Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

Jagan Ketinggalan, Gaji PNS 2023 Bakal Naik Agustus ini. Berikut Rincian:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 16 Agustus 2023 mendatang. Para PNS ini akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan tengah mengkaji perihal kenaikan gaji PNS. Hal tersebut juga sempat disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

“Hasilnya akan disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan RAPBN 2023 tanggal 16 Agustus. Kita tunggu ya,” kata Isa Rachmatawarta dikutip tempo Sabtu, 5/8/2023

Perihal kepastian kenaikan gaji PNS, Isa menjelaskan masih menuggu pengumuman dari Presiden Jokowi

Masih hal yang sama Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa besaran gaji PNS dalam RUU APBN 2024 tengah dihitung secara rinci. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pada pertengahan Mei 2023 lalu.

“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 30/5/2023. lalu

Sebagai informasi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas sempat mengatakan telah mengusulkan kenaikan gaji PNS ke Sri Mulyani.

“Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran pada Rabu, 17 Mei 2023, dikutip dari YouTube Kemenkeu.

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Gaji pokok (gapok) pegawai di lingkungan pemerintah berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal juga dengan nama masa kerja golongan (MKG).

Hitungan gaji terendah sampai tertinggi berdasarkan MKG kurang dari 1-2 tahun. Berikut gaji PNS 2023 berdasarkan golongannya.

1. Golongan I

– Golongan I-A, Rp.1.560.800 sampai Rp.2.335.800.

– Golongan I-B, Rp.1.704.500 sampai Rp.2.472.900.

– Golongan I-C, Rp.1.776.600 sampai Rp.2.577.500.

– Golongan I-D, Rp 1.851.800 sampai Rp.2.686.500.

2. Golongan II

– Golongan II-A, Rp.2.022.200 sampai Rp.3.373.600.

– Golongan II-B, Rp.2.208.400 sampai Rp.3.516.300.

– Golongan II-C, Rp.2.301.800 sampai Rp.3.665.000.

– Golongan II-D, Rp2.399.200 sampai Rp.3.820.000.

3. Gaji PNS Golongan III

– Golongan III-A, Rp.2.579.400 sampai Rp.4.236.400.

– Golongan III-B, Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.

– Golongan III-C, Rp.2.802.300 sampai Rp.4.602.400.

– Golongan III-D, Rp.2.920.800 sampai Rp.4.797.000.

 

4. Golongan IV

– Golongan IV-A, Rp3.044.300 sampai Rp.5.000.000.

– Golongan IV-B, Rp 3.173.100 sampai Rp.5.211.500.

– Golongan IV-C, Rp 3.307.300 sampai Rp.5.431.900.

– Golongan IV-D, Rp 3.447.200 sampai Rp.5.661.700.

– Golongan IV-E, Rp 3.593.100 sampai Rp.5.901.200.

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan yang meliputi:

– Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak).

– Tunjangan pangan atau tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang.

– Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

– Tunjangan kinerja (tukin) PNS dengan mempertimbangkan pangkat, peringkat jabatan, tingkatan jabatan, maupun kelas jabatan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Ende,Merenggut Nyawa Satu Keluarga

    Longsor di Ende,Merenggut Nyawa Satu Keluarga

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Ende,msinews.com-Bencana tanah longsor kembali terjadi di Bumi Nusantara. Kali ini terjadi lingkungan Tiwuberu B, Kelurahan Rewarangga Selatan, Ende Timur, Kabupaten Ende,Nusa Tenggara Timur,Jumat (7/6/2024). Korban diketahui bernama Bernadus Bata seorang tukang bangunan dan Hendrika Oka adalah penjual sayur. Mereka tinggal di rumah gedek berukuran kecil. Satu keluarga ini meninggal dunia tertimbun longsor pada Jumat (7/6/2024) […]

  • Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    Dukung BNN, Anggota DPR Hinca Panjaitan Ajak Kades Bersatu Usir Bandar Narkoba dari Kampung

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews – Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan mendukung startegi dan pendekatan intelijen BNN untuk memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat kerja dengan kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 5 Mei 2025. “Clear […]

  • Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

    Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Infmsi–Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyebut pihaknya akan mempelajari tuntutan dari FKHN berkenaan dengan nasibnya agar mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian […]

  • PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

    PPATK Temukan Transaksi di 280 Rekening Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 280 rekening menunjukan aktivitas tindak pidana korupsi mencapai triliunan. Berdasarkan data PPTAK, saldo per 5 Februari tahun 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini mencapai Rp 548,2 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, hasil temuan pihak PPATK dari ratusan rekening tersebut, mengarah kepada kasus […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

  • Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

    Pelaku Bawa Bom Molotov Saat Aksi Mahasiswa di Bundaran HI Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi, mengatakan bahwa pria yang diduga menyusup ke dalam aksi mahasiswa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia dengan mmembawa bom molotov telah ditetapkan sebagai tersangka. Disebutkan, pria tersebut berinisial ANH (24) dan bukan berstatus mahasiswa. “Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH […]

expand_less