Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai tersangka.

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

Baca juga : Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Pertanyaan dasar dalam sidang praperadilan disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan dasar hukum dan jumlah alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Saudara saksi dalam hal proses penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, apakah dasar atau berapakah alat bukti yang dimiliki atau diperoleh oleh penyidik ketika menetapkan pemohon sebagai tersangka?” tanya tim Bidkum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar menjawab bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten terkait kasus dugaan pemerasan kepada Bareskrim Polri. Pada 9 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL sebagai awal dari proses penyelidikan.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Denny menjelaskan bahwa setelah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya memperoleh empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keempat alat bukti tersebut melibatkan keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli yang sesuai dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” ungkap Denny.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini. Firli Bahuri sendiri sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka pada saat itu.

“Jumlah saksi sebanyak 90 yang tadi sudah kami sebutkan termasuk di dalamnya kami sudah memeriksa tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pemerasan ini, dengan harapan dapat menjernihkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    Keterwakilan Perempuan di Parlemen Diperkuat Putusan MK,Ini Respon Kemen PPPA

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    ”Putusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.” MSINEWS.COM-Putusan MK, Kemen PPPA menjadi tonggak demokrasi yang berkeadilan bagi para perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai keputusan ini sebagai langkah maju bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan gender. “Putusan ini merupakan tonggak penting bagi […]

  • Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    Disetujui Komisi VIII DPR, Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Adapun, rapat tersebut menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Agama Tahun 2024 Kementerian Agama berjumlah Rp74.068.406.173.000,00. Anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64 persen dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas […]

  • Klarifikasi Sri Mulyani

    Sri Mulyani Dipastikan Hadir dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 April 2024. Kehadirannya telah dikonfirmasi setelah menerima undangan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, menyatakan,”Bu Menteri dijadwalkan […]

  • Ketua DPD RI Audiensi dengan PJ Wali Kota Sorong,Septinus Lobat Papua Barat Daya

    Ketua DPD RI Audiensi dengan PJ Wali Kota Sorong,Septinus Lobat Papua Barat Daya

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Penjabat (Pj) Walikota Sorong Septinus Lobat yang didampingi beberapa anggota DPD RI terpilih masa bakti 2024-2029 dari dapil Papua Barat Daya Mananwir Paul Finsen Mayor, Abdullah Manaray dari dapil Papua Barat, H Hartono (Papua Barat Daya) dan Rudi Tirtayana (Papua Selatan). Pj Walikota Sorong, Septinus Lobat […]

  • DPR Apresiasi Prabowo Bebaskan Hutang KUR kepada Petani Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    DPR Apresiasi Prabowo Bebaskan Hutang KUR kepada Petani Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan membebaskan hutang KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada petani korban bencana di Aceh dan Sumatera. Firman menilai, kebijakan ini sebagai bentuk empati yang tepat dari presiden, karena petani yang sudah menjadi korban bencana tidak seharusnya dibebani dengan hutang bank. “Pembebasan hutang […]

  • Yusharto Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

    Yusharto Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA-Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah (Pemda), sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Penjurian Bantul Innovation Award Tahun 2026 di Joglo Ageng Waroeng Omah Sawa, Bantul, Daerah […]

expand_less