Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Harapan kami, RUU ini haruslah memperhatikan ciri, potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” sebut Anggota DPD RI asal Papua Barat itu.

Pada rapat kerja tripartit ini, Komite I DPD RI memberikan lima pandangan, diantaranya bahwa perubahan nama daerah (kabupaten/kota) harus dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada undang-undang provinsi yang menjadi induknya untuk menghindarkan konflik antar undang-undang dan juga mengantisipasi terjadinya perubahan dokumen kependudukan, bukti kepemilikan, perizinan dan administrasi kependudukan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat di daerah.

Selanjutnya pada forum ini, Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa dengan adanya kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang untuk memungkinkan adanya pembedaan antara “tanggal pembentukan resmi” dengan “hari jadi kabupaten/kota”.

“Maka hal ini memerlukan kesepahaman yang kuat antara kabupaten/kota dengan DPR, DPD dan Pemerintah sehingga tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari,” ujarnya

Filep melanjutkan, Komite I DPD RI melihat bahwa teknis cakupan atau batas wilayah kabupaten/kota beserta titik koordinat seharusnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan tidak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat terdapat teritori kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih kuat dalam perundang-undangan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri,” ucap Filep.

Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa daerah harus diberikan ruang keleluasaan untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup melalui peraturan daerahnya masing-masing.

“DPD RI mendukung 26 (dua puluh enam) RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang,” tutur Filep

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja mengungkapkan, bahwa tujuan dari adanya pembentukan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Pembentukan RUU ini sebagai jawaban dan langkah responsif terhadap perubahan dan perkembangan yang ada,” ucap Ahmad Doli Kurnia membuka saat membuka rapat kerja tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pendapat akhir terkait materi muatan terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah DPR RI ambil akan memperkuat otonomi daerah ke depannya.

“Atas nama pemerintah kami setuju dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Filep menambahkan, Undang-Undang ini selain harus mengakomodir kearifan lokal di tiap-tiap kabupaten/kota dan pada saat yang sama mendukung pelaksanaan good governance yang akan mendorong pembangunan dan pemerintahan secara lebih merata, berkeadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD RI berharap upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    Evaluasi Haji 2025: DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan menitikberatkan pada dua aspek utama, ancaman keamanan global dan pembenahan data jamaah saat pemulangan ke Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun, dalam rangka menindaklanjuti berbagai catatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI selama proses […]

  • Polda Metro Jaya Optimistis

    Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang […]

  • Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin memberikan arahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Tanjung Raja pada apel pagi, Senin (23/09/2024). Kalapas Badarudin, menekankan tiga hal penting yang merupakan pesan Menteri Hukum dan HAM Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Kolaborasi […]

  • Jokowi

    Jokowi: Debat Ketiga Harus Edukatif dan Fokus pada Kebijakan

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangannya terhadap debat ketiga Pilpres 2024, menganggapnya kurang edukatif karena banyak serangan yang bersifat personal. Menurut Jokowi, serangan dalam debat seharusnya berfokus pada kebijakan dan visi, bukan aspek personal. “Saling menyerang enggak apa-apa tapi kebijakan, policy, visinya yang diserang. Bukan untuk saling menjatuhkan dengan motif-motif personal. Saya kira […]

  • Gubernur Maluku Utara

    Gubernur Maluku Utara Diamankan KPK, Ini Harta Kekayaannya :

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan publik setelah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta. Selain Abdul, 14 orang lainnya juga terjaring dalam OTT ini. Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah melaporkan harta kekayaan miliknya pada 14 Mei 2023 untuk […]

  • Kadispenad: Jadilah Insan Penerangan yang Adaptif, Responsif, dan Inovatif

    Kadispenad: Jadilah Insan Penerangan yang Adaptif, Responsif, dan Inovatif

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., menegaskan bahwa insan Penerangan TNI AD harus adaptif, responsif, dan inovatif dalam menghadapi dinamika informasi di era digital. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penerangan TNI AD Tahun 2025 di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat […]

expand_less