Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, F-PDI Perjuangan menyetujui dan berpandangan RUU ini perlu karena perlu adanya aturan terkait produk obat, makanan serta kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan dijual bebas di internet guna sebagai jaminan aman bagi masyarakat serta mengapresiasi adanya aturan terkait obat tradisional Indonesia yakni jamu yang terbuat dari rempah Indonesia.

Selanjutnya, pengawasan obat dan makanan juga tak hanya dilakukan untuk produk dalam negeri melainkan juga untuk produk impor. Serta perlu adanya harmonisasi substansi pada saat pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dalam upaya perlindungan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

Dalam pandangan rapat tersebut, fraksi Partai Golkar juga berpendapat RUU Pengawasan Obat dan makanan harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan, mutu dan manfaat obat dan makanan yang beredar, mampu mengawasi beredarnya obat dan makanan secara ilegal serta mampu mengatur regulasi dan sanksi terhadap siapapun yang mengedarkan obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun, pengaturan dalam RUU pengawasan obat dan makanan juga perlu untuk menjamin produk obat dan makanan yang diproduksi di Indonesia (harus) memiliki standar dan persyaratan baku sehingga memiliki daya saing di dalam maupun luar negeri.

Kemudian Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa pengaturan mengenai pengawasan obat dan makanan harus menjangkau seluruh proses yang ada mulai dari proses produksi (pre-market) sampai pada tahap di konsumen (post-konsumen) demikian juga pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusi.

Tak hanya itu saja, Fraksi Partai Nasdem juga ingin adanya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan yaitu pembentukan unit pelaksana teknis BPOM sampai ke tingkat kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta penyidik PNS BPOM.

Sedangkan Fraksi PKB, ingin membangun infrastruktur dan suprastruktur di provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan inovasi yang mendekatkan BPOM ke seluruh pelosok di Indonesia. PKB dan PAN mendorong agar RUU ini memberikan perhatian pada UMKM dari segi pengaturan terkait perizinan berusaha yang terintegrasi dan terakses dengan mudan serta pembinaan dan pendampingan yang berpihak terhadap industri UMKM.

Adapun Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan yakni, Bahwa, RUU ini perlu memuat pengaturan pengawasan yang komprehensif, memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi terhadap konsumen. Juga harus memperkuat dan menambah wewenang kelembagaan BPOM dan BPOM guna mempersiapkan organisasinya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut  agar implementasi aturan berjalan konsisten serta RUU ini diharapkan harus mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih tinggi.

Sedangkan terkait penguatan kelembagaan BPOM, Fraksi Gerindra berpendapat kelembagaan BPOM perlu dilakukan secara komprehensif termasuk mengenai dukungan keuangan dari APBN dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena itu dalam RUU ini seharusnya juga mengatur mengenai pendanaan.

Terakhir, Fraksi PPP menilai aturan hukum terkait pengawasan obat dan makanan harus mengadopsi aturan peredaran obat dan makanan yang mengacu pada standar kesehatan internasional.

Sementara Fraksi PKS menyatakan perhatiannya terhadap aspek kehalalan untuk penggunaan kemasan produk halal perlu dicantumkan pada informasi produk.** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

  • Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023). Dilansir dari Kompas.com. Penggeledahan tersebut lanjutan penguapan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di ruang lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Diketahui rumah yang digeledah KPK […]

  • Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    Mensos Bekali Ribuan Pendamping PKH : Lawan Kemiskinan dengan Ilmu dan Data

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pesan yang menggugah dalam Pembekalan Nasional Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang digelar secara daring dan diikuti lebih dari 2.000 pendamping dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran penting para pendamping PKH sebagai ujung tombak utama program kesejahteraan sosial. “Pendamping PKH adalah penjaga harapan […]

  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    BPOLBF Catat Potensi Transaksi Wisata Ziarah Katolik di Flores Hingga 16 Miliar Rupiah

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen untuk mendorong pengembangan pariwisata tematik berkualitas melalui penyelenggaraan Virtual Table Top Business Meeting Pilgrimage Tourism Flores – Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 15 Mei 2025. Adapun, penyelenggaraan Table Top Business Meeting Catholic Pilgrimage Tourism Flores – NTT ini berhasil mencatat potensi transaksi sebesar Rp.16.698.000.000, menjadi bukti […]

  • Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan Salemba Jakarta

    Diduga Marak Terjadi Pungli Hingga Jual Beli Sabu di Rutan Salemba Jakarta

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rumah Tahanan (Rutan) Atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sejatinya menjadi tempat atau sarana untuk mendisiplinkan diri melalui kegiatan yang positif, baik pembinaan, Penjeraan, hingga proses hukum. Namun, Nampaknya justru Rutan maupun Lapas terkadang menjadi sarang penyimpangan baik oleh pelanggar hukum, maupun petugas itu sendiri. Pungutan Liar, peredaran Narkoba hingga Peran Oknum Petugas yang diduga menyimpang dalam […]

  • Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024.

    Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024.

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta – Relawan Anies – Cak Imin (Amin) di Provinsi Jawa Tengah, targetkan menangkan Pilpres 2024 mendatang. Mereka umumnya percaya diri untuk unggul menag di Provinsi dengan lambang berbentuk kendi Amerta itu. Baca Juga : Jubir PPP Harap Sandiaga Jadi Pilihan Megawati Dampingi Ganjar. Langkah pertama yang mereka ambil dengan merekrut kembali orang-orang pernah membantunya […]

expand_less