Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang tersebut.

Kombes Putu Putera Sedana, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), mengungkapkan keyakinannya dengan merujuk pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2.

Pasal tersebut menyatakan penetapan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti, yang harus bersifat formil. Putu menyatakan pihaknya tidak hanya memiliki dua, melainkan empat alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga : Firli Bawa Dokumen ke Sidang Praperadilan, ICW Anggap Tidak Relevan

“Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua,” tegas Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa 19/12/2023.

Putu menekankan harapannya agar majelis hakim yang menangani praperadilan ini dapat memutuskan dengan kebijaksanaan dan keadilan.

“Ya (optimis) kita berdoa, ikhtiar sudah, tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan dan tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” ungkap Putu.

Lebih lanjut, Kabidkum mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk memperkuat argumen dalam persidangan ini.

“Kurang lebih kami menyiapkan 2 dan 3 ahli, dan dari pihak pemohon juga demikian,” tambahnya.

Namun, Putu juga memberikan informasi terkait temuan baru dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menemukan dokumen-dokumen yang dianggap tidak relevan dan tidak sesuai konteks yang dibawa oleh Firli Bahuri dalam sidang praperadilan.

“Ada beberapa dokumen yang tidak linier terhadap kasus yang disampaikan oleh pemohon. Apa itu? Ada salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya,” jelas Putu.

Menurut Putu, dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan penyidikan di Kementerian Perhubungan, sementara kasus pemerasan yang disidik oleh Polda Metro Jaya terjadi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

Keberadaan dokumen-dokumen tersebut dianggap tidak sesuai dengan konteks kasus yang tengah dibahas.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Firli Bahuri juga menuai kritik karena membawa bukti-bukti dokumen penanganan kasus suap eks pejabat DJKA yang bersifat rahasia.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa sidang praperadilan akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan hari ini dengan agendakan penyerahan dan pembacaan kesimpulan. Sementara itu, sidang putusan praperadilan Firli Bahuri dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 19 Desember 2023.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    Daerah Terpanas di Bumi Suhunya Mencapai 70 Derajat Celcius

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    TAHUKAH Anda bahwa salah satu tempat terpanas di bumi berada di Death Valley California di Amerika Serikat. Suhu di sana bisa mencapai 56,7 derajat celcius. Lalu mana saja tempat-tempat terpanas di bumi? Berikut redaksi mencoba menghimpunnya. Pertama, Death Valley, California, Amerika Serikat 56,7 derajat Celcius Adalah furnace Creek di Taman Nasional Death Valley, California, America […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan berkas perkara tersangka Budi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhari, korban dalam kasus tersebut, kepada awak media di Jakarta pada Sabtu kemarin. Suhari menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan laporannya. Baca juga : KPK Tegaskan […]

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Dyah Roro Esti : Ekonomi Hijau Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja

    Dyah Roro Esti : Ekonomi Hijau Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, dampak perubahan iklim merupakan hal yang mendesak. Masalah ini sudah semestinya menjadi permasalahan yang perlu dibahas saat ini. Oleh karena ini juga menyangkut masa depan bagi generasi penerus. Pernyataan demikian disampaikan dalam acara Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI dalam dalam rangka ‘Mendukung Penguatan Pembiayaan […]

  • Pasangan Bacapres Anies dan Cak Imin Dapat Dukungan Kiai Sepuh Ponpes Guluk-guluk

    Pasangan Bacapres Anies dan Cak Imin Dapat Dukungan Kiai Sepuh Ponpes Guluk-guluk

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Pasangan bakal calon presiden (Bacapred) dan wakil Presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sapaan akrabnya Cak Imin menyambangi, kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kali ini, Anies dan Cak Imin berkunjung ke Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, pada Jumat 29 September 2023. Kedatangan pasangan yang akrab dengan akronim AMIN ini disambut langsung oleh kiai sepuh […]

expand_less