang-terangan memakai nama pihak kementrian untuk meyakinkan para warga masyarakat  untuk mendapatk Hak Guna Tanah (HGU) di Lahan register 40 Kec. Jati Agung Lamsel..

Baca Juga : Polri Selamatkan 2.651 Korban TTPO 

Dalam catatan undangan mediasi mereka, No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, Sifat : Segera dan Penting:, prihal undangan:, Acara :, Silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian Tindak Lanjut Usulan Pelepasan Lahan Register 40 Gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Koprasi Jual Nama Kementrian

Diwawancarai jurnalis, Seketris Koprasi Jasa Jaya Adil Marga, Lina Suntoro mengatakan tujuan mereka memperkenalkan bentuk pelayan Koprasi Jasa Jaya Adil Marga.

“Tujuan kami ke aparatur desa yang ada di enam Kelurahan di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan maksud tujuannya yang pertama kami pengurus Koperasi memperkenalkan dan memberitahukan. Kami dari pengurus Koperasi akan melayani masyarakat dengan cepat dan amanah,” kata Suntoro pada awak media, Selasa 20/9/2023.

Tak hanya perkenalan dan menyampaikan pelayan Koprasi, Suntoro mengakui bahwa niat kedatangan mereka untuk mengurus  pelepasan riban hektar lahan register 40 itu. Dia menyebut masyarakat segera mempersiapkan dokumen yang akan mereka urus natinya.

“Ya kami sampaikan juga untuk menyiapkan dokumen atau pun foto copy untuk perjuangan tanah register 40 untuk bisa dilepas oleh Kementerian KLHK,” ujarnya.

Baca Juga : Kembangkan Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Penuhi Panggilan KPK.

Di depan wartawan dengan percaya diri ia menyebut sudah mengurus persoalan register semenjak empat bulan sebelumnya.

“Kami perjuangkan dimulai dari tanggal 15 Juni 2023, sampai sekarang itu pun kami membawakan hasil bukti-bukti salah satu untuk dipertanggungjawabkan,” ucapnya

Dipertanyakan apakah pengurusan pelepasan lahan register tersebut ada biaya? Ia menegaskan tidak ada pemungutan biaya. Dia menilai seakan kerjaan tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Untuk masalah biaya jadi kalau untuk masalah biaya kami murni dari koperasi Alhamdulillah perjuangan kami sudah 2 bulan dan tidak ada sedikitpun kami memungut uang dari masyarakat dan perjuangan kami untuk sekarang ini belum 100% dan belum selesai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Novan Haryadi Salah satu yang ikut aksi di kementrian KLHK waktu lalu, mempertanyakan legal stending dari Koprasi  menjadi jasa pengurusan tanah?

Dia menyebut tidak ada sinerginya Usaha Kecil Menengah (UKM) berbentuk Komprasi bisa memediasi persolan pelepasan ribuan hektar lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung tersebut.

“Kalau memang Resmi dari kementerian semestinya melibatkan Pemerintah Daerah maupun pihak Kecamatan Jati Agung,” ujar Novan,

Novan menduga pihak yang mampu memediasi atau mengurus, memuluskan keinginan masyarakat Kecamatan Jati Agung Lamsel hanya omong kosong atau modus.

“Kuat duga saya dari isu yang beredar di masyarakat terkait Tim dari Kementerian tersebut harus di tanya Legalitas dan surat tugasnya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Koperasi”Jaya Adil Marga,” ungkapannya

“Sebab kalau sosialisasi semestinya dimuka umum dan temanya juga memberi pemahaman pada masyarakat,itu setau saya soal Sosialisasi,” sambungnya

Lebih lanjut Novan mengatakan ada beberapa kejanggalan dari acara tersebut, dengan mengatas namakan dari pihak Kementrian KLHK, guna memuluskan tujuan para pegawai Koprasi itu. Atas hal tersebut Ia akan melaporkan ke pihak berwajib polisi dan Kementerian KLHK RI atas dugan mous penipuan dengan mengatas nama korban Kementerian.

“Kita tentu akan selediki kebenarnya, ini sudah menjual danengat namakan pihak kementrian RI, jelas kalau tidak benar kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.

Menanggapi undangan No.004 K.JAM/R.40.GW.JA/IX/2023, sifat segera dan penting, prihal undangan, teman acara silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian tindak lanjut usulan pelepasan lahan register 40 gedung Wani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Terkait persoalan tersebut Infomsi mengkonfirmasi humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa tidak pegawai Kementrian LHK ke Lampung, menindak lanjut persoalan lahan register 40 di Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.

“Saya tidak dapat mengkonfirmasi saat ini, karena kami tidak memperoleh informasi kegiatan maupun siapa siapa perwakilan kementerian yang disebutkan pada Surat,” ucap tulis Humas Kementrian KLHK. (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    Tanggapan Komisi II DPR Terkait Pemecatan Ketua KPU RI akibat Tindakan Asusila oleh DKPP 

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memberhentikan atau memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,Hasyim Asy’ari atas kasus asusila. Menanggapi pemecatan terhadap Ketua KPU RI itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pemberhentian  Hasyim Asy’ari karena persoalan asusila menjadi catatan buruk bagi KPU. Junimart pun mengaku, sejak lama sudah kerap memberikan kritik […]

  • Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

    Boyamin Tanggapi atas Panggilan Sandra Dewi ke Kejagung ‘Istri Harus Turut Bertanggung Jawab’

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah. Boyamin menegaskan panggilan terhadap Sandra Dewi merupakan langkah yang tepat dari pihak Kejagung. Baca juga : MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah […]

  • Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar. Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

  • Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    Menlu Retno Hadiri Buka Bersama Pimpinan MPR

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi menghadiri acara buka puasa bersama Pimpinan MPR,MUI,BAznas dan 11 Imam Palestina,di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta,Senin (1/4/2024). Dalam kesempatan itu, Menlu Retno mengatakan, Majelis Permusyawaratan rakyat Republik Indonesia (MPR.RI)  sudah mempasilitasi silaturrahmi ini. “Saya kira, ini adalah silaturahmi yang sangat penting untuk memperkuat kembali, komitmen kita untuk mendukung perjuangan bangsa […]

  • KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. KSAD berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait […]

expand_less