Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Dr. Rieke Diah Pitaloka,menegaskan bahwa Kasus PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) bukan lagi sekadar perkara pidana korporasi.

”Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas negara hukum Indonesia, perlindungan hak ekonomi masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap sistem hukum nasional,” kata Rieke dalam keterangan pers tertulis diterima awak media Sabtu,18 Juli 2026.

Dijelaskan bahwa, perkara ini telah menjadi perhatian internasional karena melibatkan investor dari berbagai negara, termasuk Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP) Malaysia.

Pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, yang menyebut perkara ini sebagai well-planned fraud menunjukkan bahwa penyelesaiannya telah memasuki ranah kepercayaan antarnegara dan persepsi global terhadap kepastian hukum Indonesia.

Proses hukum telah berjalan terhadap Gibran Huzaifah, Angga Hadrian Raditya, dan Andri Yadi sesuai status hukum masing-masing. Namun, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah tetap wajib diberikan kepada setiap pihak yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Dugaan manipulasi laporan keuangan hampir US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun, yang berdampak pada investasi KWAP sekitar RM200 juta atau Rp880 miliar, menunjukkan bahwa kejahatan korporasi modern tidak lagi mengenal batas negara.

Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia wajib membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mampu mengungkap perkara secara menyeluruh, memulihkan kerugian korban, mengembalikan aset hasil kejahatan, dan memperbaiki tata kelola korporasi.

”Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 yang mewajibkan penguatan kerja sama internasional, Mutual Legal Assistance (MLA), pelacakan aset, dan asset recovery,” ujarnya.

Rieke mengingatkan, Pemerintah Indonesia perlu memperkuat koordinasi lintas negara dan komunikasi bilateral dengan Pemerintah Malaysia untuk memastikan proses penegakan hukum, pemulihan aset, serta perlindungan hubungan diplomatik berjalan secara transparan dan saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

”Apabila ditemukan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum juga perlu mendalami dugaan keterlibatan pihak eksternal perusahaan, termasuk Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik (KAP), konsultan, maupun profesi penunjang lainnya, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.”tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Rekomendasi:

1. Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK mengoptimalkan penyidikan, pelacakan aset, MLA, serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti yang sah.

2. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memastikan proses banding dan kasasi berlangsung independen, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

3. Komisi Yudisial mengawal integritas hakim selama proses pemeriksaan perkara.

4. OJK memperkuat pengawasan terhadap startup, audit, dan profesi penunjang jasa keuangan.

5. Pemerintah RI memperkuat komunikasi bilateral dengan Malaysia dan kerja sama penegakan hukum lintas negara sesuai UNCAC.

6. Presiden RI dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU KUHPerdata sebagai pengganti BW 1847 agar Indonesia memiliki hukum perdata yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital, investasi global, pertanggungjawaban korporasi modern, dan pemulihan kerugian korban.

”Kasus eFishery harus menjadi titik balik reformasi hukum Indonesia. Negara tidak boleh hanya mampu menghukum, tetapi juga wajib memulihkan keadilan, mengembalikan kepercayaan dunia, dan memastikan Indonesia tidak dipersepsikan sebagai tempat yang memberi ruang bagi kejahatan korporasi berlindung di balik lemahnya tata kelola dan regulasi yang tertinggal.” tutup nya.

Editor ; tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    Komite IV DPD RI Raker dengan Sejumlah Kementerian,Ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Bank Indonesia membahas tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2025. Dalam kesempatan […]

  • Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    Presiden Kucurkan Dana untuk 52 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Pasca Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Presiden RI ke-8, H. Prabowo Subianto akan segera mengucurkan dana Rp 4 miliar untuk masing-masing Kabupaten/Kota di 52 wilayah yang terkena bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan adanya dana langsung Rp 2 miliar sebagai pegangan bagi bupati atau wali kota untuk […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengecam anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta.

    DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus Tewasnya Warga Bireun Aceh

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengecam anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta. Riefky berencana menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar segera mengusut kasus ini secara transparan. “Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus […]

  • Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Sebagai  Kapolda Sumsel

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Sebagai Kapolda Sumsel

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH (Kapolda Sulawesi Selatan; Sulsel) sebagai Kapolda Sumsel. Irjen Pol Andi Rian menggantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru saja dilantik Jumat kemarin. Penunjukkan itu […]

  • Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah. Source: Mitra MSI: Okmin TY.

  • Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    Kementerian Hukum Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan lahan seluas 6,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang, Banten. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta saat bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (30/10/2025) . “Luas tanah itu kurang lebih secara keseluruhan ada 10 hektare, namun […]

expand_less