Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara.

“Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata Khadafi, saat RDP bersama DPD ruang komisi X Senayan, Rabu 22/11/2023.

Baca Juga : Pelantikan Panglima TNI, Agus Subiyanto Janji Lanjut Visi PRIMA.

Menyoroti perubahan dalam dunia pendidikan, Khadafi menekankan perlunya melestarikan dan mengembangkan tradisi serta permainan daerah.

Dirinya mencatat perubahan globalisasi dan revolusi industri menuntut kebijakan yang mendukung pelestarian kekayaan budaya Indonesia.

“Nah ini yang harus kita tanamkan kepada generasi-generasi muda kita yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa di masa yang akan datang,” ungkapannya.

Anggota Banggar DPR RI itu menambahkan, mobilitas yang tinggi, terutama dalam pernikahan lintas daerah, dapat mengancam keberlanjutan bahasa masing-masing daerah.

Ia menuturkan, tanpa pengaturan yang jelas, risiko penurunan pemahaman terhadap bahasa daerah menjadi nyata.

“Adanya perubahan tersebut, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam merumuskan Undang-Undang bahasa daerah yang dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia di era globalisasi ini,” pungkasnya.

Berikut Ulasan RUU Bahasa Daerah:

Sebelumnya DPD RI menjelaskan tentang upaya memelihara dan melindungi bahasa daerah, anggota Komisi X DPR RI meminta, Abdul Hakim sebagai wakil ketua, DPD RI menjelaskan terkait urgensi pengaturan bahasa daerah dalam RUU. Pemeliharaan bahasa daerah didukung oleh program “Merdeka Belajar Episode 17” di Kemendikbudristek, dengan dasar hukum termasuk UUD 1945, UU 24/2009, dan PP 57/2014.

Pentingnya Bahasa Daerah Menurut DPD RI

Anggota DPD RI menjelaskan bahwa RUU Bahasa Daerah didasarkan pada landasan konstitusional, menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Meskipun Indonesia memiliki 733 bahasa daerah, dampak globalisasi menurunkan penggunaannya, terutama di kalangan generasi muda. Data BPS 2020 menunjukkan bahwa 73,87% keluarga masih menggunakan bahasa daerah, tetapi penggunaan ini menurun di kalangan Generasi Z dan Alfa.

Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa dari 714 bahasa daerah yang masih hidup, 436 terancam bahaya, termasuk 10 bahasa di Maluku Tengah. Kepunahan bahasa daerah berdampak pada program pendidikan, di mana pengajaran bahasa daerah merupakan salah satu materi wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga : Ketua DPD PDIP Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Muatan Lokal dalam Pendidikan

Meskipun bahasa daerah adalah satu dari empat subjek muatan lokal, program pendidikan menekankan keberagaman bahasa. Menurut Pasal 4 Peraturan 79/2014, bahasa daerah merupakan salah satu dari empat mata pelajaran muatan lokal bersama seni budaya, prakarya, dan pendidikan jasmani olahraga. Pemerintah daerah dapat memilih mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan.

RUU Bahasa Daerah ini mendapatkan dukungan dari latar belakang konstitusional dan realitas bahasa daerah sebagai aset budaya, sementara juga mencerminkan tantangan globalisasi yang mempengaruhi penggunaannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    BNPB Salurkan Dana Bantuan DTH Bagi Korban Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memaparkan perkembangan penyaluran bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.348 kepala keluarga (KK) telah menerima dana tunggu hunian (DTH). Pembaruan tersebut disampaikan Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatra […]

  • Penundaan Jalan Umum

    Penundaan Buka Jalan, MSPI Desak Camat dan Lurah Mudur

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penundaan buka jalan Umum Taman Kencana oleh Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur, muncul kritik pedas Lembaga MSPI. Camat lurah didesak mundur dari jabatan bila tak mempu selesaikan persolan hanya buka jalan. Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur mendapat kritik keras dari Lembaga MSI terkait penundaan pembukaan jalan umum Taman Kencana di […]

  • PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Komite III DPD RI Soroti Pasien Penyakit Kronis

    PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Komite III DPD RI Soroti Pasien Penyakit Kronis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komite III DPD RI memberikan perhatian serius terhadap proses penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada awal tahun 2026 lalu. Situasi ini dinilai mengulang kejadian serupa pada tahun 2025 yang memicu keresahan dan kepanikan luas di tengah masyarakat. “Penonaktifan itu telah menyebabkan keresahan dan kepanikan khususnya bagi penderita penyakit […]

  • Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung

    Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    B. Lampung, MSINews.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, Polairud Polresta Bandar Lampung, Inafis Polda Lampung, Babinsa Ketapang, Babinkamtibmas Ketapang, dan warga sekitar, melakukan evakuasi jenazah anonim yang ditemukan di Jl. Kh. Agung Anang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kejadian bermula saat Ibu Fira, seorang warga sekitar, melaporkan penemuan jenazah yang diduga […]

  • World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    World Water Forum ke-10 Buka Peluang Investasi Pembangunan Infrastruktur Air

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan World Water Forum ke-10 diharapkan dapat menciptakan peluang investasi untuk pembangunan infrastruktur air. Demikian dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nani Hendiarti, dalam keterangannya Minggu (5/4/2024) di Jakarta. Nani menuturkan untuk mencapai target akses air minum yang aman, adil dan terjangkau pada tahun 2030 […]

  • Presiden RI Pimpin 12 Sidang di KTT ke-43 ASEAN

    Presiden RI Pimpin 12 Sidang di KTT ke-43 ASEAN

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

      Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan 25 pertemuan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 5–7 September 2023. “Dalam tiga hari, Presiden Jokowi akan melakukan 25 pertemuan selama KTT ke-43 ASEAN,” kata Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi ketika memberikan keterangan […]

expand_less