Jakarta, MSINews.com – Dua Warga Taman Kencana, Suhari dan Mantan RT.01 Rohim, terus melakukan upaya agar akses jalan di Verbenia II, Tegal Alur, Jakarta Barat, dipagar besi segera dibuka. Tujuan dua warga itu yakni, ingin gerbang dibukan dan fungsi jalan dikebalikan seperti master plan Proyek sebelumnya.
Kendati demikian, informasi keterbukaan pihak pengembang dan pemerintah administrasi RW, Lurah, Camat hingga Walikota Jakarta Barat tidak transparan.
Dua warga Taman Kencana, yaitu Suhari dan mantan RT.01 Rohim dari RT.001, RW.014 di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, masih terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait akses jalan umum di Verbenia II, RT01, RW014, yang hingga kini belum juga dibuka.
Kedua warga Taman Kencana ini telah menyampaikan aspirasinya melalui surat yang ditujukan kepada DPRD, Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Barat, Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, dan langsung kepada Pengembang Taman Kencana.
Perjalanan mereka dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir di kantor Pengembang Perumahan Taman Kencana pada pukul 13.15 WIB.
Permasalahan ini bermula dari pengembangan Taman Kencana yang telah mengubah jalan umum menjadi fasilitas perumahan. Akibat pandemi COVID-19, Rukun Warga 14, yang dipimpin oleh Iwan Pratama Susanto, memutuskan untuk menutup akses jalan tersebut dengan sebuah pagar besi.
Suhari dan Rohim telah menyampaikan keberatannya kepada Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur, namun hingga saat ini akses jalan tersebut belum juga dibuka untuk menjadi akses jalan umum seperti semula.
Suhari mengungkapkan bahwa sebenarnya pembukaan jalan tersebut sudah disepakati bersama oleh Camat Kalideres dan Lurah sebelumnya, bahwa keamanan harus dipastikan terlebih dahulu melalui pembangunan autoget atau satu pintu.
Autoget tersebut bahkan sudah selesai dikerjakan, namun perhatian Camat dan Lurah yang baru memaksa perubahan pada kesepakatan antara pengembang, Rukun Warga, dan masyarakat perumahan.
Saat ini, keinginan warga untuk mengembalikan akses jalan seperti semula, yang merupakan bagian dari master plan Proyek, mengalami kemacetan.
Kesepakatan dari Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur, bersama dengan RW 14, adalah bahwa akses jalan akan dibuka ketika fasilitas umum dan fasilitas sosial telah diserahkan kepada pemerintah oleh pengembang.
Suhari meminta dukungan dari DPRD dan Pemerintah Kota Jakarta Barat agar pintu pagar besi segera dibuka untuk kepentingan warga perumahan Taman Kencana di Tegal Alur, Jakarta Barat. Meskipun ada kesepakatan pembangunan autoget demi keamanan, pagar tersebut belum juga dibongkar, sehingga warga Taman Kencana tidak dapat mengakses jalan tersebut.
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara warga dan Ketua Rukun 14 Tegal Alur, Iwan Pratama. Awalnya, Iwan Pratama menyatakan bahwa penutupan akses jalan adalah demi keamanan. Namun, sekarang, ketika autoget sudah ada, Iwan Pratama mengatakan bahwa harus menunggu Fasum (fasilitas umum) dan Fasos (fasilitas sosial) diserahkan kepada pemerintah terkait.
Sementara itu, pihak perusahaan atau pengelola perumahan Taman Kencana belum memberikan informasi resmi mengenai perkembangan situasi ini. Konflik terkait akses jalan ini tetap menjadi perhatian warga Taman Kencana Tegal Alur, dan mereka berharap agar masalah ini segera dapat diselesaikan.