Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat.

Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada Senin (5/2/2024) lalu, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Alamsyah mengatakan laporan itu sudah diterima Bawaslu Sulsel sejak Senin (5/2/2024) lalu.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

“Hari kami sudah pleno dan itu sudah memenuhi syarat materinya. Karena persoalan lokus, sehingga kami limpahkan ke Bawaslu Makassar,” kata Alamsyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (6/2/2024) kemarin.

Alamsyah menjelaskan Bawaslu Sulsel telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut, yang didasarkan pada Pasal 280 ayat 1 huruf a dan Pasal 523 Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, tindakan pembagian uang oleh calon legislatif dalam konteks pemilihan umum merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemilu yang berpotensi merusak integritas dan proses demokrasi.

Pihak Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu di daerah tersebut.

Sementara, Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap memberikan klarifikasi bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk sedekah yang selalu dilakukannya, bukan upaya money politik.

Ia juga mengundang siapa pun yang ingin melaporkan kegiatannya tersebut untuk melakukannya, sambil menegaskan bahwa ia akan mendukung proses klarifikasi.

Baca juga : Sivitas Akademika UB Angkat Suara Terkait Seruan Terancamnya Demokrasi

Sebelumnya, Video yang menunjukkan aksi pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna telah viral di media sosial, dan Bawaslu Makassar sedang mempelajari apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

Hingga saat ini, wartawan Tribun-Timur berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Ringkasan:

Bawaslu Sulsel menemukan dugaan pelanggaran pemilu terkait pembagian uang oleh calon legislatif Syarifuddin Daeng Punna. Mereka melakukan penyelidikan dan menegaskan akan mengambil tindakan sesuai hukum.

Sadap, sapaan akrabnya, mengklarifikasi bahwa tindakannya adalah sedekah, bukan money politik, dan mengundang siapa pun yang ingin melaporkan kegiatannya. Video viral tersebut sedang dipelajari oleh Bawaslu Makassar untuk menentukan apakah ada pelanggaran pemilu. (Sad)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    143 Tokoh Ini Terima Tanda Penghormatan dari Presiden

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Presiden Prabowo Subianto menyerahkan Tanda Pengharggaan terhadap 143 tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang profesi. Lalu siapa.saja mereka? Simak daftar lengkap berikut ; Bintang Republik Indonesia Utama: 1. Puan Maharani 2. Ahmad Muzani 3. Sultan Najamuddin 4. Sufmi Dasco Ahmad 5. Zulkifli Hasan 6. Wiranto 7. Agum Gumelar 8. Subagyo Hadi Siswoyo 9. AM […]

  • DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, menyarankan agar korban tindakan asusila dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera melapor ke polisi. Saran tersebut setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua KPU RI itu. “Saya mendorong pelapor juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa […]

  • Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan Pangan

    Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA MSIMEWS.COM– Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyikapi kasus dugaan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa santri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026). Nurhadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai keselamatan dan kesehatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. “Kalau benar 293 santri harus […]

  • Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

    Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan tajam terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membawa laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, ke Persidangan Pelanggaran Etik. Menurut Boyamin, fokusnya terletak pada aspek kedua yang terkait dengan rumah sewa di Jalan Kartanegara nomor […]

  • Pengamat Ungkap

    Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengamat hubungan internasional, Teuku Rezasyah, menegaskan bahwa calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tidak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik. Rezasyah menyatakan bahwa terdapat data yang bersifat konfidensial, yang tidak boleh diungkapkan tanpa pertimbangan yang matang. Pernyataan Pengamat, Rezasyah ini merespons Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 di […]

  • Mensos ;  Verifikasi Ketat Bansos Demi Keadilan Sosial, Libatkan BPS hingga PPATK

    Mensos ;  Verifikasi Ketat Bansos Demi Keadilan Sosial, Libatkan BPS hingga PPATK

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI ) tengah menggarap sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat kriteria penerima bansos, dengan prioritas utama diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). “BPS akan menjadi […]

expand_less