Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kecelakaan Bus di Tol Cipali, 12 Orang Tewas, Polisi Olah TKP

Kecelakaan Bus di Tol Cipali, 12 Orang Tewas, Polisi Olah TKP

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MSINews.com – Korlantas Mabes Polri dan Ditlantas Polda Jawa Barat turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang melibatkan Bus PO Handoyo di KM 72 Tol Cipali.

Selama olah TKP, sejumlah jalur di Tol Cipali ditutup untuk memudahkan petugas. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan pemeriksaan TKP dilakukan bersama Korlantas Polri dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Baca juga : Andi Amran Berikan Hadiah Bila Bisa Buktikan Anak Buanya Korupsi

Metode ini merupakan standar operasional prosedur (SOP) untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi guna menyelidiki kronologi peristiwa tragis tersebut. “Untuk saksi, kita telah periksa sebanyak tiga orang,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, terkait santunan bagi korban kecelakaan, polisi telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan para korban mendapatkan asuransi kecelakaan.

“Terkait laka ini kita berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memastikan para korban mendapatkan asuransi kecelakaan,” ucap Ibrahim.

Arus lalu lintas di lokasi kecelakaan tidak terganggu meski penutupan jalan masih dilakukan. Rencananya, petugas akan membuka kembali arus lalu lintas di lokasi kejadian pada sore hari ini.

Rincian Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo

Kecelakaan tunggal bus PO Handoyo terjadi pada Jumat (15/12) pukul 15.40 WIB, tepatnya di sekitar KM 72 Jalur B. Bus tersebut tengah membawa 20 orang penumpang.

Awalnya, tujuh penumpang dinyatakan meninggal dunia, namun selang beberapa jam korban tewas bertambah menjadi 12 orang. Berikut adalah data identitas para korban:

Data Identitas Korban Meninggal Dunia:

  1. CHOLIMAH, Temanggung, 31-12-1955, Perempuan, Pedagang, Dusun Nglarug Rt 01/03 Desa Bantir Kec Candi Roto Kab Temanggung.

 

  1. YEKTI NUGRAHANTI, Magelang, 10-09-1977, Perempuan, Ibu rumah tangga, Kp Salam 1 Rt 04/01 Desa Salam Kec Grabag Kab Magelang.

 

  1. SITI ROHYATI, Kebumen, 20-11-1966, Perempuan, Ibu rumah tangga, Jalan Tanah Merdeka No 158 Kel Rambutan Kec Ciracas Jakarta Timur.

 

  1. ISKANDAR, Magelang, 13-08-1954, Wiraswasta, Laki-laki, Dusun Karang Boyo Rt 08/04 Desa Payaman, Kec Secang, Kab Magelang.

 

  1. RESMI ATIATUN, Magelang, 10-03-1956, Perempuan, Dusun Karang Boyo Rt 08/04 Desa Payaman, Kec Secang Kab Magelang.

 

  1. KASDI, Sragen, 12-09-1960, Laki laki, Kp Clapar Rt 11/04 Desa Purwodadi, Kec Tegalrejo Kab Magelang.

 

  1. MIA FEBRIANTI, Pandeglang, 04-02-1983, Perempuan, Swasta, Jalan Mangga 5 blok W Nomor 7 Kelurahan Duri Kepa, Kec Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

1

  1. MASHUDI MUJITO, Magelang, 10-09-1977, Swasta, Laki-laki, Kp Salam 1 Rt 04/01 Desa Salam, Kec Grabag Kab Magelang.

 

  1. SITI MUNJAYANA, Magelang, 11-12-1968, Perempuan, Ibu rumah tangga, Kp Clapar Rt 11/04 Desa Purwodadi, Kec Tegalrejo Kab Magelang.

 

  1. ADELIA, Kp Salam 1 Rt 04/01 Desa Salam, Kec Grabag Kab Magelang.

 

  1. DESTIARA INDAH LESTARI, Magelang, 16-11-2008, Pelajar, Perum Taman Cikarang Indah 1 Blok A-1 No. 31 Rt. 002 / 001 Kel. Ciantra Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi.

 

  1. SITI WINARSIH, Kendal, 06-07-1987, IRT Kp. Kemloko Rt. 006 / 002 Kel. Kali Bareng Kec. Patean Kab. Kendal.

Data Identitas Korban Luka Berat:

  1. RAHMA YESMINA, 04-05-2007, Perempuan, Pelajar, Kp. Tebusan Ds. Tebusan Kec. Kaloran Kab. Temanggung.

 

  1. DINASTY AULIA, Lebak, 20-09-2004, Perempuan, Pelajar, Kp. Camberang Rt. 05/08 Kel. Luhur Jaya Kec. Cipanas Kab. Lebak.

Data Identitas Korban Luka Ringan:

  1. INDRA WIRADHARMA, Laki-laki, Bekasi, 24-01-1984, Mahasiswa, Jalan Siliwangi Kp.Rawa Roko Rt.07 Rw.03 Desa Bojong Rawa Lumbu, Kec. Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

 

  1. SUDIYATI, Perempuan, Temanggung, 6-07-1972, Ibu rumah tangga, Dusun Gejagan 3 Rt.06 Rw.03 Desa Gejagan, Kec. Ngadirejo Kab. Temanggung.

 

  1. AHMAD HASYA ROSYADAN, Laki-laki, Magelang, 05-12-2010, Pelajar, kp.salam Rt.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    Dedikasi Satgas Yonif 501 Kostrad Gotong Royong Bangun Gereja di Kampung Sorry

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Satgas Yonif 501 Kostrad membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui aksi gotong royong yang penuh makna. Baru-baru ini, para prajurit dari batalyon ini bersama warga Kampung Sorry, Papua, bergotong royong untuk membangun gereja yang diidamkan oleh masyarakat setempat. Selasa (25/3/2025). Dengan semangat kebersamaan, para anggota Satgas tidak hanya berperan sebagai […]

  • Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    Guru Besar Hukum Unpad Sebut Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Sangat Berbahaya

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, menilai bahwa dokumen terkait Negara Indonesia yang dinotariskan di negara lain memiliki dampak yang berbahaya. Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi pernyataan ada dokumen terkait mantan pejabat Indonesia yang disahkan atau dinotariskan di Rusia. Romli mengungkapkan bahwa hal tersebut memiliki dampak hukum nasional dan […]

  • Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

    Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat […]

  • Brigif 1 Jaya Sakti

    Brigif 1 Jaya Sakti dan Kelurahan Kalisari Sinergi Gerakan Tanam Cabai Serentak

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Brigif 1 Jaya Sakti dan Kelurahan Kalisari menjalin kerjasama erat dalam pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai serentak di Kebun Urban Farming Brigif 1 Jaya Sakti, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (19/01/2023). Kasiter Brigif 1 Jaya Sakti, dalam laporannya, mengungkapkan bahwa kegiatan penanaman cabai ini tidak sekadar pemberian bibit, melainkan juga disertai […]

  • Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat. Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak wajib […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat,menyebut pentingnya dukungan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui penerapan kebiasaan hidup sehat sejak dini. “Berbagai upaya untuk mewujudkan SDM nasional yang berkualitas secara fisik dan mental harus mendapat dukungan semua pihak, agar kita mampu mengejar ketertinggalan dalam persaingan global,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, […]

expand_less