Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang untuk menjadi cawapres.

“Kendati demikian, seluruh pihak mesti menghargai dan menghormati putusan dari lembaga hukum tertinggi MK ini”, kata Guspardi, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya Uji materi yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah terkait batas usia menjadi Capres- Cawapres diturunkan dari batas 40 tahun menjadi 35 Tahun ditolak oleh MK.

Namun satu gugatan lainnya yang di layangkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) Bernama Almas Tsaqibbirru melalui perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dikabulkan oleh MK, ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itupun menambahkan dalam pembacaan putusan yang mengabulkan sebagian uji materi dari Alamas Tsagibbiru terjadi dua kubu yang berbeda. Dimana 5 orang hakim MK mengabulkan gugatan yaitu Anwar Usman, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Sementara 4 orang Hakim MK lainnya ‘dissenting opinion’ yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams dan Suhatoyo .

Dengan keputusan MK ini maka Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedianya berbunyi: Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun .

Dengan putusan ini maka Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi : Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

“Oleh karena itu, dengan putusan MK ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Dan MK juga menyatakan, putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024″,pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, dalam pertimbangannya, hakim MK Guntur Hamzah menjelaskan batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945. MK pun merujuk praktek di negara lain soal kepemimpinan di usia di bawah 40 tahun, seperti di Irlandia, Selandia Baru, Arab Saudi.

Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD, gubernur, bupati, dan wali kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional sebagai Capres dan cawapres dalam pemilu meski berusia di bawah 40 tahun,” ucap Guntur.***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terbang “Semakin Dekat”, Bagaimana Mengatur Lalu Lintasnya?

    Mobil Terbang “Semakin Dekat”, Bagaimana Mengatur Lalu Lintasnya?

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Transportasi kian mengalami kemajuan pesat di era berkembangkan dan canggihnya teknologi. Berbagai pihak termasuk para ilmuwan,teknokrat terus mengembangkan produk transportasi salah satunya kendaraan Mobil Terbang atau pesawat entah itu awak terbatas atau tanpa awak/penumpang dan kargo. Adapun,upaya itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas. Sumber BBC menyebut bahwa era mobil terbang tampaknya kian dekat, […]

  • Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    Mensos: Sekolah Rakyat Siap Dimulai 14 Juli, Fokus pada Talenta, Bebas Tes Akademik!

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Program Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif mulia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memuliakan keluarga kurang mampu dan miskin dipastikan akan dimulai pada 14 Juli 2025. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat ini akan berbeda dari sistem pendidikan konvensional dengan menghilangkan tes akademik dan fokus […]

  • Kampanye Akbar

    Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengonfirmasi bahwa kampanye akbar terakhir mereka akan berlangsung sesuai jadwal di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, pada Sabtu (10/2), mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Muhammad Syaugi Alaydrus, Kapten Timnas AMIN, mengundang seluruh pejuang perubahan dan relawan untuk hadir dalam kegiatan kampanye Pilpres 2024 ini. […]

  • Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi ini menjadi panggung ekspresi keseriusan para pemimpin desa untuk mendapatkan perubahan yang dianggap mendesak. Dalam aksi tersebut, puluhan anggota Apdesi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI dengan […]

  • Mendagri

    Mendagri: Pelantikan 9 Pj. Gubernur Sesuai Mekanisme

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Berjejer di atas meja, sejumlah bungkusan merah dengan desain rupawan. Warnanya cukup mencolok dari kejauhan. Di dalam ruangan seluas 1.546 meter persegi, bungkusan merah yang disusun di meja paling ujung itu tampak menarik perhatian siapapun yang memandang. “Mana yang udah dibuka? Saya mau coba,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghampiri meja tersebut dan mengamati […]

  • Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    Ditembak saat Kampanye, Donald Trump  : Biarkan Saya Mengambil Sepatu Saya !

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Pennsylvania,AS,msinews.com-Kampanye calon Presiden Amerika Serikat diwarnai dengan peristiwa penembakan terhadap kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump. Insiden ini mengakibatkan telinga sebelah kanan mantan presiden AS yang kini kembali maju di Pemilu AS itu. Peristiwa ini terjadi di Butler, Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) diwarnai bunyi tembakan. Salah satu sumber mengonfirmasi berita tersebut, dikutip CNN. Salah […]

expand_less