Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024.

Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP).

” Saya bicara dalam kapasitas  sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan dimana janji dan saya harus memperjuangkan hak-hak politik orang Asli Papua,” kata Ismail Asso mengawali perbincangannya, Jumat (28/6/2024) dalam sebuah program wawancara dengan media massa.

Dikatakan,berangkat dari sejarah, bahwa sejatinya Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) itu adalah undang-undang yang bersifat diskriminatif tapi diskriminatif yang positif.

“Saya melihat pemerintah pusat sejatinya tidak konsisten dan tidak konsekuen melaksanakan Undang-Undang Otonom Khusus kepada masyarakat Papua. Terbukti perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 25. Jadi, uang yang dikucurkan di sana untuk pertanggungjawabannya itu tidak ada. Sehingga para bupati itu menjadi raja-raja kecil yang ada di daerah. Sementara rakyat Papua itu mungkin yang di seluruh Indonesia paling  terbelakang, primitif paling miskin, paling tidak sehat, paling tidak aman dalam kehidupan mereka.” urai Ismail.

Padahal negara didirikan bertujuan untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sehingga kewajiban negara dalam hal ini aparat penegak hukum wajib melindungi orang Papua, tetapi dalam prakteknya isu-isu kekhawatiran separatisme itu, orang Papua semacam perburuan.

“Jadi, saya ingin hal-hal yang sifatnya transendental itu membawa ke dalam bumi Papua bahwa Pancasila itu dihayati di dalam bumi rakyat Papua,dari sisi bagaimana membangun masyarakat Papua. Misalnya dalam sila Pancasila seperti Persatuan Indonesia, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,  ini kan Pancasila dan itu sebagai guid sebagai patokan hidup kita bersama . Nah, penerapannya dalam hal ini di Papua pada sila Kemanusiaan, Adil Beradab itu saya tidak merasakan itu,”bebernya lagi.

Mengapa saya bilang bahwa seluruh jabatan-jabatan politik itu sesuai dengan tujuan undang-undang otonomi khusus yang memang mengamanatkan di sektor-sektor politik, sektor-sektor ekonomi.

“Saya minta wakil bupati, bupati,gubernur,wakil gubernur, wali kota,wakil wali kota, DPR dan DPD RI itu harus orang asli papua (OAP). Dasar adanya Otonomi Khusus karena ada keinginan rakyat Papua untuk melepaskan diri pas Timor Timur sudah lepas, maka Papua juga Ingin menyusul. Jadi itu dasarnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, orang berteriak terus tapi kalau misalnya diberikan peluang orang harus menjadi Bupati,Gubernur,Wali Kota  itu harus punya ijazah dan orang itu harus terdidik. Dia harus berpendidikan karena itu pendidikan ini penting bagi orang Papua. Sebab,  itu akses-akses untuk mencapai bagaimana kesejahteraan,pemberatasan buta huruf dan pendidikan bagi orang Papua. Itu hal yang sangat fundamental.

Lalu tentang kesehatan. Bahwasanya, seseorang dia menjadi bupati, gubernur tapi sakit-sakitan bahkan sedikit lagi mau mati, sehingga kesehatan juga adalah hal yang kebutuhan yang paling fundamental mendasar yang selama ini saya lihat.

Menurutnya, masalah keamanan di Papua itu tidak pernah secara maksimal dihadirkan di kalangan penduduk di Papua, apalagi dengan adanya teman-teman kita yang mungkin sampai hari ini masih bertahan di hutan, yang disebut dengan KKB atau separatis atau apa dan sebagainya.

“Stigma-stigma yang sejatinya memang ada ketidakpuasan saudara-saudara kita harus didekati. Karena kita negara hukum, negara demokrasi. Orang berbeda pendapat itu dijamin oleh undang-undang, tetapi sebagai sebuah pikiran. Mengeluarkan pikiran itu tidak lalu kita menstigma atau langsung kita menghilangkan,bahkan memburuh dia sebagai  musuh.

“Saya pikir itu sudah tidak sesuai dengan konstitusi-konstitusi kita. Karena negara menjamin mengeluarkan pendapat sekalipun itu pendapat yang berbeda, tetapi itu kan bagian dari dialektika.”

Seharusnya hak untuk memilih dan dipilih itu adalah kewajiban.

“Jadi saya  menghimbau Kepada seluruh masyarakat Papua. Dalam pelaksanaan pemilu secara nasional ini tingkat partisipasi itu  sangat penting . Semua kita memilih  calon-calon yang Pemimpin sekiranya itu memiliki  visi, misi, konsep untuk membawa masyarakat Papua hidup lebih sejahtera.” imbuhnya. ** Domi Dese.

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan Deklarasikan Dukungan PA DOE, La Ode Basir Ungkap Warga Sulit Dapat KJP

    Relawan Deklarasikan Dukungan PA DOE, La Ode Basir Ungkap Warga Sulit Dapat KJP

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jajarta,msinews.com- Ratusan kelompok Relawan Pa’Doel dari berbagai daerah yakni, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, mendeklarasikan dukungan terhadap Pramono Anung- Rano Karno untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) da lam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Presdium Relawan Pa’Doel La Ode Basir dalam sambutan acara Deklarasi dukungan Pramono […]

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. “Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah […]

  • MK

    MK Jadwalkan Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 5 April.. Baca juga : Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK: Hotman Paris Tantang Tuduhan Korupsi Jokowi “Kepada para pihak, […]

  • Dukung Data Tunggal Sosial Ekonomi, Komisi VIII: Agar Bansos Tepat Sasaran

    Dukung Data Tunggal Sosial Ekonomi, Komisi VIII: Agar Bansos Tepat Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi VIII Fraksi PKB DPR RI Maman Imanul Haq mendukung penyusunan data tunggal sosial ekonomi yang digagas Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar. Data itu sangat penting agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) bisa tepat sasaran. Maman mengatakan, data tunggal sosial ekonomi itu mengintegrasikan sejumlah sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial […]

  • DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Keterangan DPR RI dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Dalam pembacaan keterangannya, DPR sempat menyinggung gugatan pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait batasan usia minimal pimpinan KPK. Keterangan DPR RI ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan beberapa putusan MK mempertimbangkan batasan usia minimum […]

  • Gibran Rakabuming

    Gibran Rakabuming Sindir Cak Imin Nyontek, Tanya Jawab Bioregional Debat Capres

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakart, MSINews.com – Debat keempat Capres 2024, Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan krusial kepada paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cak Imin mempertanyakan strategi pembangunan berbasis bioregional, menekankan pentingnya keadilan iklim, sosial, ekologi, dan antar generasi. Gibran merespons dengan menyoroti isu lingkungan hidup, menyinggung penggunaan botol plastik oleh Cak Imin. “Kan tadi udah saya jawab intinya […]

expand_less