Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1×24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 2/8/2023.

Mahfud menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik dalam menentukan status penahanan seseorang yang terjerat kasus pidana.

Syarat utamanya, kata dia, jika hukuman tindak pidana itu ancamannya 5 tahun atau lebih. Selain itu, berkaitan dengan penilaian penyidik yang khawatir jika tersangka tidak bisa diajak kerja sama hingga merusak barang bukti.

“Apakah akan ditahan? itu nanti ditunggu saja, menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat,” kata MD

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang turut dihadiri oleh Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo

    Prabowo Bantah Tudingan Menggunakan Bansos dalam Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Jakarta, MSINews.com  – Calon presiden terpilih dalam Pemilu 2024, Prabowo Subianto, memberikan respons tegas terhadap tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memanfaatkan bantuan sosial (bansos) dari aparat penegak hukum dalam kontestasi Pilpres 2024. Prabowo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat kejam. “Dituduh menggunakan cara-cara yang curang dengan bansos maupun aparat penegak hukum adalah […]

  • Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    Harimau Sumatera Kembali Serang Warga Pekon Sukamarga

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com – Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat – Senin, 11 Maret 2024, sore hari, menjadi saksi ketegangan saat seorang warga, Samanan, menjadi korban serangan harimau Sumatera. Beruntungnya, Samanan berhasil selamat dari serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas setempat oleh rekannya yang turut berkebun di wilayah Cibitung, Sukamarga. Menurut sumber […]

  • Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    Wamendag: Silahkan Memasarkan Via Tik Tok, Diregulasi Agar Tidak Mematikan UMKM

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Tren perdagangan digital di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup melesat. Laporan e-Conomy SEA 2022 memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai U$ 77 miliar pada 2022, meningkat 22% dibanding tahun sebelumnya. Dari total nilai itu, sektor e-commerce menjadi penyumbang terbesar mencapai U$ 59 miliar, diikuti transportasi/makanan online, media online dan perjalanan online. Namun pertumbuhan […]

  • Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Lapangan Monas,jakarta Pusat, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para pekerja atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa. Secara tegas ia mengatakan, bahwa “buruh adalah pilar utama penggerak ekonomi nasional.” “Saya punya teori ekonomi sederhana—jika masyarakat berpenghasilan rendah menerima penghasilan yang layak, maka […]

  • Berkat Babinsa Sahabat Anak, Siswa SDN 078481 Nias Kembali Ceria Tatap Masa Depan

    Berkat Babinsa Sahabat Anak, Siswa SDN 078481 Nias Kembali Ceria Tatap Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Program Babinsa Masuk Sekolah oleh Tentara Nasional Indonesia atau TNI,kini semakin dirasakan oleh lembaga-lembaga pendidikan khususnya para siswa/i. Terkini seperti yang dirasakan oleh para siswa/siswi di SDN 078481 di Nias. Lalu bagaimana kisahnya, siamak berita berikut ini. Kehadiran para Babinsa ini menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk kembali menuntut ilmu demi masa depan, setelah lebih dari […]

  • Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    Bos BI Perry Warjiyo Puji Sri Mulyani, Kebijakan Moneter dan Fiskal Selalu Satu Padu

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengumbar “kemesraannya” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola stabilitas ekonomi Indonesia. Terbukti, ekonomi RI tetap tangguh pasca Pandemi Covid-19 dan tekanan ekonomi global akibat kebijakan suku bunga tinggi. “Menteri keuangan, saya, selalu kontak-kontakan setiap hari, setiap minggu. Kami sangat dekat tidak hanya dalam jabatan, tapi sebagai saudara, […]

expand_less