Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

Kasus Duit Haram Hasbi, KPK Panggil Enam Saksi, Ini Namanya:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Duit Haram Hasbi Hasan

 

Jakarta – Kasus duit haram Hasbi Hasan kini masih dilanjutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi. Enam orang tersebut diantaranya tiga pegawai Mahkamah Agung (MA) dan tiga pegawai suasta.

Buntut kasus duit haram Hasbi Hasan dan pemanggilan saksi-saksi disamapaiakan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri pada hari ini 18/10/2023.

Ali mengatakan bahwa akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

“Yang jelas kami hari ini memanggil enam orang saksi Kasusnya Hasbi Hasan. Tim lenyidik sudah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari ini,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga : KPK Sebut Terhalangi Polda Metro Jaya Dugaan Kasus SYL

Ali mengucapkan bahwa ada enam orang yang akan diperiksa diruang KPK itu. Ia menyebut enam saksi tersebut tiga pegawai MA, dan tiga lagi pegawai suasta.

“Yang kita panggil 3 pegawai Mahkamah Agung. Kemudian, 1 pegawai swasta, 1 wiraswasta, dan 1 komisaris PT Agta Dea,” ujarnya.

Untuk diketahui kasus duit harap Hasbi Hasan dari korupsi berupa suap, bermula saat laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Karena tak puas, atas keputusan PN Semarang, diduga membebaskan terdakwa bernama Budiman Gandi Suparman.

Heryanto lalu memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA.

Theodorus menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung.

Baca Juga :

Dadan lalu berjanji akan mengawal proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu lalu disebut dengan kode suntikan dana. Dadan kemudian menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto.

Hasbi lalu sepakat untuk membantu kasasi tersebut. Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Hasbi Hasan diduga menerima uang suap sebesar Rp 3 miliar.

Baca Juga : Laporan Etik Ketua KPK, Dewas Sebut Masih di Pelajari 

Berikut saksi yang diperiksa di kasus Hasbi Hasan hari ini:

1. Dendi Runedi, pegawai MA.

2. Bismo Anggoro, pegawai MA.

3. Ferdian Septiyadi, pegawai MA.

4. Rina Pamungkas, pegawai swast.

5. Menas Erwin Djohansyah, wiraswasta.

6. Fatahillah Ramli , wiraswasta PT. Agta Dea

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    Isra Miraj: Pesan Spiritual, Solidaritas, dan Diplomasi untuk Palestina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Oleh : Aboe Bakar Al Habsy ISRA Miraj Nabi Muhammad Sallalahu Alaihi Wassalam adalah peristiwa monumental dalam sejarah Islam yang memiliki makna spiritual mendalam sekaligus pesan universal. Tidak hanya meneguhkan nilai-nilai keimanan, perjalanan ini juga mengandung pesan penting terkait politik, kepemimpinan, dan hubungan internasional. Isra Miraj yang bermula dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, dan […]

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai tonggak penting dalam percepatan pencapaian target perumahan nasional. Akad massal sebanyak 50.030 unit FLPP yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tersebut […]

  • Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    Menko Polkam: Hormati Bendera Merah Putih, Hindari Provokasi Simbol Fiksi One Piece

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyikapi penomena pengibaran bendera simbol fiksi dari cerita manga Jepang, One Piece oleh masyarakat yang menjadi perbincangan di media sosial jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan pengibaran bendera simbol […]

  • Skandal Korupsi

    Dewas KPK Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilai Pungutan Liar Capai Rp. 6,148 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengungkapkan modus praktek pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pelaku pungli di rutan ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 10 hingga 20 juta dengan menyelundupkan handphone ke tahanan. Albertina Ho menjelaskan bahwa pelaku pungli di rutan KPK […]

  • Golkar Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau

    Golkar Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo memaparkan pentingnya keberadaan komoditas tembakau bagi perekonomian nasional. Dalam sejarahnya, Firman mengungkapkan bahwa tembakau bukanlah komoditas asli Indonesia, VOC membawa komoditi ini masuk ke Indonesia dalam rangka untuk kebutuhan mereka. Namun hingga kini keberadaan tembakau mampu menghidupi hajat hidup orang banyak. Bahkan, lanjut Firman, tembakau Indonesia pernah menguasai […]

expand_less