Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

Khadafi Respon Usulan UU Bahasa Daerah, Ini Penjelasan DPD RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Khadafi, merespons usulan Undang-Undang bahasa daerah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI.

Politisi PKB Lampung I juga menyatakan pentingnya merumuskan regulasi yang dapat menjaga keberagaman bahasa daerah dan warisan aksara.

“Dengan pengaturan yang jelas, kita berharap generasi muda akan bangga dan memahami kekayaan bahasa daerah,” kata Khadafi, saat RDP bersama DPD ruang komisi X Senayan, Rabu 22/11/2023.

Baca Juga : Pelantikan Panglima TNI, Agus Subiyanto Janji Lanjut Visi PRIMA.

Menyoroti perubahan dalam dunia pendidikan, Khadafi menekankan perlunya melestarikan dan mengembangkan tradisi serta permainan daerah.

Dirinya mencatat perubahan globalisasi dan revolusi industri menuntut kebijakan yang mendukung pelestarian kekayaan budaya Indonesia.

“Nah ini yang harus kita tanamkan kepada generasi-generasi muda kita yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa di masa yang akan datang,” ungkapannya.

Anggota Banggar DPR RI itu menambahkan, mobilitas yang tinggi, terutama dalam pernikahan lintas daerah, dapat mengancam keberlanjutan bahasa masing-masing daerah.

Ia menuturkan, tanpa pengaturan yang jelas, risiko penurunan pemahaman terhadap bahasa daerah menjadi nyata.

“Adanya perubahan tersebut, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam merumuskan Undang-Undang bahasa daerah yang dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia di era globalisasi ini,” pungkasnya.

Berikut Ulasan RUU Bahasa Daerah:

Sebelumnya DPD RI menjelaskan tentang upaya memelihara dan melindungi bahasa daerah, anggota Komisi X DPR RI meminta, Abdul Hakim sebagai wakil ketua, DPD RI menjelaskan terkait urgensi pengaturan bahasa daerah dalam RUU. Pemeliharaan bahasa daerah didukung oleh program “Merdeka Belajar Episode 17” di Kemendikbudristek, dengan dasar hukum termasuk UUD 1945, UU 24/2009, dan PP 57/2014.

Pentingnya Bahasa Daerah Menurut DPD RI

Anggota DPD RI menjelaskan bahwa RUU Bahasa Daerah didasarkan pada landasan konstitusional, menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Meskipun Indonesia memiliki 733 bahasa daerah, dampak globalisasi menurunkan penggunaannya, terutama di kalangan generasi muda. Data BPS 2020 menunjukkan bahwa 73,87% keluarga masih menggunakan bahasa daerah, tetapi penggunaan ini menurun di kalangan Generasi Z dan Alfa.

Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa dari 714 bahasa daerah yang masih hidup, 436 terancam bahaya, termasuk 10 bahasa di Maluku Tengah. Kepunahan bahasa daerah berdampak pada program pendidikan, di mana pengajaran bahasa daerah merupakan salah satu materi wajib di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga : Ketua DPD PDIP Lampung, 9 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Muatan Lokal dalam Pendidikan

Meskipun bahasa daerah adalah satu dari empat subjek muatan lokal, program pendidikan menekankan keberagaman bahasa. Menurut Pasal 4 Peraturan 79/2014, bahasa daerah merupakan salah satu dari empat mata pelajaran muatan lokal bersama seni budaya, prakarya, dan pendidikan jasmani olahraga. Pemerintah daerah dapat memilih mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan.

RUU Bahasa Daerah ini mendapatkan dukungan dari latar belakang konstitusional dan realitas bahasa daerah sebagai aset budaya, sementara juga mencerminkan tantangan globalisasi yang mempengaruhi penggunaannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta_Eks Ketum Golkar Aburizal Bakrie merespons positif kedekatan Airlangga Hartarto dan ketua DPP PDI-Perjuangan, Puan Maharani yang terlihat dari pertemuan keduanya, Kamis (27/7) kemarin. Airlangga memberikan Puan sebuket mawar kuning dan merah yang menjadi simbol kedua partai. Ical (sapaan akrab Aburizal) pun mendorong agar kedekatan ini dilanjutkan dalam kesepakatan membangun koalisi bersama untuk Pilpres 2024. […]

  • Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

    Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I yang akan resmi ditutup pada 18 Juni 2026. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan tahapan akhir program merupakan bagian penting yang harus diselesaikan […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Pembangunan Butuh Gerka Bersama Anak Bangsa Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

    Pembangunan Butuh Gerka Bersama Anak Bangsa Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai Pancasila setiap warga negara sebagai landasan untuk mewujudkan persatuan setiap anak bangsa dalam merealisasikan tujuan pembangunan nasional. “Dalam mewujudkan sejumlah target pembangunan, kita membutuhkan gerak bersama dengan landasan berpikir dan berperilaku nilai-nilai kebangsaan yang telah diwarisi oleh para pendiri bangsa di dalam sila-sila Pancasila,” […]

expand_less