Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sebagai Usul Inisiatif DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Seluruh Fraksi sepakatai RUU Penawasan Obat dan Makanan sebagai usul inisiatif DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Persetujuan tersebut untuk menjadikan RUU POM sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, F-PDI Perjuangan menyetujui dan berpandangan RUU ini perlu karena perlu adanya aturan terkait produk obat, makanan serta kosmetik yang diproduksi oleh industri rumah tangga dan dijual bebas di internet guna sebagai jaminan aman bagi masyarakat serta mengapresiasi adanya aturan terkait obat tradisional Indonesia yakni jamu yang terbuat dari rempah Indonesia.

Selanjutnya, pengawasan obat dan makanan juga tak hanya dilakukan untuk produk dalam negeri melainkan juga untuk produk impor. Serta perlu adanya harmonisasi substansi pada saat pembahasan RUU pengawasan obat dan makanan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan karena merupakan bagian yang tidak dipisahkan dalam upaya perlindungan masyarakat Indonesia di bidang kesehatan.

Dalam pandangan rapat tersebut, fraksi Partai Golkar juga berpendapat RUU Pengawasan Obat dan makanan harus mampu memberikan jaminan perlindungan keamanan, mutu dan manfaat obat dan makanan yang beredar, mampu mengawasi beredarnya obat dan makanan secara ilegal serta mampu mengatur regulasi dan sanksi terhadap siapapun yang mengedarkan obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Adapun, pengaturan dalam RUU pengawasan obat dan makanan juga perlu untuk menjamin produk obat dan makanan yang diproduksi di Indonesia (harus) memiliki standar dan persyaratan baku sehingga memiliki daya saing di dalam maupun luar negeri.

Kemudian Fraksi PAN dan Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa pengaturan mengenai pengawasan obat dan makanan harus menjangkau seluruh proses yang ada mulai dari proses produksi (pre-market) sampai pada tahap di konsumen (post-konsumen) demikian juga pengawasan terhadap fasilitas produksi dan distribusi.

Tak hanya itu saja, Fraksi Partai Nasdem juga ingin adanya penguatan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan melalui penguatan kelembagaan yaitu pembentukan unit pelaksana teknis BPOM sampai ke tingkat kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas tenaga pengawas obat dan makanan serta penyidik PNS BPOM.

Sedangkan Fraksi PKB, ingin membangun infrastruktur dan suprastruktur di provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan inovasi yang mendekatkan BPOM ke seluruh pelosok di Indonesia. PKB dan PAN mendorong agar RUU ini memberikan perhatian pada UMKM dari segi pengaturan terkait perizinan berusaha yang terintegrasi dan terakses dengan mudan serta pembinaan dan pendampingan yang berpihak terhadap industri UMKM.

Adapun Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan yakni, Bahwa, RUU ini perlu memuat pengaturan pengawasan yang komprehensif, memperkuat komunikasi, informasi dan edukasi terhadap konsumen. Juga harus memperkuat dan menambah wewenang kelembagaan BPOM dan BPOM guna mempersiapkan organisasinya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut  agar implementasi aturan berjalan konsisten serta RUU ini diharapkan harus mampu meningkatkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia yang lebih tinggi.

Sedangkan terkait penguatan kelembagaan BPOM, Fraksi Gerindra berpendapat kelembagaan BPOM perlu dilakukan secara komprehensif termasuk mengenai dukungan keuangan dari APBN dan sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena itu dalam RUU ini seharusnya juga mengatur mengenai pendanaan.

Terakhir, Fraksi PPP menilai aturan hukum terkait pengawasan obat dan makanan harus mengadopsi aturan peredaran obat dan makanan yang mengacu pada standar kesehatan internasional.

Sementara Fraksi PKS menyatakan perhatiannya terhadap aspek kehalalan untuk penggunaan kemasan produk halal perlu dicantumkan pada informasi produk.** dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipul Yakin PBNU Tak Terlibat Dalam Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Kouta Haji

    Gus Ipul Yakin PBNU Tak Terlibat Dalam Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Kouta Haji

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini bahwa PBNU tak terlibat dalam kasus dugaan aliran dana korupsi penentuan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2023-2024 yang saat ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Ipul menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPK, PBNU selama ini […]

  • Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Resmi Hapus Skema Langganan GoRide Hemat bagi Pengemudi

    Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Resmi Hapus Skema Langganan GoRide Hemat bagi Pengemudi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta-Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi menghentikan skema layanan langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Adapun , langkah tersebut diambil oleh sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah terkait potongan pendapatan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo di Jakarta,Selasa […]

  • Pergantian Kepemimpinan di BGN, Ini Susunannya

    Pergantian Kepemimpinan di BGN, Ini Susunannya

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianton merombak struktur kepemimpinan Bada Gizi Nasional [BGN]. Kepala Negara mencopot tiga pimpinan di struktur Badan Gizi Nasional,masing-masing : Dadan Hidayana sebagai Kepala BGN, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Presiden Prabowo kemudian mengangkat pengganti yakni Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN, Agustima […]

  • Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam siaran pers  tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,Komnas Perempuan mengapresiasi  niat penguatan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Bahwasanya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan kritis muatan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang […]

  • Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

    Tuai Isu Pembubaran KPK, Sekjen PDIP Klarifikasi Maksud Megawati

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Peyampaian Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons dari sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meluruskan maksud ketua umum PDIP yang kadung diberitakan sempat meminta kepada Presiden Jokowi  membubarkan KPK. “Itu diplintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan […]

  • TITIK TEMU :  Ayo Mengaku, Siapa Berani Bilang Sriwijaya Misteri?

    TITIK TEMU :  Ayo Mengaku, Siapa Berani Bilang Sriwijaya Misteri?

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul N. Fajri  SEORANG peneliti terkemuka tentang Sriwijaya dari EFEO Perancis, beberapa tahun silam menyatakan kemiskinan substansi atas esensi Sriwijaya. Pernyataan kontroversial tersebut tidak dapat dianggap asal bunyi alias asbun. Sebab, sang peneliti yang tentu saja berlatar belakang akademisi dan ilmuwan, yang namanya dalam Titik Temu ini sengaja tidak disebutkan secara eksplisit. Kenapa […]

expand_less