Jakarta, MSINews.com – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait dalam perkara di KPK.
Firli, yang tiba di kantor Dewas KPK pada pukul 09.37 WIB, keluar dari gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, pukul 11.45 WIB dengan senyuman. Mengenakan kemeja biru muda, Firli irit bicara soal pemeriksaannya. “Terima kasih ya,” ujar Firli sambil masuk ke mobil.
Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari yang sebelumnya dilakukan pada Senin (20/11), di mana Firli menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Hingga saat ini, Dewas KPK telah memeriksa 30 saksi terkait pertemuan Firli dengan SYL.
Firli sendiri telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo sejak Jumat (24/11).
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga telah memenuhi undangan klarifikasi dari Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri. Boyamin melaporkan dua isu utama, termasuk rumah sewa mewah di Jalan Kertanegara No 46.
Dalam klarifikasi, Boyamin menyampaikan beberapa foto sebagai bukti dan berharap Dewas KPK dapat mendalami isu tersebut. “Rangkaian itulah yang saya harapkan lebih cepat dari proses pidana. Karena etik itu cepat. Ini kan saya diundang berarti mereka serius, dan mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
MAKI sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terkait pembayaran sewa rumah rehat seharga Rp 650 juta per tahun. Meskipun Dewas KPK telah mengklarifikasi Firli terkait laporan MAKI, hasil pemeriksaan belum dijelaskan.
Proses tindak lanjut terhadap laporan MAKI masih dalam pengembangan. Firli Bahuri tetap dalam sorotan publik, menantikan keputusan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh berbagai pihak.