Jakarta, MSINews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang fokus menghitung besaran kerugian negara terkait skandal korupsi eksplorasi tambang timah oleh PT Timah di Provinsi Bangka. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa estimasi sementara nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.
Tim penyidik Kejagung, bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tengah menentukan angka pasti kerugian negara dalam kasus ini.
“Di kita (Jampidsus) itu melihatnya sangat besar sekali (kerugian negaranya). Triliunan itu. Kalau kecil, kita serahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) saja,” kata Febrie dikutip Republika.vo.id, Kamis (4/1/2024).
Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Independen, Buntut Kasus Roy Suryo
Meskipun belum diungkapkan angka versi penyidikannya, Febrie menegaskan bahwa kerugian PT Timah melebihi skandal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT ASABRI yang mencapai Rp 22,78 triliun.
Febrie menyoroti kasus ini tidak hanya menyangkut aspek keuangan, melainkan juga merugikan perekonomian dan lingkungan negara. Reklamasi untuk tambang-tambang timah telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Sementara tim penyidik telah mengidentifikasi beberapa pihak yang dapat dijadikan tersangka, proses pelibatan mereka menunggu hasil penghitungan kerugian oleh BPKP.
Febrie mengindikasikan bahwa tersangka termasuk internal PT Timah dan pihak swasta yang secara ilegal memperoleh izin pengelolaan tambang.
Penyidikan dimulai sejak Oktober 2023, dan puluhan saksi telah diperiksa di Kejagung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah kepada pihak swasta sejak 2015-2022, dugaan dilakukan dengan cara ilegal.
Dalam upaya penyelidikan, Direktur Utama PT Timah, MRPT, telah diperiksa sebagai saksi. Penggeledahan dan penyitaan pada November 2023 di kantor pertambangan timah dan rumah pengusaha timah di Bangka serta Pangkalpinang telah menghasilkan penyitaan uang ratusan miliar rupiah dan logam mulia emas.
Kasus ini menjadi sorotan karena bukan hanya mengancam stabilitas keuangan negara tetapi juga menyentuh dimensi ekologis.
Kejagung berkomitmen untuk mengungkapkan dan menindak pelaku korupsi demi pertanggungjawaban terhadap negara dan lingkungan. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan seiring berjalannya penyidikan