Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (27/6/2024).

“Harapan kami, RUU ini haruslah memperhatikan ciri, potensi dan karakteristik masing-masing daerah,” sebut Anggota DPD RI asal Papua Barat itu.

Pada rapat kerja tripartit ini, Komite I DPD RI memberikan lima pandangan, diantaranya bahwa perubahan nama daerah (kabupaten/kota) harus dilakukan secara hati-hati dengan mengacu kepada undang-undang provinsi yang menjadi induknya untuk menghindarkan konflik antar undang-undang dan juga mengantisipasi terjadinya perubahan dokumen kependudukan, bukti kepemilikan, perizinan dan administrasi kependudukan lainnya yang dapat menyulitkan masyarakat di daerah.

Selanjutnya pada forum ini, Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa dengan adanya kebijakan hukum dari pembentuk undang-undang untuk memungkinkan adanya pembedaan antara “tanggal pembentukan resmi” dengan “hari jadi kabupaten/kota”.

“Maka hal ini memerlukan kesepahaman yang kuat antara kabupaten/kota dengan DPR, DPD dan Pemerintah sehingga tidak menimbulkan mispersepsi di kemudian hari,” ujarnya

Filep melanjutkan, Komite I DPD RI melihat bahwa teknis cakupan atau batas wilayah kabupaten/kota beserta titik koordinat seharusnya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan tidak melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Mengingat terdapat teritori kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih kuat dalam perundang-undangan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri,” ucap Filep.

Komite I DPD RI juga berpandangan bahwa daerah harus diberikan ruang keleluasaan untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah sesuai dengan kearifan lokal yang hidup melalui peraturan daerahnya masing-masing.

“DPD RI mendukung 26 (dua puluh enam) RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama dan disahkan menjadi undang-undang,” tutur Filep

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membuka rapat kerja mengungkapkan, bahwa tujuan dari adanya pembentukan 26 RUU tentang Kabupaten/Kota ini dapat memperbaiki dan memperbarui regulasi terkait pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Pembentukan RUU ini sebagai jawaban dan langkah responsif terhadap perubahan dan perkembangan yang ada,” ucap Ahmad Doli Kurnia membuka saat membuka rapat kerja tersebut.

Senada dengan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pendapat akhir terkait materi muatan terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah DPR RI ambil akan memperkuat otonomi daerah ke depannya.

“Atas nama pemerintah kami setuju dan sepakat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Filep menambahkan, Undang-Undang ini selain harus mengakomodir kearifan lokal di tiap-tiap kabupaten/kota dan pada saat yang sama mendukung pelaksanaan good governance yang akan mendorong pembangunan dan pemerintahan secara lebih merata, berkeadilan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“DPD RI berharap upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesia khususnya dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Filep. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi daring. Dari sembilan Desk prioritas yang dibentuk, Kemenkop Polkam yakni Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi salah satu yang paling menonjol dengan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025. “Data terbaru menunjukkan bahwa […]

  • Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meresmikan sarana pengairan pertanian di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). Peresmian sarana pengairan pertanian ini merupakan bagian dari upaya TNI AD bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pelestarian […]

  • Terkait Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI,Ketua Fraksi Demokrat: Mohon Maaf, Kami Siap Dikritisi dan Siap Dievaluasi

    Terkait Pembatalan Tunjangan Anggota DPR RI,Ketua Fraksi Demokrat: Mohon Maaf, Kami Siap Dikritisi dan Siap Dievaluasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PACITAN,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat terkait isu tunjangan anggota DPR. Ibas menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara rakyat. “Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat,” ujar Ibas, menunjukkan komitmen FPD untuk senantiasa mendengarkan […]

  • DPR RI

    DPR Keritik Soal Bapenas Mita Mobil, Ini Pernyataan Firman

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi IV DPR mengkritik Badan Pangan Nasional (Bapanas) lantaran meminta tambahan anggaran membeli fasilitas mobil mendistribuskan Gerakan Pangan Murah (GPM). Adapun Bapanas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 841,1 miliar ke Komisi IV DPR RI untuk pagu tahun 2024 mendatang. Dana itu akan digunakan untuk pemantapan ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan sebesar […]

  • Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)– Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjali Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran bantus sosial atau bansos. Terkait hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf  memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Implementasinya dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Saifullah Yusuf datang ke Gedung Merah-Putih KPK, Selasa […]

  • Paduan Suara Anak-anak Indonesia Juara Lomba Kompetisi Internasional Franz Schubert di Austria

    Paduan Suara Anak-anak Indonesia Juara Lomba Kompetisi Internasional Franz Schubert di Austria

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Vienna,msinews.com – The Resonanz Children’s Choir (TRCC) kembali mengharumkan nama Indonesia dengan meraih kemenangan di kompetisi paduan suara International Franz Schubert Choir & Festival di Vienna, Austria, yang berlangsung pada Minggu (23/6/2024). The Resonanz Children’s Choir merupakan satu-satunya paduan suara anak-anak dari Indonesia yang mengikuti kompetisi ini dan berhasil memperoleh nilai tertinggi untuk dua kategori […]

expand_less