Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial.

Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar regulasi dan program yang jelas.

“Himbauan lemah tidak punya dasar regulasi dan tidak punya program yang bisa diikuti pejabat pusat dan daerah. Kalau hanya imbauan, tanpa pedoman perilaku, orang bisa memaknainya bebas-bebas saja,” ujar Prof. Djo dalam perbincangan dengan wartawan.

Perlu Pedoman Perilaku dari Presiden, Kepala Daerah, hingga Anggota DPR/DPD/DPRD dan ASN.

Prof. Djo menekankan pentingnya kehadiran pedoman perilaku penyelenggara negara atau “government ethics” yang dijalankan di level Presiden, sehingga diikuti oleh seluruh pejabat di pusat maupun daerah, yaitu menerapkan pola hidup sederhana dengan konsisten.

“Etika penyelenggara negara dalam praktek di mancanegara disebut “the government ethics”. Itu pedoman berperilaku yang jelas. Kalau memang pola hidup sederhana dianggap penting, harus segera dibuat program dan aturan mainnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pada era Presiden Soeharto, program hidup sederhana pernah masuk dalam agenda kabinet, meski kemudian dilupakan. “Sayang, saat ini agenda itu menghilang Asta Cita maupun Nawa Cita tak mencantumkannya, dan kambuh lagi perilaku sebaliknya, yakni gaya hidup berlebihan yang dipamerkan pejabat atau keluarganya,” kata Prof. Djo.

Dari Urusan Pribadi hingga Tugas Negara

Pedoman hidup sederhana, lanjutnya, seharusnya mencakup semua aspek: mulai dari urusan pribadi pejabat dan keluarga, penyelenggaraan pesta pernikahan, pengaturan kendaraan, hingga perjalanan dinas ke luar negeri untuk acara yang tak penting-penting amat. Semua itu, menurut Prof. Djo, wajib menjadi bagian dari program kabinet agar jelas arah kebijakan dan contoh perilaku yang ditampilkan ke publik.

“Pemimpin nomor satu di pusat dan daerah harus memberi teladan. Ingat, rakyat bilang penyelenggara negara itu karyawannya, yang bekerja untuk rakyat dari hasil pungutan pajak,” ujarnya.

ASN Sudah Punya Pedoman, Pejabat Politik Tidak

Prof. Djo menilai aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya sudah dibekali pedoman perilaku sejak tahap prajabatan, karena status mereka adalah abdi negara. Namun persoalan muncul ketika pejabat politik, terutama dari kalangan non-ASN seperti politisi, artis, atau selebriti yang jadi anggota dewan, mereka langsung masuk ke jabatan publik tanpa melalui proses internalisasi etika yang memadai.

“Biasanya justru di luar ASN yang sering glamour. Politisi-seleb yang sebelumnya terbiasa hidup mewah, lalu masuk sebagai pejabat negara, tidak cepat bisa menyesuaikan diri. Mereka tidak punya dasar pembekalan etika seperti ASN,” paparnya.

Menurutnya, hal ini yang membuat banyak kasus flexing dan gaya hidup mewah muncul dari kalangan pejabat publik non-ASN. Karena itu, ia menyarankan agar partai politik juga menyiapkan mekanisme pembekalan etika penyelenggara negara bagi kadernya, terlebih bagi artis atau figur publik yang akan duduk di parlemen.

Pentingnya Kontrol dan Pengawasan

Meski pedoman dibuat, Prof. Djo menegaskan implementasi tetap harus diawasi. Tanpa mekanisme kontrol dan pengawasan yang terstruktur, baik di pusat maupun daerah, regulasi tersebut hanya akan berhenti di atas kertas.

“Pengawasan lembaga pemerintahan utamanya para pimpinan harus ketat terhadap bawahannya, tapi masyarakat juga ikut mengamati sebagai “watch dog”. Jika ada pedoman perilaku resmi, publik bisa menilai apakah pejabat mematuhinya atau tidak,” katanya.

Dengan demikian, negara tidak cukup hanya memberi himbauan, melainkan harus membuat regulasi UU Etika Pemerintahan yg bisa jadi pedoman perilaku penyelenggara negara. Hal ini untuk mencegah terulang dan terulangnya lagi kasus flexing pejabat dan keluarganya yang memicu kegaduhan sosial, sekaligus menegakkan kepercayaan publik bahwa pejabat punya empati dan memang layak menjadi teladan bagi rakyat.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara pelepasan […]

  • Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

    Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) telah menetapkan F (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di gerbang tol seaport Pelabuhan Bakauheni pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin menyampaikan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengemudi. Menurut keterangan yang diberikan, pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan […]

  • Jelang Mudik Lebaran,Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

    Jelang Mudik Lebaran,Wamendagri Bima Cek Kelayakan Armada Bus di Terminal Leuwipanjang

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Bandung)-Menjelang mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau kelayakan armada bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Bima didampingi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. “Ini kita harus pastikan bahwa sistem pemeriksaan itu berjalan dengan baik, terutama kelayakan kendaraan,” jelas Bima di sela peninjauannya, […]

  • Sah, Puan Maharani Resmi jadi Presiden ke-19 PUIC

    Sah, Puan Maharani Resmi jadi Presiden ke-19 PUIC

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI Puan Maharani menerima tongkat estafet pimpinan  Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) sehingga resmi mengemban tugas sebagai presiden ke-19 PUIC di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Adapun, penyerahan presidensi PUIC tersebut  dilakukan dalam sesi Transition Ceremony of Presidency dengan penyerahan palu secara […]

  • Sekjend PKS,Aboe Bakar : Arahan Presiden Sudah Clear, Harus Dilanjutkan Dengan Implementasi Lapangan

    Sekjend PKS,Aboe Bakar : Arahan Presiden Sudah Clear, Harus Dilanjutkan Dengan Implementasi Lapangan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.co– Sekretaris Jenderal DPP PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyambut positif arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025. Habib Aboe Bakar menilai pesan dari Presiden Prabowo sudah sangat jelas dan harus segera ditindaklanjuti oleh institusi TNI dan Polri. “Pesan dari Presiden Prabowo sudah sangat clear. Institusi TNI […]

  • Masih Ada Waktu, Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

    Masih Ada Waktu, Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa seleksi wawancara calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli 2026. Seleksi ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti calon peserta sebelum ditetapkan sebagai peserta pelatihan. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah,seleksi wawancara menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan calon […]

expand_less