Jakarta, MSINews.com – Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/12/2023).
Baca juga : Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik
Sidang Dewan yang kami hormati perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia,” ujar Puan
Puan menyebut bahwa dari empat Surpres yang diterima, salah satunya adalah Surpres nomor R45 yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Massa demonstrasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut segera disahkannya revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ancaman untuk tidak melayani warga di desa disuarakan oleh salah seorang orator dari Apdesi di depan DPR, Jakarta Pusat.
Baca juga : Baleg DPR Sepakat RUU Khusus Jakarta Dibawa ke Paripurna
“Kami minta Bapak-Ibu di dalam gedung DPR untuk segera mensahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kalau tidak, kami mengancam tidak akan melayani para warga di desa,” ujar salah seorang orator dari Apdesi di depan DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Aksi demo tersebut juga menyertakan pembakaran spanduk dan ban bekas di depan gerbang gedung DPR/MPR. Saat ini, pimpinan DPR bersiap untuk membahas RUU tentang Desa sesuai dengan Surpres yang diterima dari Presiden Jokowi.