Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, F-PDI Perjuangan menyetujui dan berpandangan RUU ini perlu karena perlu adanya aturan terkait produk obat, makanan serta kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan dijual bebas di internet guna sebagai jaminan aman bagi masyarakat serta mengapresiasi adanya aturan terkait obat tradisional Indonesia yakni jamu yang terbuat dari rempah Indonesia.

Selanjutnya, pengawasan obat dan makanan juga tak hanya dilakukan untuk produk dalam negeri melainkan juga untuk produk impor. Serta perlu adanya harmonisasi substansi pada saat pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dalam upaya perlindungan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

Dalam pandangan rapat tersebut, fraksi Partai Golkar juga berpendapat RUU Pengawasan Obat dan makanan harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan, mutu dan manfaat obat dan makanan yang beredar, mampu mengawasi beredarnya obat dan makanan secara ilegal serta mampu mengatur regulasi dan sanksi terhadap siapapun yang mengedarkan obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun, pengaturan dalam RUU pengawasan obat dan makanan juga perlu untuk menjamin produk obat dan makanan yang diproduksi di Indonesia (harus) memiliki standar dan persyaratan baku sehingga memiliki daya saing di dalam maupun luar negeri.

Kemudian Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa pengaturan mengenai pengawasan obat dan makanan harus menjangkau seluruh proses yang ada mulai dari proses produksi (pre-market) sampai pada tahap di konsumen (post-konsumen) demikian juga pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusi.

Tak hanya itu saja, Fraksi Partai Nasdem juga ingin adanya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan yaitu pembentukan unit pelaksana teknis BPOM sampai ke tingkat kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta penyidik PNS BPOM.

Sedangkan Fraksi PKB, ingin membangun infrastruktur dan suprastruktur di provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan inovasi yang mendekatkan BPOM ke seluruh pelosok di Indonesia. PKB dan PAN mendorong agar RUU ini memberikan perhatian pada UMKM dari segi pengaturan terkait perizinan berusaha yang terintegrasi dan terakses dengan mudan serta pembinaan dan pendampingan yang berpihak terhadap industri UMKM.

Adapun Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan yakni, Bahwa, RUU ini perlu memuat pengaturan pengawasan yang komprehensif, memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi terhadap konsumen. Juga harus memperkuat dan menambah wewenang kelembagaan BPOM dan BPOM guna mempersiapkan organisasinya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut  agar implementasi aturan berjalan konsisten serta RUU ini diharapkan harus mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih tinggi.

Sedangkan terkait penguatan kelembagaan BPOM, Fraksi Gerindra berpendapat kelembagaan BPOM perlu dilakukan secara komprehensif termasuk mengenai dukungan keuangan dari APBN dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena itu dalam RUU ini seharusnya juga mengatur mengenai pendanaan.

Terakhir, Fraksi PPP menilai aturan hukum terkait pengawasan obat dan makanan harus mengadopsi aturan peredaran obat dan makanan yang mengacu pada standar kesehatan internasional.

Sementara Fraksi PKS menyatakan perhatiannya terhadap aspek kehalalan untuk penggunaan kemasan produk halal perlu dicantumkan pada informasi produk.** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Ramadan 2024, Israel Terus Membombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Tewas dan Terluka

    Menjelang Ramadan 2024, Israel Terus Membombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Tewas dan Terluka

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tentara Israel masih melanjutkan serangan terhadap Gaza menjelang Ramadan 2024, di tengah seruan dunia internasional untuk gencatan senjata yang belum diindahkan oleh Tel Aviv. Menurut laporan Al Jazeera, hingga Kamis (7/3/2024), sudah ada 30.800 warga Palestina tewas dan 72.198 lainnya terluka akibat invasi brutal Israel ke Gaza. Ketegangan tidak hanya dirasakan di […]

  • Prabowo Perkuat Kemitraan

    Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis dengan Xi Jinping ‘Jaga Stabilitas’

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Beijing, MSINews.com –  Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, menyampaikan pentingnya peran China sebagai mitra kunci bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia. Pertemuan yang merupakan lawatan luar negeri pertama Prabowo setelah ditetapkan oleh KPU RI sebagai calon presiden […]

  • Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Pasal […]

  • Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025). Karena itu, ia meminta maaf […]

  • DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto XIII KWP 2024

    DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto XIII KWP 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengapresiasi kinerja Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Anugerah Jurnalistik (AJK) IV dan Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kontribusi KWP yang selalu menyiarkan kerja-kerja para anggota Dewan. “Saya sebagai wakil dari Pimpinan DPR yang diminta hadir dan membuka acara hari ini menyampaikan terima kasih […]

  • Visi, Misi, dan Orientasi E-RA Jika Warga Sumsel Memilih ESP sebagai Gubernur dan RA sebagai Wakil Gubernur

    Visi, Misi, dan Orientasi E-RA Jika Warga Sumsel Memilih ESP sebagai Gubernur dan RA sebagai Wakil Gubernur

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah menetapkan pemetaan 13.055 TPS hasil sinkronisasi dalam pelaksanakan Pemilihan tahun 2024 di Sumsel. berkurang hampir separuh dari TPS Pemilu 2024 yang berjumlah 25.985. Perbedaan itu dikarenakan jumlah maksimal pemilih per TPS pada Pemilu 2024 berjumlah 300 pemilih, sedangkan jumlah pemilih per TPS pada Pemilihan adalah 800 […]

expand_less