Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

Skandal eFishery: Jangan Biarkan Indonesia Dipersepsikan Sebagai Surga Kejahatan Korporasi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

YOGYAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Dr. Rieke Diah Pitaloka,menegaskan bahwa Kasus PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) bukan lagi sekadar perkara pidana korporasi.

”Ini adalah ujian nyata bagi kredibilitas negara hukum Indonesia, perlindungan hak ekonomi masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap sistem hukum nasional,” kata Rieke dalam keterangan pers tertulis diterima awak media Sabtu,18 Juli 2026.

Dijelaskan bahwa, perkara ini telah menjadi perhatian internasional karena melibatkan investor dari berbagai negara, termasuk Kumpulan Wang Persaraan (Diperbadankan) (KWAP) Malaysia.

Pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, yang menyebut perkara ini sebagai well-planned fraud menunjukkan bahwa penyelesaiannya telah memasuki ranah kepercayaan antarnegara dan persepsi global terhadap kepastian hukum Indonesia.

Proses hukum telah berjalan terhadap Gibran Huzaifah, Angga Hadrian Raditya, dan Andri Yadi sesuai status hukum masing-masing. Namun, penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah tetap wajib diberikan kepada setiap pihak yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Dugaan manipulasi laporan keuangan hampir US$600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun, yang berdampak pada investasi KWAP sekitar RM200 juta atau Rp880 miliar, menunjukkan bahwa kejahatan korporasi modern tidak lagi mengenal batas negara.

Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia wajib membuktikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mampu mengungkap perkara secara menyeluruh, memulihkan kerugian korban, mengembalikan aset hasil kejahatan, dan memperbaiki tata kelola korporasi.

”Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 yang mewajibkan penguatan kerja sama internasional, Mutual Legal Assistance (MLA), pelacakan aset, dan asset recovery,” ujarnya.

Rieke mengingatkan, Pemerintah Indonesia perlu memperkuat koordinasi lintas negara dan komunikasi bilateral dengan Pemerintah Malaysia untuk memastikan proses penegakan hukum, pemulihan aset, serta perlindungan hubungan diplomatik berjalan secara transparan dan saling menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

”Apabila ditemukan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum juga perlu mendalami dugaan keterlibatan pihak eksternal perusahaan, termasuk Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik (KAP), konsultan, maupun profesi penunjang lainnya, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.”tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Rekomendasi:

1. Polri, Kejaksaan Agung, dan PPATK mengoptimalkan penyidikan, pelacakan aset, MLA, serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terkait berdasarkan alat bukti yang sah.

2. Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memastikan proses banding dan kasasi berlangsung independen, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

3. Komisi Yudisial mengawal integritas hakim selama proses pemeriksaan perkara.

4. OJK memperkuat pengawasan terhadap startup, audit, dan profesi penunjang jasa keuangan.

5. Pemerintah RI memperkuat komunikasi bilateral dengan Malaysia dan kerja sama penegakan hukum lintas negara sesuai UNCAC.

6. Presiden RI dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU KUHPerdata sebagai pengganti BW 1847 agar Indonesia memiliki hukum perdata yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital, investasi global, pertanggungjawaban korporasi modern, dan pemulihan kerugian korban.

”Kasus eFishery harus menjadi titik balik reformasi hukum Indonesia. Negara tidak boleh hanya mampu menghukum, tetapi juga wajib memulihkan keadilan, mengembalikan kepercayaan dunia, dan memastikan Indonesia tidak dipersepsikan sebagai tempat yang memberi ruang bagi kejahatan korporasi berlindung di balik lemahnya tata kelola dan regulasi yang tertinggal.” tutup nya.

Editor ; tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    Pesan Idulfitri 1446 H dari Masjid Istiqlal,Ingatkan Solidaritas dan Kebersamaan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Prof. Dr. KH. Ahmad Tholabi, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Khatib pada Salat Ied Idul Fitri 1446 H, di Masjid Istiqlal , Senin (31/3/2025), mengingatkan kembali soal “solidaritas dan kebersamaan”. Salat Ied di Masjid Istiqlal kali ini juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dalam khutbahnya, Prof Tholabi […]

  • Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    Ini 9 Pernyataan Pemerintah Indonesia Terkait Penerapan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan pemberlakukan tarif resiprokal AS . Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut. Sikap tersebut […]

  • Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    Pemkab dan Polres Keerom Launching Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Keerom msinews.com– Pemda Kabupaten Keerom Provinsi Papua bekerjasama dengan Polres Keerom melakukan Launching Penanaman Jagung seluas 1 Juta hektar (ha) di Kampung Sanggaria Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Selasa pekan ini. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Asta Cita Swasembada Pangan 2025. Dalam kesempatan itu, Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.I.K., S.H […]

  • Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat, PKS: Negara Harus Berpihak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera dituntaskan dan disahkan menjadi undang-undang yang kuat serta berpihak kepada masyarakat adat. Menurutnya, pengesahan RUU tersebut adalah ujian nyata bagi negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Politisi asal […]

  • DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    DPR Kritik Bank BI Terkait Pengunaan QRIS, Jadi Sarana Judi Online

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com – Komisi XI DPR langkah mitigasi Bank BI menerapkan tindakan tegas terkait pengelolaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Aplikasi disalahgunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online oleh oknum tertentu. “Yang pertama, langkah (BI) menutup barcode QRIS yang dimiliki dari merchant-merchant yang selama ini menjadi member (oknum penyalahguna QRIS untuk […]

  • PSI Cuma Meyerang dan Benalu, Isyana Bagoes Jawab Sindiran Deddy Punya Makna

    PSI Cuma Meyerang dan Benalu, Isyana Bagoes Jawab Sindiran Deddy Punya Makna

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons santai sindiran politikus senior PDIP Deddy Sitorus yang bilang ilmu politik PSI cuma dua, yakni menyerang orang dan menjadi benalu. Menjawab persoalan tersebut PSI tidak menggapai dan tidak ambil pusing dan justru menghormati Deddy sebagai politikus senior. “Bang Deddy politisi senior. Kami masih harus banyak belajar,” kata Sekjen PSI Isyana […]

expand_less