Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas kemungkinan penangkapan Harun Masiku. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum merencanakan sidang in absentia, dan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku pun masih belum membuahkan hasil.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

“Kami menggugat praperadilan kpk atas belum tertangkapnya atau disidangkan in absentia tersangka harun masiku,” kata Bonyamin pada MSINews.com, Jum’at 19/1/2024.

Menurut Boyamin, keengganan KPK untuk melaksanakan sidang in absentia dapat dijadikan dalil bahwa KPK telah menghentikan penyidikan secara materiel.

Oleh karena itu, langkah gugatan praperadilan diambil untuk meminta Hakim agar memerintahkan KPK melaksanakan sidang in absentia sebagai upaya mendobrak kebuntuan kasus ini.

“Kami juga minta KPK melakukan sidang in absentia karena ragu Harun Masiku akan tertangkap,’ ujarnya.

Lebih lanjut, pernyataannya Boyamin menegaskan gugatan praperadilan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mencegah Harun Masiku dijadikan sandera atau komoditas politik menjelang pemilihan umum.

Menurutnya, penyelesaian perkara ini menjadi krusial agar tidak dimanfaatkan sebagai alat politik yang merugikan.

“KPK harus tuntas dalam menangani perkara ini untuk mencegah kasus ini dijadikan sebagai bahan untuk saling menyandera atau serangan politik oleh lawan-lawan politik. Dengan terlalu lama berlarut-larutnya perkara ini, khawatir akan selalu didaur ulang demi kepentingan politik,” ungkap Boyamin.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Gugatan praperadilan ini juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan kasus Harun Masiku sebagai instrumen politik menjelang pemilihan umum. Boyamin mendesak KPK agar bertindak tegas dan memastikan transparansi serta keadilan dalam penanganan kasus korupsi ini, tanpa adanya intervensi politik yang dapat merugikan proses hukum.

Pemerhati hukum menilai bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh MAKI dapat membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait penanganan kasus korupsi oleh lembaga anti-korupsi. Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan figur politik.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    Ketua DPR RI Soroti Hak Perempuan dan Pemilu yang Damai

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Membangun peradaban politik hukum nasional demi mewujudkan harapan rakyat di peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus. Ia pun mengajak semua pihak kembali memaknai amanah UUD 1945 yang di dalamnya memuat cita-cita kemerdekaan Indonesia. Demikian kata Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani saat mengahadiri acara Hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung […]

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.H.Bambang Soesatyo ,memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2024 dan Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dipimpin Presiden Jokowi didampingi Presiden terpilih Prabowo. Sementara pada saat yang […]

  • ‌Mahasiswa Polsri Ukir Prestasi di PCFest 2024 di Politeknik Negeri Jakarta

    ‌Mahasiswa Polsri Ukir Prestasi di PCFest 2024 di Politeknik Negeri Jakarta

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ‌Palembang, msinews.com – Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berhasil meraih berbagai prestasi gemilang dalam ajang Politeknik Communication Festival (PCFest) 2024 yang diselenggarakan di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada 24-27 September 2024. Kompetisi ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan dan memperlombakan berbagai kategori kreatif dan jurnalistik, seperti Campus Magazine, Video Dokumenter, Website Campus, Digital Poster, Mural Painting, […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan. Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian […]

  • Komisi IX DPR Sebut, Pelaksanaan Kebijakan KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapsiagaan Rumah Sakit

    Komisi IX DPR Sebut, Pelaksanaan Kebijakan KRIS Tidak Cukup Sebatas Kesiapsiagaan Rumah Sakit

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai bahwa,pelaksanaan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak cukup sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, melainkan juga perlu diimbangi secara holistik. Salah satunya adalah persoalan pembiayaan. “Kebijakan KRIS itu harus diimbangi dengan cara holistik tidak hanya sebatas kesiapsiagaan rumah sakit itu sendiri, tapi juga ada pembiayaan. Persiapan […]

  • Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    Dipertimbangkan, Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Paji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum tersangka penistaan agama sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG). “Namun penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kemarin kami sampaikan, kita akan tetap melaksanakan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro […]

expand_less