Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1×24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 2/8/2023.

Mahfud menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik dalam menentukan status penahanan seseorang yang terjerat kasus pidana.

Syarat utamanya, kata dia, jika hukuman tindak pidana itu ancamannya 5 tahun atau lebih. Selain itu, berkaitan dengan penilaian penyidik yang khawatir jika tersangka tidak bisa diajak kerja sama hingga merusak barang bukti.

“Apakah akan ditahan? itu nanti ditunggu saja, menurut saya, syarat-syarat tentang itu saudara bisa baca sendiri, apakah perlu ditahan atau tidak, yang penting pemerintah akan kerja cepat,” kata MD

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang turut dihadiri oleh Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli. Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025,Ini Pesannya

    Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025,Ini Pesannya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli secara resmi melepas delegasi Indonesia yang akan mengikuti The 14th WorldSkills ASEAN Competition 2025 di Manila, Filipina pada 26–28 Agustus 2025. Acara pelepasan digelar di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025). Dalam arahannya, Menaker berpesan kepada delegasi Indonesia agar senantiasa menjaga nama baik bangsa dan memberikan yang terbaik bagi negeri. […]

  • Pemilu Mendekat

    Formappi Heran, Fraksi di DPR Tolak Klausul Gubernur ditunjuk Presiden, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keheranannya terhadap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Meski RUU itu telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak saat rapat paripurna pada 5 Desember […]

  • SAJAK KELUARGA PALSU

    SAJAK KELUARGA PALSU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

     Oleh ; Syamsul Noor Fajri inilah kisah palsu petualangan palsu dari politik palsu atas nama palsu seorang ayah palsu bersama ibu palsu cipika cipiki palsu. demi pasang badan palsu untuk menyelamatkan keluarga palsu ramai-ramai membuat gigi palsu untuk mengunyah makanan bergizi palsu yang dimasak oleh ahli gizi palsu dan juru masak palsu. selamat menikmati beras […]

  • Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, kepada umat Khonghucu dan warga bangsa yang merayakannya. Menag berharap Indonesia ke depan semakin maju dan sejahtera. Imlek 2576 Kongzili diperingati bertepatan 29 Januari 2025. Menag mengajak warga yang merayakan untuk menjadikan Imlek 2576 tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan […]

  • Tiba di Tanah Air,Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi dan Kerjasama Strategis

    Tiba di Tanah Air,Presiden Prabowo Bawa Komitmen Investasi dan Kerjasama Strategis

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa pagi (15/4/2025) usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke lima negara mitra strategis, yakni Turkiye, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Mesir. Kepulangan Presiden disambut langsung oleh beberapa pejabat negara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Panglima TNI, dan […]

  • Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews – Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan mendukung startegi dan pendekatan intelijen BNN untuk memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat kerja dengan kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 5 Mei 2025. “Clear […]

expand_less