Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Harapan kami, RUU ini haruslah memperhatikan ciri, potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” sebut Anggota DPD RI asal Papua Barat itu.

Pada rapat kerja tripartit ini, Komite I DPD RI memberikan lima pandangan, diantaranya bahwa perubahan nama daerah (kabupaten/kota) harus dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada undang-undang provinsi yang menjadi induknya untuk menghindarkan konflik antar undang-undang dan juga mengantisipasi terjadinya perubahan dokumen kependudukan, bukti kepemilikan, perizinan dan administrasi kependudukan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat di daerah.

Selanjutnya pada forum ini, Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa dengan adanya kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang untuk memungkinkan adanya pembedaan antara “tanggal pembentukan resmi” dengan “hari jadi kabupaten/kota”.

“Maka hal ini memerlukan kesepahaman yang kuat antara kabupaten/kota dengan DPR, DPD dan Pemerintah sehingga tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari,” ujarnya

Filep melanjutkan, Komite I DPD RI melihat bahwa teknis cakupan atau batas wilayah kabupaten/kota beserta titik koordinat seharusnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan tidak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat terdapat teritori kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih kuat dalam perundang-undangan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri,” ucap Filep.

Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa daerah harus diberikan ruang keleluasaan untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup melalui peraturan daerahnya masing-masing.

“DPD RI mendukung 26 (dua puluh enam) RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang,” tutur Filep

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja mengungkapkan, bahwa tujuan dari adanya pembentukan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Pembentukan RUU ini sebagai jawaban dan langkah responsif terhadap perubahan dan perkembangan yang ada,” ucap Ahmad Doli Kurnia membuka saat membuka rapat kerja tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pendapat akhir terkait materi muatan terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah DPR RI ambil akan memperkuat otonomi daerah ke depannya.

“Atas nama pemerintah kami setuju dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Filep menambahkan, Undang-Undang ini selain harus mengakomodir kearifan lokal di tiap-tiap kabupaten/kota dan pada saat yang sama mendukung pelaksanaan good governance yang akan mendorong pembangunan dan pemerintahan secara lebih merata, berkeadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD RI berharap upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Roma,msinews.com- Diplomasi publik untuk memperkenalkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di dunia mendapatkan momentum. Bahkan juga, semakin intensif dilakukan menjelang kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024. Diplomasi publik sebagai salah satu instrumen soft power adalah usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara […]

  • Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim lebih cepat di Taipei, Taiwan. Rapat RDP akan diadakan pada masa sidang berikutnya untuk mendengarkan laporan, evaluasi tahapan, dan persiapan hingga hari pencoblosan. “Berikutnya Komisi II […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Konflik

    Kuasa Hukum RW Kecam Polisikan 2 Orang, MSPI Tantang Balik

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com -Konflik antara Kuasa Hukum RW014 Taman Kencana Tegal Alur dan Lembaga. Monitoring Saber Pungli Indonesia  (MSPI) semakin memanas.. Kontroversi ini muncul setelah RW014 Tegal Alur Iwan merasa dituduh oleh oknum LSM dan salah satu warganya, buntut akses jalan di Perumahan Taman Kencana Tegal Alur belum dibongkar. Baca Juga : Aduan Tutup Jalan Taman […]

  • Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    Pesan di Hari Kebebasan Pers Sedunia,Abdul Kharis : Garda Depan Sampaikan Kebenaran!

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta ,msinews.com– PERS berperan penting dalam memajukan akses dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia yang kerap diperingati pada 3 Mei. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. “Dengan tekad yang teguh, Pers telah menjadi pionir dalam memastikan bahwa masyarakat kita tidak hanya […]

  • Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    Republik Belarus Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintahan Republik Belarus atau Belarusia akan menjalin hubungan yang baik dengan Parlemen RI. Hal itu terungkap dalam pertemuan ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat menerima Duta Besar Belarusia, H.E. Mr. Raman Ramanouski. “Belarusia ingin mempunyai hubungan yang baik antara Parlemen Indonesia dengan Parlemen Belarus. Kita memang mempunyai grup kerjasama […]

expand_less