Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024.

Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli 2023.

Menurut mereka, pemakzulan semakin relevan setelah adanya pelanggaran konstitusional baru yang dilakukan oleh Jokowi.

Baca juga : Budiman Ragu Kubu Anies-Ganjar Bisa Bersatu ‘Bak Air dan Minyak

Salah satu pelanggaran konstitusional yang diungkap oleh Petisi 100 adalah keterlibatan Jokowi sebagai ipar mantan Ketua MK Anwar Usman dalam pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres.

Majelis Kehormatan MK telah memutuskan bahwa Anwar Usman melanggar etik berat sehingga diberhentikan sebagai Ketua MK.

Petisi 100 juga menyoroti dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Jokowi, menyatakan bahwa hal ini jelas melanggar Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Mereka berencana melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran.

Sebagai dasar hukum pemakzulan, Petisi 100 mengacu pada TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur tentang pemakzulan Presiden. Mereka bersikeras bahwa Presiden Jokowi sudah sangat mendesak untuk mundur atau dimakzulkan.

Isu ini telah beredar sejak Oktober 2023, ketika Jokowi mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

Politikus PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pemakzulan jika terbukti adanya tindakan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024.

“Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Meskipun demikian, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa upaya pemakzulan tersebut mustahil dilakukan, mengingat waktu yang dibutuhkan lebih dari sebulan dan pendakwaan di tingkat DPR.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, upaya pemakzulan kepala negara tersebut mustahil untuk dilakukan. Mengingat pemakzulan memerlukan waktu lebih dari sebulan.

“Pemilu sudah kurang 30 hari. (Pendakwaan) di tingkat DPR aja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di MK),” kata Mahfud usai hadir pada 10 Januari 2024.

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menyatakan bahwa upaya pemakzulan merupakan tindakan inkonstitusional.

“Saya menilai gerakan pemakzulan presiden ini sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dan tampaknya bertujuan untuk memperburuk situasi menjelang Pemilu 2024. DPR sendiri tidak memiliki inisiatif apa pun untuk melancarkan proses pemakzulan,” ujar Yusril, yang juga seorang ahli dalam bidang hukum tata negara pada Ahad, 14 Januari 2024.

Sementara Puan Maharani, Ketua DPR, mengajak semua pihak untuk patuhi konstitusi dan menjaga situasi damai menjelang Pemilu 2024.

“Marilah kita patuhi konstitusi sesuai dengan peraturan yang ada. Aspirasi boleh diutarakan,” ujar Puan ketika diwawancarai oleh wartawan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah menghadiri peresmian GOR Bung Karno pada Kamis, 11 Januari 2024.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa ide pemakzulan layak dilanjutkan dengan pengawasan yang serius. Namun, Feri Amsari, akademisi Universitas Andalas, menegaskan bahwa unsur pemakzulan terhadap Jokowi sudah terpenuhi.

“Peluang pemakzulan sangat layak dilanjutkan,” kata Bivitri kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023. “Dengan pengawasan yang sangat serius.”

Untuk diinformasikan, Isu pemakzulan ini terus menjadi sorotan publik, memunculkan perbedaan pandangan dan reaksi dari berbagai pihak.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Saifullah:  Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    Mensos Saifullah: Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memenuhi gizi anak-anak sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. “Akan ada perputaran, setiap uang yang dikeluarkan itu turut mendongkrak perekonomian lokal,” kata Mensos Gus Ipul di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pergerakan ekonomi lokal itu terlihat dari rasio pembelanjaan sebanyak 80 persen untuk […]

  • KAMI PMKRI Yogyakarta,Serukan Keadilan Sosial 

    KAMI PMKRI Yogyakarta,Serukan Keadilan Sosial 

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,MSINEWS.COM – Keluarga Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Yogyakarta St. Thomas Aquinas atau KAMI PMKRI Yogyakarta secara resmi mendeklarasikan pendiriannya pada tanggal 27 Mei 2026. Pendirian wadah organisasi ini, yang secara resmi lahir melalui musyawarah daring pada momen peringatan St. Thomas Aquinas awal Januari lalu, merupakan wujud realisasi dari cita-cita para alumni. Inisiasi […]

  • Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    Mensos :  Sekolah Rakyat Gunakan Tenaga Guru ASN

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Pemerintah saat ini terus mematangkan Program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Ia menyebutkan seluruh pihak telah melakukan pendekatan dalam mengkoordinasikan tugas satu sama lain yang telah diemban. “Semua tim telah melakukan rapat koordinasi. Ada beberapa tim, ada tim untuk kurikulum, merekrut guru, ada tim […]

  • Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

    Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengapresiasi keberhasilan Kontingen TNI Angkatan Darat yang telah berhasil mempertahankan predikat Juara Umum, serta kembali memboyong Piala Bergilir dan Piala Tetap Panglima TNI untuk ke-16 kalinya. Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan rasa bangganya, serta mengucapkan selamat atas keberhasilan Kontingen TNI AD menjadi petahana Juara Umum […]

  • IKD Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Top Public Service Application for Ministry

    IKD Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Top Public Service Application for Ministry

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA-Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikembangkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan Top Public Service Application for Ministry pada ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan CEO JawaPos.com Dhimas Ginanjar kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan. IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital […]

  • Komisi II Geram terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

    Komisi II Geram terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Maros,msinews.com– Mahalnya biaya pembuatan sertifikat tanah membuat Anggota Komisi II DPR RI, Rosiyati MH Thamrin geram bahkan kecewa. Ia pun  mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah. “Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang […]

expand_less