Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

KPK Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu Terkait Dugaan Korupsi Suap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labuhan Batu terkait penyelidikan dugaan korupsi suap. Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada Kamis (18/1) di Kantor Bupati Labuhan Batu.

Baca juga : KPU Ungkap Jadwal Jadwal Pilkada Serentak 2024 Bisa Berubah, Ada Apa?

Proses penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai anggota DPRD.

Selain itu, ditemukan pula bukti elektronik dan data pekerjaan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Lokasi lain yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah pribadi RSR, dengan hasil berupa catatan ploting proyek dan setoran fee untuk RSR dan EAR.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi pihak terkait perkara ini, menemukan catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023 dan 20 stempel perusahaan yang digunakan dalam tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Alat bukti yang berhasil ditemukan akan kini dipelajari dan dianalisis untuk disertakan dalam berkas perkara. Sebelumnya, pada Jumat (12/1), KPK telah menetapkan EAR sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Labuhan Batu.

Selain EAR, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RSR, Efendy Sahputra (alias Asiong), dan Fazar Syahputra (alias Abe).

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara terkait pengondisian pemenangan kontraktor proyek pengadaan di Labuhan Batu.

Pada OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan, dan sekitar Rp1,7 miliar sebagai dugaan suap.

Tersangka pemberi suap, FS dan ES, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf atau b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, EAR dan RSR sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Perkembangan lebih lanjut dalam penyidikan ini masih akan terus diikuti untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Masa liburan sekolah yang panjang, seperti yang akan terjadi pada pertengahan tahun ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi keberlangsungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah, dengan tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera bergerak cepat menyosialisasikan mekanisme distribusi […]

  • Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan Malaysia,Ini Harapannya

    Menaker Ida Fauziyah Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Kebangsaan Malaysia,Ini Harapannya

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Menteri Tenaga Kerja RI,Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menghadiri Undangan Peringatan Hari Kebangsaan Malaysia ke-66 tahun,pada Kamis 31 Agustus 2023. Ida mengatakan, pemerintah dan seluruh Rakyat Indonesia menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangsaan Malaysia ke-66 bagi seluruh Rakyat Malaysia. Pada peringatan Hari Kebangsaan Malaysia tahun ini, tersirat harapan dan doa yang tulus agar Malaysia, para Pemimpin […]

  • Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum,HAM,dan Keamanan, menilai Badan Nasional Penanggulana Terorisme (BNPT) telah berhasilkan hadirkan situasi kondusif di momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Terbukti, tidak adanya gangguan terorisme dan radikalisme dalam menyambut perayaan suci Umat Islam ini. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta,Jumat (12/4/2024). […]

  • Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pembuatan aturan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya menjelaskan pada dasarnya, Pj itu bukan pejabat politik, melainkan pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah. Baca Juga : Paripurna […]

  • Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    Jelang Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Haji Persiapkan Diri Secara Maksimal

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mekkah,msinews.com – Jutaan jamaah haji dari seluruh dunia saat ini bersiap melakukan puncak haji di Arafah, Muzdalifa, dan Mina (Armuzna). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) An’im Falachudin meminta jamaah untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Jemaah haji Indonesia diperkirakan akan bergerak dari Mekkah ke Arafah mulai Rabu (4/6/2025) pukul 07.00 […]

expand_less