Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti Sidang Praperadilan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kasubnit 4 Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar, menghadiri sidang praperadilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Denny Siregar menjelaskan bahwa penyidik memiliki empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli sebagai tersangka.

Bareskrim Polri Jelaskan 4 Alat Bukti

Baca juga : Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Pertanyaan dasar dalam sidang praperadilan disampaikan oleh tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Mereka menanyakan dasar hukum dan jumlah alat bukti yang dimiliki penyidik saat menetapkan Firli sebagai tersangka.

“Saudara saksi dalam hal proses penyidikan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, apakah dasar atau berapakah alat bukti yang dimiliki atau diperoleh oleh penyidik ketika menetapkan pemohon sebagai tersangka?” tanya tim Bidkum Polda Metro Jaya.

Denny Siregar menjawab bahwa Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat permohonan asisten terkait kasus dugaan pemerasan kepada Bareskrim Polri. Pada 9 Oktober 2023, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap SYL sebagai awal dari proses penyelidikan.

“Bahwa rangkaian penyidikan sebagaimana surat perintah Penyidikan yang dimulai terbit pada 9 Oktober 2023 untuk mencari dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Denny menjelaskan bahwa setelah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, Polda Metro Jaya memperoleh empat alat bukti yang mendukung penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Keempat alat bukti tersebut melibatkan keterangan saksi, surat, alat bukti petunjuk, dan keterangan ahli yang sesuai dengan alat bukti yang dimiliki Polda Metro Jaya.

“Kemudian, kami juga menemukan alat bukti petunjuk di dalam UU Tipikor yang diakomodir atau dimuat dalam Pasal 26 a yang mana setelah kami memperoleh 3 alat bukti tersebut, lalu kemudian kami meminta keterangan ahli terdapat persesuaian baik alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lainnya sehingga diperoleh 4 alat bukti,” ungkap Denny.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Sudin, Aliran Korupsi SYL

Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 90 saksi dalam kasus ini. Firli Bahuri sendiri sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka pada saat itu.

“Jumlah saksi sebanyak 90 yang tadi sudah kami sebutkan termasuk di dalamnya kami sudah memeriksa tersangka dalam kapasitasnya sebagai saksi dan calon tersangka,” ujarnya.

Sidang praperadilan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan kasus pemerasan ini, dengan harapan dapat menjernihkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    Karomah Almarhum Gus Dur, Berikut Kisahnya :

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Karomah Almarhum KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang perlu disimak bagi umat Islam yang meyakini bahwa dia keturunan seorang wali. KH, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur salah satu sosok ulama yang luar biasa Dimata umat Islam di RI. KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah sudah mempertanyakan apa benar bahwa Gus Dur (KH Abdurrahman […]

  • Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

    Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Insiden pemecatan terhadap seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ direspon oleh Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. Ia mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut. “Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang […]

  • BI Sebut, Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tetap Terkendali, Tumbuh Sekitar 4,1 %

    BI Sebut, Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tetap Terkendali, Tumbuh Sekitar 4,1 %

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2024 tetap terkendali. Dikatakan bahwa, posisi ULN Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar 414,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 4,1%. Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik, baik Pemerintah maupun Bank Sentral. Posisi ULN pada Juli 2024 juga dipengaruhi oleh faktor […]

  • Plus Minus di balik Moratorium Daerah Otonomi Baru

    Plus Minus di balik Moratorium Daerah Otonomi Baru

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Lubuklinggau msinews.com – Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) beberapa tahun terakhir makin marak dan menjadi sorotan banyak pihak. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Selatan HM Asnadi CA menyampaikan pemandangan kritis dia tentang gagasan DOB. Asnadi menilai hal tersebut sangat positif dipandang dari sisi tatakelola prmerintahan. Paling tidak, dengan pemekaran […]

  • Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan diambil sumpah/dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik […]

  • Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    Aduh! Dinilai Gagal Berantas Judi Online, AKPERSI Minta Prabowo Copot Menteri Komdigi 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera melakukan perombakan kabinet dengan mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Desakan muncuat maraknya praktik judi online yang dinilai kian meresahkan masyarakat. Rino menilai klaim pemerintah terkait pemblokiran ribuan situs judi daring tidak sejalan dengan […]

expand_less