Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

Boyamin Tanggapi Keputusan Dewas KPK Terkait Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan tanggapan tajam terkait keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membawa laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, ke Persidangan Pelanggaran Etik.

Menurut Boyamin, fokusnya terletak pada aspek kedua yang terkait dengan rumah sewa di Jalan Kartanegara nomor 46.

“Firli Bahuri bergaya hidup mewah dengan sewa 650 juta, sedangkan penghasilannya hanya 1,3 miliar per tahun. Ini baru harga sewa, belum termasuk pemeliharaan rekening yang bisa mencapai 750 juta setahun,” kata Bonyamin melalui pesannya pada MSINews.com, Jum’at 8/12/2023.

Baca juga : Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri 

Lanjut, Boyamin menilai hal ini mencerminkan gaya hidup mewah Firli, terlebih di KPK sendiri sudah tersedia fasilitas kantor yang sangat baik.

“Kantor KPK memiliki ruang istirahat standar bintang 4 dengan ranjang, kamar mandi mewah, dan fasilitas lainnya. Jadi, alasan untuk sewa rumah terkesan tidak beralasan,” ujarnya.

Selain itu, Boyamin juga mengkritisi ketidakpatuhan Firli dalam melaporkan harta kekayaannya (LHKPN).

Sebagai ketua KPK, kata Bunyamin, Firli tidak melaporkan pengurangan atau pembayaran uang untuk sewa rumah tersebut dalam LHKPN.

“Ini menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan kewajiban melaporkan harta kekayaan,” tegasnya.

Menurut Boyamin, pembuktian terkait pelanggaran kode etik seharusnya mudah, dan persidangan bisa berlangsung cepat.

“Saya harap kasus ini segera disidangkan dan Firli segera dinyatakan bersalah. Dengan tidak adanya laporan LHKPN, pembuktian harusnya cepat dan memberikan sanksi maksimal, yaitu pengunduran diri,” paparnya.

Boyamin juga menyebutkan bahwa perbandingan dengan peristiwa naik helikopter yang dulu hanya mendapatkan teguran peringatan dua, sedangkan kasus ini diharapkan bisa mencapai teguran peringatan tiga atau bahkan pengunduran diri.

Mengenai pertemuan Firli dengan Sahrul Yasin Limpo (SYL), Boyamin menegaskan bahwa untuk perkara pidana, harus menunggu putusan pengadilan.

Namun, ia berharap agar kasus ketua KPK non aktif segera disidangkan, khususnya terkait dengan rumah sewa, untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Baca juga : Misteri Koper Apartemen Firli Bahuri, Polda Belum Buka Mulut

Diakhir peryataannya, Boyamin memberikan apresiasi pada Dewas KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Firli, dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke persidangan.

Ia berharap proses ini segera selesai untuk mengurangi beban pada KPK dan memastikan penegakan integritas lembaga tersebut.

“Diharapkan dengan cepatnya proses persidangan ini, KPK dapat kembali pulih dan berprestasi dalam memberantas korupsi untuk menjaga marwahnya di mata masyarakat,” pungkasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir di Ende, Kepala BNPB Pastikan Dukungan Rumah Rusak dan Kebutuhan Penyintas Gempa Terpenuhi

    Hadir di Ende, Kepala BNPB Pastikan Dukungan Rumah Rusak dan Kebutuhan Penyintas Gempa Terpenuhi

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    ENDE,MSINEWS.COM- Guncangan gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang terjadi di wilayah Flores pada Sabtu (15/8) turut dirasakan masyarakat Desa Peozaka Ramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Guncangan tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan sehingga masyarakat memilih mengungsi ke tenda darurat untuk menghindari risiko apabila terjadi gempa susulan. Merespons kondisi tersebut, Badan Penanggulangan […]

  • Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu K/L Eksekusi Pemulihan Permanen

    Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu K/L Eksekusi Pemulihan Permanen

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh pihak untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP […]

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

  • Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    Komisi XI DPR RI Apresiasi Peningkatan Signifikan QRIS UMKM di Sumsel

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sulsel,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI,Marinus Gea mengapreasi percepatan transaksi digital menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hingga kini, program tersebut terus mengalami peningkatan signifikan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan saat Komisi XI DPR RI menggelar kunjungan lapangan meninjau beberapa tenant UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). “Saya kira, program yang […]

  • SPPG Sindang Sari Klarifikasi Video Viral Menu MBG di SD Lampung Utara

    SPPG Sindang Sari Klarifikasi Video Viral Menu MBG di SD Lampung Utara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari membantah narasi dalam video viral yang menyebut menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, tidak layak konsumsi. Kepala SPPG Sindang Sari, Abib Saputra, menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai fakta dan […]

expand_less