Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai tersangka.

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

Baca juga : Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Pertanyaan dasar dalam sidang praperadilan disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan dasar hukum dan jumlah alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Saudara saksi dalam hal proses penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, apakah dasar atau berapakah alat bukti yang dimiliki atau diperoleh oleh penyidik ketika menetapkan pemohon sebagai tersangka?” tanya tim Bidkum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar menjawab bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten terkait kasus dugaan pemerasan kepada Bareskrim Polri. Pada 9 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL sebagai awal dari proses penyelidikan.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Denny menjelaskan bahwa setelah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya memperoleh empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keempat alat bukti tersebut melibatkan keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli yang sesuai dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” ungkap Denny.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini. Firli Bahuri sendiri sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka pada saat itu.

“Jumlah saksi sebanyak 90 yang tadi sudah kami sebutkan termasuk di dalamnya kami sudah memeriksa tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pemerasan ini, dengan harapan dapat menjernihkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

  • Halomoan Tambunan: Rakyat DKI Jakarta Butuh Bukti Nyata di Pemilu 2024

    Halomoan Tambunan: Rakyat DKI Jakarta Butuh Bukti Nyata di Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA, INFOMSI.ORG – Halomoan Tambunan, salah satu caleg PSI Dapil Jakarta Pusat menyatakan siap bertarung di pileg 2024 nanti. Spontan, Halomoan menegaskan bahwa saat ini rakyat DKI Jakarta membutuhkan bukti nyata. Untuk diketahui public, Halomoan Tambunan adalah darah baru segar dari PSI dalam pencalegkan sebagai anggota DPRD DKI periode 2024 – 2029 ini. Sosok yang […]

  • Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    Pemerintah Diminta Segera Salurkan Bantuan Korban Gempa Batang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah diminta segera menyalurkan bantuan untuk para korban gempa di Batang, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta. Ia menekankan pentingnya tempat yang nyaman bagi para pengungsi gempa. “Atas nama pribadi dan DPR, saya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas gempa bumi yang terjadi di Batang, Jawa […]

  • Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta_Guna mengembangkan penyebaran informasi publikasi yang lebih efektif dan efisien serta menjangkau masyarakat luas, Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai media Onlaine dan telivis terus melalui Situs Wabsade Infomsi.News menyelenggarakan rapat koordnasi mulai dari pengurus hingga mitra di Jalan jaksa Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Senin, 31/7/2023. Dewan Pembina MSI Hilman Hakim mengatakan bahwa […]

  • Tim Penyidik KPK Temukan Bukti, Diduga Aliran Duit SYL ke Sudin

    Tim Penyidik KPK Temukan Bukti, Diduga Aliran Duit SYL ke Sudin

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Penyidik KPK telah berhasil menemukan sejumlah bukti elektronik dan catatan keuangan ketua komisi IV DPR RI Sudin, butut kasus SYL, terus berkembang. Temuan alat bukti KPK, menjadi sorotan utama dalam penyidikan keterkaitan ketua DPD PDIP kota Gajah. “Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berlangsung di kediaman pribadi Sudin, terletak di […]

  • Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial. “Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, “HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah. Komisioner Bawaslu Sumsel […]

expand_less