Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Gugatan tersebut, dengan Nomor 178/PUU/PAN.MK/AP3/12/2023, menyoal Pasal 7 Ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada).

Baca juga : Cak Imin Setuju Usulan Maruf Amin Menteri Berkontribusi Harus Mundur 

Mereka meminta MK menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam petitumnya, pemohon mengusulkan perubahan pada Pasal 7 Ayat (2) huruf s, menyatakan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih.

Pemohon juga meminta MK untuk memprioritaskan perkara ini, dengan keputusan sebelum dimulainya masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Menurut pemohon, proses Pemilu 2024 selesai pada 1 Oktober 2024, sementara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024.

Mereka khawatir akan terjadi konflik jadwal antara masa tunggu caleg terpilih untuk dilantik dengan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Pemohon mengkritisi Pasal 7 Ayat (2) huruf s UU Pilkada yang tidak mengakomodir pengunduran diri caleg terpilih yang belum dilantik.

Umumnya Mahasiswa menyatakan bahwa hal ini merugikan pemilih karena tidak ada kepastian hukum dalam menyalurkan mandatnya kepada wakil rakyat yang dipilih.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektronik 1 Januari 2024.

Para pemohon juga menyoroti potensi calon anggota DPR, DPRD, atau DPD terpilih yang mengikuti Pilkada 2024, kemudian mengundurkan diri setelah dilantik pada Oktober jika terpilih kembali pada Pilkada nantinya.

Mereka menganggap hal ini sebagai pemainan mandat Pemilu dan bertentangan dengan esensi dasar Pemilu untuk melaksanakan amanah rakyat.

Gugatan ini menimbulkan pertanyaan seputar proses demokratisasi dan perluasan interpretasi hukum terkait syarat pencalonan kepala daerah di Indonesia. MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang bijaksana dalam menyeimbangkan aspek-aspek ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Aceh Minta Kementan Perhatikan Kelangkaan Pupuk

    Senator Aceh Minta Kementan Perhatikan Kelangkaan Pupuk

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di Aceh menjadi perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI yang juga mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Untuk itu dia mendesak Kementerian Pertanian untuk menjadi lebih komunikatif dalam menangani isu ini. “Saya lihat saat ini ada tantangan serius terkait kelangkaan pupuk subsidi di Aceh, karena adanya kelangkaan dapat mempengaruhi sektor pertanian […]

  • Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    Komisi IV : Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran pada Petani

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi IV DPR RI menyambut baik penambahan kuota pupuk bersubsidi yang semula hanya 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Penambahan tersebut mendapatkan apresiasi meskipun di dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani masih diperlukan 12 juta ton. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan […]

  • Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Jokowi  menyampaikan tren di kalangan politisi dan parpol, ada arahan Pak Lurah, serta perekonomi Indonesia saat Sidang Tahunan MPR pada hari ini. Ia juga menyinggung suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres 2024. “Saya sempat mikir. Siapa “Pak Lurah” ini. Sedikit-sedikit kok […]

  • MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    MK Tolak  Sengketa Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota di Sultra 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menolak gugatan Pilkada Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan terkait sejumlah perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara. Diketahui, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh permohonan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Adapun, putusan ini […]

  • BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) dalam siaran pers Nomor : HM.01.1.2.03.24.22 Tanggal 11 Maret 2024 yang lalu,merilis sejumlah temuan tentang hasil pengawasan promosi produk kosmetik tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi digital, pola perdagangan konvensional semakin bergeser ke arah perdagangan online. Bahwasannya, kosmetik menjadi […]

  • Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    Polisi Ungkap Hasil Klarifikasi Kegiatan “Metamorfoshow” di TMII

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi masih terus mendalami kegiatan bertema “Metamorfoshow” yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan diduga terkait dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara tersebut. Baca juga : Sandiaga Uno: Koalisi Solid dan Fokus […]

expand_less