Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terpidana Tukin

Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Iya kemarin kita eksekusi dua terpidana ke Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung dan satu terpidana ke Rutan Way Huwi,”kata Rio dikutip Lampung Post, Selasa, 12/9/2023.

Adapun tiga terpidana diataranya Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari).

Terpidana  Len Aini dan Sari Hastiati dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, sedangkan Berry Yudianto dibawa ke Rutan Way Huwi.

Terdakwa Len Aini  akan menjalani masa tahanan selama 7 tahun penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp2.4 miliar.

Sementara  terdakwa Sari Hastati di Penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan membayar uang kerugian negara sebesar Rp605 juta.

Berry Yudanto divonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan  membayar uang kerugian negara sebesar Rp 219 juta subsider 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Ketiga terpidana itu dieksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk.

Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor :17/Pid.Sus-TPK/ 2023/PN Tjk dan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2023/PN TJK

Sebelumnya, tiga terdakwa kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dipecat tidak hormat,Kamis, 24 Agustus 2023.

Ketiga terdakwa tersebut yakni Len Aini (mantan Bendahara Kejari Bandar Lampung), Berry Yudanto (mantan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Kejari) kemudian Sari Hastati (mantan operator Kejari). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK Temukan Aliran Dana Rp.195 M dari Luar Negeri ke Parpol

    PPATK Temukan Aliran Dana Rp.195 M dari Luar Negeri ke Parpol

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan peningkatan signifikan dalam transaksi luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa transaksi tersebut meningkat dari 8.270 pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Baca juga : Ketua MPR : […]

  • Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SURABAYA,,MSINEWS.COM-Dalam rangka menyerap aspirasi serta masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu. Adapun, RUU ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan terhadap korban maupun saksi dapat lebih […]

  • Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    Kemendikbud Dorong Siswa Belajar Efisien dan Efektif

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam era digital seperti saat ini pemanfaatan teknologi telah menjadi suatu keharusan dalam berbagai lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Menyadari potensi besar yang dimiliki oleh teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terus mendorong pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran. Kepala Badan Standar, Kurikulum, […]

  • iswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat

    Siswa-siswi di Kabupaten Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com  – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, memberikan peringatan kepada para siswa dan siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi pembina upacara mingguan di SMAN 1 Liwa pada Senin (05/2/2024). Pimpinan upacara mingguan, Maikel Fikri, seorang siswa […]

  • Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri. “Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi […]

  • Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    Sri Mulyani Soal Investasi Tidak Masuk Diakal, Waspada Uang Anda untuk ditipu.

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya literasi ketika berinvestasi. Hal ini diperlukan agar masyarakat atau investor dapat meminimalisasi potensi kerugian atau bahkan penipuan. Sri Mulyani mengatakan, ketika hendak berinvestasi, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu fundamental dari instrumen yang diminati. Masyarakat diminta untuk tidak terlena terhadap janji keuntungan yang ditawarkan oleh investasi. “Karena orang […]

expand_less