Jakarta,msinews.com– Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memberhentikan atau memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,Hasyim Asy’ari atas kasus asusila.
Menanggapi pemecatan terhadap Ketua KPU RI itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pemberhentian Hasyim Asy’ari karena persoalan asusila menjadi catatan buruk bagi KPU.
Junimart pun mengaku, sejak lama sudah kerap memberikan kritik agar para pimpinan penyelenggara pemilu menjaga integritas.
“Kalau menurut saya sih sangat buruk. Ya sangat buruk. Ini yang saya maksud dari awal itu integritas dari para komisioner, termasuk Bawaslu, KPU dan yang lain-lain,” kata Junimart dihubungi awak media, Rabu (3/7/2024).
Junimart mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menjadi pelajaran agar panitia seleksi (pansel) pimpinan KPU lebih ketat dalam melakukan seleksi.
“Ya ke depan ini menjadi pelajaran juga, ya pelajaran supaya betul-betul sebelum masuk ke Komisi II itu sudah disaring di pansel sebelumnya,” ujarnya.
“Mestinya tak perlu ada fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) lagi untuk mencari pengganti Hasyim. Mekanisme penggantian jabatan, tinggal menunjuk calon pimpinan KPU yang memperoleh suara terbanyak di urutan ke 8 atau ke 9.” sarannya.
Mesti demikian, Junimart menyerahkan pada publik soal kepercayaannya pada KPU setelah vonis DKPP pada KPU. Bagi dia, persoalan ini membawa konsekuensi tercorengnya citra KPU di mata masyarakat.
“Ya tergantung publik untuk menyikapi itu, ya kalau saya secara anggota DPR, saya sangat prihatin dengan pola kerja KPU,” sesal Junimart. ** Timred/DM.