Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kejagung Ungkap Skandal Kurupsi Tambang Timah di Bangka

Kejagung Ungkap Skandal Kurupsi Tambang Timah di Bangka

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang fokus menghitung besaran kerugian negara terkait skandal korupsi eksplorasi tambang timah oleh PT Timah di Provinsi Bangka. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa estimasi sementara nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.

Tim penyidik Kejagung, bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tengah menentukan angka pasti kerugian negara dalam kasus ini.

“Di kita (Jampidsus) itu melihatnya sangat besar sekali (kerugian negaranya). Triliunan itu. Kalau kecil, kita serahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) saja,” kata Febrie dikutip Republika.vo.id, Kamis (4/1/2024).

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo

Meskipun belum diungkapkan angka versi penyidikannya, Febrie menegaskan bahwa kerugian PT Timah melebihi skandal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI yang mencapai Rp 22,78 triliun.

Febrie menyoroti kasus ini tidak hanya menyangkut aspek keuangan, melainkan juga merugikan perekonomian dan lingkungan negara. Reklamasi untuk tambang-tambang timah telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Sementara tim penyidik telah mengidentifikasi beberapa pihak yang dapat dijadikan tersangka, proses pelibatan mereka menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPKP.

Febrie mengindikasikan bahwa tersangka termasuk internal PT Timah dan pihak swasta yang secara ilegal memperoleh izin pengelolaan tambang.

Penyidikan dimulai sejak Oktober 2023, dan puluhan saksi telah diperiksa di Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah kepada pihak swasta sejak 2015-2022, dugaan dilakukan dengan cara ilegal.

Dalam upaya penyelidikan, Direktur Utama PT Timah, MRPT, telah diperiksa sebagai saksi. Penggeledahan dan penyitaan pada November 2023 di kantor pertambangan timah dan rumah pengusaha timah di Bangka serta Pangkalpinang telah menghasilkan penyitaan uang ratusan miliar rupiah dan logam mulia emas.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan hanya mengancam stabilitas keuangan negara tetapi juga menyentuh dimensi ekologis.

Kejagung berkomitmen untuk mengungkapkan dan menindak pelaku korupsi demi pertanggungjawaban terhadap negara dan lingkungan. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring berjalannya penyidikan

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    RDP Bersama Menkumham, Baleg DPR RI, 4 RUU Masuk Progleknas Piiritas 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno bersama Menkumham RI Yasonna Laoly terkait Prolegnas tahun 2023. Baleg menyepakati 4 RUU dibawa ke Paripurna untuk masuk Prolegnas Prioritas 2023. Yasonna mengatakan rencana menambahkan dan sekaligus mengeluarkan beberapa RUU dari Prolegnas RUU Prioritas. Ia menyebut salah satu yang diusulkan masuk yakni RUU tentang rencana pembangunan […]

  • Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi Setelah Keluhan Masyarakat

    Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi Setelah Keluhan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan tilang uji emisi pada kendaraan bermotor di ibu kota. Keputusan ini diambil setelah razia dan tilang uji emisi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan pada hari sebelumnya, Rabu 1/11/2023. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkapkan, langkah ini diambil setelah adanya banyak keluhan […]

  • Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    Wakil Kepala BGN: 11 Juta Santri Harus Menerima MBG

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama segera mengkoordinir pesantren-pesantren di berbagai pelosok tanah air agar segera menjadi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, saat ini prosentase pesantren maupun santri penerima MBG masih sangat kecil. “Dari sekitar 11 juta orang santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, […]

  • Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    Komisi X DPR : Sektor Pendidikan Investasi Masa Depan Bukan Bisnis Negara

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk melakukan kapitalisasi perguruan tinggi disorot Anggota Komisi X DPR.RI, Ledia Hanifa Amaliah.Negara seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. “Lihat sekarang (kondisi […]

  • 100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pernyataan tersebut disampaikan Imran saat menghadiri Rapat Koordinasi […]

  • Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    Aksi Lontara Sulsel Desak MA, Bongkar Kasus Lahan Masjid Al Markaz

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

      Jakarta – Puluhan orang yang tergabung Dewan Pengurus Pusat Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (LONTARA SULSEL) mengelar aksi depan Kantor Mahkamah Agung RI. Dalam aksinya mereka meminta Mahkamah Agung membongkar kasus lahan Masjid Al Markaz Makassar yang diklaim oleh Mafia Tanah menggunakan surat palsu. Salah satu kordinator orasi Samsumarlin mengatakan bahwa demi menyelamatkan […]

expand_less