Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Masih ingat heboh jalan rusak di Lampung? Ternyata BPS mencatat pada tahun lalu terdapat 179 ribu km atau 31,9 persen jalan di Indonesia yang rusak dan 15,9 persen diantaranya rusak berat. Alhasil, kondisi ini turut berdampak pada ekonomi nasional.

Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,2 antara lain akibat kurang apiknya infratruktur jalan.

ICOR adalah angka (dalam skala 1 – 10) yang menunjukkan besarnya penambahan investasi untuk menghasilkan tambahan output. Semakin besar ICOR suatu daerah berarti makin tidak efisien investasi di wilayah tersebut.

Tak tinggal diam, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran Rp 14,64 triliun untuk perbaikan jalan. Angaran itu akan dikucurkan untuk memperbaiki 2.740,8 km jalan dan 1.350 meter jembatan.

Seraya pemerintah berupaya memperbaiki jalan, tiga mahasiswa Teknik Elektro Universitas Pertamina (UPER) yaitu Alya Aprimavista, Muhammad Harish, dan Pande Kadek menginisiasi pembuatan sensor jalan rusak bernama RoadSense.

Alat ini mampu mendeteksi jalan rusak secara instan, dengan tingkat akurasi mencapai 88,4 persen.

RoadSense bekerja dengan menggunakan sistem pemetaan berbasis deep learning, dan mudah digunakan pengendara kendaraan bermotor.

“RoadSense dapat diletakkan pada bagian bawah mobil atau motor. Ketika melewati jalan yang rusak, sistem langsung mendeteksi dan mengirimkan informasi ke situs web RoadSense. Sehingga data yang diperoleh dapat diolah untuk menghasilkan titik koordinat lokasi jalan yang rusak,” ungkap Alya pada wawancara daring, Rabu 11 Oktober 2023.

Dalam pembuatan alat sensor tersebut, Alya dan kedua rekannya memanfaatkan sistem Artificial Intelligence (AI) seperti Python, Yolo V5, TensorFlow, Keras dan PyTorch. Piranti lunak digunakan dalam membaca area jalan rusak dan mengkalkulasi luas serta volume lubang pada jalan yang rusak.

“Penggunaan AI menjadi salah satu tantangan kami dalam pengembangan sensor. Kami mesti bisa mengelaborasikan perangkat keras yaitu alat sensor, dengan piranti lunak. Kami berharap identifikasi data jalanan rusak oleh RoadSense dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah untuk memperbaiki, serta membantu pengguna jalan dalam mengetahui titik jalan yang rusak,” tambah Alya.

Berkat inovasi tersebut, Alya dan tim berhasil meraih gelar juara pertama perhelatan kompetisi GEMASTIK atau Pagelaran Mahasiswa Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi tahun 2023. GEMASTIK diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Muhammad Roffi, S.T., M.Eng., Ph.D selaku dosen pembimbing Tim RoadSense menjelaskan pemanfaatan Artificial Intelligence menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di Universitas Pertamina.

“AI dan metode deep learning yang dipelajari mahasiswa di bangku kuliah, membantu mereka dalam membangun sistem RoadSense. Dimulai dari pembuatan indikator kerusakan jalan seperti keretakan, deformasi dan lainnya. Sistem ini juga telah diuji coba pada jalan di wilayah Jakarta dan Bogor sejauh 90 km,” ujar Roffi.

Saat ini kampus besutan PT Pertamina (Persero) tengah membuka peluang untuk berkuliah di Universitas Pertamina. Universitas Pertamina membuka jalur masuk melalui beberapa kategori seperti Jalur Tes Tertulis, Jalur Tes Nilai Rapor serta Seleksi Berdasarkan Nilai SNBT. Untuk informasi selengkapnya dapat mengakses melalui laman https://pmb.universitaspertamina.ac.id/ ***

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Parlemen RI Apresiasi Keberhasilan Parlemen Prancis Gagas Women Speakers’ Summit 2024

    Ketua Parlemen RI Apresiasi Keberhasilan Parlemen Prancis Gagas Women Speakers’ Summit 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Paris,msinews.com-Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani menggelar pertemuan birateral dengan Ketua Majelis Nasional Prancis, Madame Yaël Braun-Pivet di Palais Bourbon di gedung parlemen Perancis,Kota Paris, Selasa (5/3/2024). Adapun, pertemuan bilateral ini dilakukan Puan dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers’ Summit 2024 yang diselenggarakan di Prancis. Melalui keterangan […]

  • Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    Mintarsih Perjuangkan Haknya, Wakil Ketua MPR Ketidakadilan Tidak Boleh Terjadi

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan di Indonesia memang kerap kali masih dirasakan sulit, namun bukan suatu hal yang mustahil terjadi di negara ini. Diantara langkau hukum yang terus dilakukan oleh pemilik sebagian saham di PT. Blue Bird Taxi, Mintarsih Abdul Latief, didampingi Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacaranya. Mintarsih melaporkan Purnomo Prawiro Mangkusudjono ke Bareskrim Mabes […]

  • UN Reborn, Komisi X: Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan Polisi

    UN Reborn, Komisi X: Tak Boleh Jadi Momok Siswa dan Libatkan Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wacana pelaksanaan kembali ujian nasional (UN) terus bergulir. Kendati demikian UN tidak boleh menjadi momok siswa dan melibatkan polisi dalam proses pelaksanaannya. “Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” kata Wakil Ketua Komisi X […]

  • Pentingnya Kunjungan Edukasi Parlemen Bagi Generasi Muda

    Pentingnya Kunjungan Edukasi Parlemen Bagi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

     Denpasar,msinews.com-Pendidikan Parlemen melalului program “kunjungan edukasi parlemen” sangat  penting bagi publik. Hal itu disampaikan Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratno. Baginya, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan partisipasi publik terhadap perkembangan kerja DPR RI. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti agenda penyerahaan penghargaan  ‘Public Relation Indonesia Award’ (PRIA) 2024 […]

  • Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

    Lestari Moerdijat: Jadikan Peringatan Hari Buruh Momentum untuk Mengakselerasi Lahirnya UU PPRT

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan, momentum peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). “Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Saya sangat berharap peringatan […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

expand_less