Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Baca Juga : Basuki: Pembangunan Bendungan dan Embung Atasi Perubahan Iklim

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44. Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Lebih dari itu, Dirinya menyebut Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI baru-baru ini melakukan penelitian lapangan terhadap tanah objek sengketa.

‘Prodes ini masih berlanjut dan menunggu ekspose hasil penelitian,” ujarnya.

Baca juga : Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL

Sementara, Semar Dju, kuasa hukum ketiga, mengkritik lambatnya penanganan sengketa oleh Ditjen Sengketa Kementerian ATR/BPN RI. Meskipun Menteri ATR/KBPN Bapak Hadi Tjahjanto menyerukan penyelesaian cepat konflik pertanahan, kasus ini dianggap sebagai contoh penanganan yang lamban dan merugikan.

Ketiga kuasa hukum bersama-sama mengadukan kasus ini ke Presiden dan Menteri ATR/KBPN RI untuk membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No.44 milik Pemerintah Daerah Manokwari serta meminta ganti rugi kepada kliennya. Mereka berharap agar proses penyelesaian dapat dipercepat untuk keadilan dan pemulihan hak milik yang sah.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    Meningkatnya Kecelakaan Transportasi Studi Tour, Karena Tanpa Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour”. Kegiatan rutin KWP ini dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) bertempat di Ruang PPID, Gedung Nusantara I,Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat,menghadirkan pembicara antara lain, Anggota Komisi V DPR, Syahrul Aidi Maazat, Pengamat Transfortasi, Deddy […]

  • Kungker Komisi II DPR Ri

    Kungker Komisi II DPR RI ke-IKN Pantau Progres Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih dalam proses tahap penuntasan. Disampakan Hi. GG (sapaan akrab_red) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kalimatan Timur dengan melihat langsung progres pembangunan marwah kota Nusantara baru itu. Politisi PAN itu mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mempercepat […]

  • Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    Kadispenad : Tidak ada Intervensi TNI di Kampus

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINEWS.COM- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kehadiran prajurit TNI AD di lingkungan kampus, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melalui pesan tertulis menyampaikan penjelasannya, menjawab pertanyaan media, Sabtu (19/4/2025). Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kehadiran TNI khususnya TNI AD di kampus-kampus semata-mata adanya kesepakatan kerjasama resmi/sah, maupun undangan resmi dalam […]

  • Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    Rakor Desk Pemberantasan, Kemenko Polkam Komitmen Memutus Jaringan Narkoba Demi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Dalam memutus rantai jaringan internasional Narkoba Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen untuk menyelamatkan kedaulatan negara dan anak bangsa dari ancaman peredaran gelap bahaya Narkoba. Hal ini sebagai bentuk ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah untuk memutuskan rantai jaringan Narkoba baik Nasional dan Internasional demi keselamatan masa depan anak bangsa Indonesia. […]

  • Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    Kejati Sumsel Tetapkan HF Kabid Dinas PMD Muba Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Internet Desa

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan kembali satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny […]

  • Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    Mahfud MD Bantah Perbedaan Pandangan dengan Ganjar Soal Hak Angket 

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, kembali membantah adanya perbedaan pandangan dengan calon presidennya, Ganjar Pranowo, terkait hak angket kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR RI. Mahfud menegaskan pernyataannya sebelumnya yang menunjukkan ketidakterlibatan dalam isu hak angket tersebut bukanlah karena adanya perbedaan pandangan dengan Ganjar, melainkan karena dirinya bukan merupakan […]

expand_less