Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal 21 UU KPK, dan melanggar kode etik.

Baca jug : Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Kejati

“Pak Firli mencoba membawa dokumen untuk menunjukkan bahwa penetapannya sebagai tersangka hanyalah kriminalisasi,” ujarnya, dikutip detik.com, Sabtu 16/12/2023.

Boyamin menegaskan bahwa Firli seharusnya tidak membawa dokumen kasus yang ditangani KPK ke dalam praperadilan.

“Ini barang rahasia, apalagi ini tersangka kasus korupsi membawa-bawa dokumen itu sudah salah, tidak boleh karena rahasia,” tandasnya.

Firli, yang masih menjabat sebagai Ketua nonaktif KPK, diduga menggunakan dokumen tersebut untuk membuktikan konflik kepentingan dalam penetapannya sebagai tersangka.

Namun, MAKI menilai bahwa kasus tersebut tidak relevan dalam praperadilan yang dijalani Firli.

Tiga Undang-Undang Dilanggar

Firli Bahuri dianggap melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU) Tipikor terkait merintangi penyidikan, serta Peraturan Dewas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Boyamin menjelaskan, kalau rahasia publik, ancamannya sekitar 3 tahun, tapi jika menghalangi penyidikan di atas 5 tahun. Artinya, dianggap kejahatan serius.

Polda Metro Jaya Mempertanyakan Bukti

Sebelumnya, Firli Bahuri menyerahkan bukti dokumen penanganan kasus suap eks pejabat DJKA dalam sidang praperadilan.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana, menyatakan kebingungannya terkait relevansi bukti yang disampaikan Firli dengan kasus korupsi yang membuatnya menjadi tersangka.

Putu menilai sebagian besar bukti yang diserahkan Firli tidak memiliki korelasi dengan kasus yang dibahas dalam sidang praperadilan.

Pihak kepolisian juga bertanya kepada ahli hukum pidana terkait dokumen yang diserahkan Firli, dengan penekanan pada apakah dokumen tersebut termasuk dokumen negara yang perlu dirahasiakan.

Ahli Hukum Pidana Tanggapi

Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Junaedi Saibih, dan ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, turut memberikan pandangan mereka.

Junaedi mengatakan bahwa praperadilan seharusnya berkaitan dengan proses penetapan tersangka secara formil, bukan dokumen rahasia.

Fachrizal Afandi menegaskan bahwa jika dokumen penanganan kasus DJKA diperoleh secara legal, hal itu tidak menjadi masalah.

Namun, Junaedi menilai bahwa membawa dokumen rahasia dapat membahayakan proses penyidikan.

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

Langkah Firli Bahuri dalam sidang praperadilan menuai kritik tajam dari MAKI dan memunculkan pertanyaan dari Polda Metro Jaya.

Sementara bukti yang diserahkan Firli dianggap tidak sesuai dengan materi yang dijadikan dasar praperadilan.

Kontroversi ini semakin menghangatkan perdebatan terkait kasus suap eks pejabat DJKA dan penetapan tersangka Firli Bahuri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Dukung DP World

    Menhub Dukung DP World, Mau Bangun Petikemas Dimana?

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menhub (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi mendukung kerjasama perusahaan swasta global DP World Dubai dengan perusahaan swasta nasional Maspion Group. Dukungan untuk memulai pembangunan Terminal Peti Kemas berkapasitas 3 Juta TEUs di Jawa Timur. Menhub Dukung DP World Dubai dan berencana mau bangun petikemas setelah kerjasama ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian konsesi […]

  • Nah Ketauan!! Sri Mulyani Lapor ke Jokowi, Cerita 3 Kementrian Sering Minta Duit

    Nah Ketauan!! Sri Mulyani Lapor ke Jokowi, Cerita 3 Kementrian Sering Minta Duit

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Presiden Jokowi bahwa ada tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang kerap meminta anggaran ke Kementerian Keuangan. Ketiga menteri tersebut adalah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sri Mulyani mengaku Nadiem dan Yaqut rutin meminta anggaran pendidikan agar naik terus. […]

  • Halomoan Tambunan: Kita Dukung Kaum Milenial Dalam Kepentingan Politik

    Halomoan Tambunan: Kita Dukung Kaum Milenial Dalam Kepentingan Politik

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, infomsi.org– Sosok Halomoan Tambunan, salah satu politisi yang selama ini gencar dengan urusan kaum milenial ini akhirnya dipercayakan juga sebagai Ketua DPC Solidaritas Sahabat Jaringan Legowo (SOBAT Jarwo) DKI Jakarta, setelah Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional SOBAT Jarwo Tio Martha Marike, S.E resmi melantik dirinya di Gedung Srikandi Resto, Bekasi,Jawa Barat,Minggu (2/4/2023). Halomoan Tambunan […]

  • Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

    Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh:  Syamsul Noor KEPALA Biro SumselBabel MSINews Pak Unu Suyanto meminta penulis menyusun ulasan singkat tentang diksi Minanga. Dalam konteks permintaan tersebut, penulis menyadari permintaan itu sangat beralasan, baik secara “Rasionalitas Nilai” maupun “Rasionalitas Tujuan”. Berhadapan dengan beliau (Pak Unu Suyanto; Red), penulis cenderung “mati kutu” bila berapologi. Alasannya, beliau terlampau banyak mengetahui “rekam jejak” […]

  • Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    Kasad Resmikan Sumur Bor di Jambi, Wujud Nyata Program TNI AD Manunggal Air

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jambi,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap […]

  • Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan baru untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Ia menilai, sekadar mengadopsi best practices dari negara lain tidak lagi cukup. Indonesia harus melahirkan next practices yang memadukan praktik terbaik global dengan kearifan lokal bangsa. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia […]

expand_less